Kapan dan kenapa kita menggunakan rekristalisasi sebagai teknik pemurnian

Umam, F Pemurnian Garam Rekristalisasi 25

garam, karena Indonesia memiliki garis pantai

yang cukup luas, namun potensi ini tidak

diimbangi dengan peningkatan jumlah dan mutu

produksi garam di Indonesia. Oleh karena itu

kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat

ini dilakukan untuk mengetahui peningkatan

kadar NaCl yang dimurnikan tanpa penambahan

bahan pengikat pengotor, dengan penambahan

bahan pengikat pengotor Na2C2O4 dan Na2CO3

atau penambahan Na2C2O4 dan NaHCO3 dengan

konsentrasi yang bervariasi pada pembuatan

garam dapur dari air tua (Triastutik, et.al, 2015).

Diharapkan agar setelah kegiatan ini masyarakat

dapat mengaplikasikan teknologi tepat guna,

murah dan dapat dikerjakan sendiri oleh para

petani garam di Desa Bunder Kecamatan

Pademawu Kabupaten Pamekasan.

METODE

Ruang lingkup kegiatan pengabdian

masyarakat ini meliputi:

1. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat

Desa Bunder agar dapat mengolah panen

garam menjadi garam siap konsumsi.

2. Menentukan kelompok peserta yang akan

mengikuti pelatihan.

3. Melakukan pengecekan kelengkapan alat dan

bahan.

4. Menentukan jadwal pelatihan.

Sementara alat dan bahan yang digunakan

dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :

Alat :

1. Tungku / tomang, yang dibuat dari bata

merah dengan pasangan bahan tanah liat

dengan sekam padi

2. wajan dengan bahan stainless steel dengan

ukuran minimal 1-2ml

3. Tangki bekas, untuk tempat atau wadah air

4. Blower untuk pendorong api

5. Peralon secukupnya

6. Kran air, filter air

7. Spinner alat untuk penara (pengering) untuk

mengurangi kadar air setelah air direbus

Bahan:

1. Garam

2. Air

3. Kayu

4. Sekam padi

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kondisi Umum Lokasi

Lokasi kegiatan rekristalisasi garam terletak

di Desa Bunder Kecamatan Pademawu

Kabupaten Pamekasan. Desa Bunder terdiri dari

4 Dusun, diantaranya Dusun Bunder Timur,

Dusun Bunder Barat, Dusun Mundung Utara,

Dusun Mundung Selatan. Berdasarkan data

administrasi pemerintahan desa tahun 2014,

jumlah penduduk Desa Bunder yang berada di

dusun Bunder Timur adalah 627 jiwa terdiri dari

laki-laki 299 jiwa dan perempuan 328 jiwa.

Dusun Bunder Barat memiliki jumlah penduduk

761 jiwa, terdiri dari laki-laki 383 jiwa dan

perempuan 378 jiwa, sedangkan Dusun

Mondung Utara dihuni oleh 709 jiwa dengan 336

jiwa laki-laki dan 373 jiwa perempuan. Dusun

terakhir adalah Bunder Selatan dengan populasi

740 jiwa yang terdiri dari 354 jiwa laki-laki dan

386 jiwa perempuan. Sehingga jumlah total

keseluruhan penduduk di Desa Bunder adalah

2.837 jiwa.

Hampir 95 % penduduk Desa ini bekerja

sebagai petani garam. Luas tambak garam di

Kecamatan Pademawu mencapai 445 Hektar.

Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan

Kabupaten Pamekasan (2018), hingga Juli 2018,

Kecamatan Pademawu memiliki stok garam

hingga 476 ton. Tetapi sayangnya garam yang

dihasilkan di Kabupaten Pamekasan belum dapat

dikonsumsi, karena kadar NaCl dalam garam

masih terbilang rendah dan dibawah standar SNI.

Oleh karena itu masyarakat perlu melakukan

proses rekristalisasi agar garam siap dikonsumsi.

Proses Rekristalisasi Garam

Setelah alat dan bahan lengkap proses

rekristalisasi dapat dilakukan. Proses ini sangat

mudah, petani garam dan masyarakat Bunder

dapat melakukannya sendiri. Hanya diperlukan

ketekunan, karena proses rekristalisasi ini

memakan waktu yang sangat lama yakni 6-8 jam.

Gambar 1. Konstruksi Tungku untuk Memasak

Garam

Proses rekristalisi ini dilakukan dengan cara

merebus garam panen yang dicampur dengan air.

Karena proses kristalisasi dilakukan dengan cara