Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban

4 menit

Selain definisinya, perbedaan hak dan kewajiban terletak pada kesadaran seseorang dalam menjalankannya. Untuk lebih memahaminya, simak apa saja perbedaan keduanya di artikel ini!

Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang melekat pada diri manusia.

Meski keduanya saling terkait, hak dan kewajiban memiliki pengertian dan perbedaan di jaringan sosial.

Hak dan kewajiban perlu dalam kehidupan bermasyarakat karena dapat memberikan stabilitas.

Apabila terdapat individu yang lebih fokus untuk mendapatkan hak mereka, tetapi tidak peduli dengan kewajibannya, individu tersebut akan menciptakan suasana yang negatif.

Untuk membantu kamu memahami kedua hal tersebut, simak apa saja perbedaannya berikut ini!

6 Perbedaaan Hak dan Kewajiban

1. Definisi

Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban

sumber: lezgetreal.com

Hak dapat didefinisikan sebagai hak untuk melakukan atau memiliki sesuatu.

Hak memungkinkan seseorang untuk menyadari apa yang berhak dan tidak berhak untuk dilakukan.

Dalam masyarakat dan kelompok budaya, bisa jadi ada berbagai hak yang didukung oleh batasan-batasan sosial, etika atau hukum.

Adapun hak asasi manusia atau HAM berlaku selama hidup dan sifatnya tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

HAM juga tidak memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama atau status lainnya.

Sementara kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang karena hukum, kebutuhan atau karena itu merupakan tugas mereka.

Kewajiban sendiri terdiri dari berbagai bentuk, seperti kewajiban hukum, moral dan lainnya.

Semua kewajiban juga memainkan peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.

2. Fungsi

Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban

Secara fungsi, hak dan kewajiban memiliki perbedaan.

Hak berfungsi sebagai sesuatu yang berhak dimiliki atau dilakukan oleh seseorang.

Sementara fungsi dari kewajiban adalah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh orang-orang yang diistimewakan oleh hak-hak mereka.

3. Tujuan

Hak dan kewajiban juga memiliki perbedaan dari segi tujuan.

Hak ditujukan untuk diri sendiri, sedangkan kewajiban ditujukan kepada sebagian besar untuk orang lain.

4. Peran di Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat, hak adalah apa yang kita dapatkan dari masyarakat.

Sementara kewajiban merupakan apa yang kita lakukan atau berikan untuk masyarakat.

5. Hukum

Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban

Secara hukum hak dapat dipertahankan atau ditantang oleh pengadilan.

Hal ini berbeda dengan kewajiban warga negara yang tidak bisa ditantang oleh pengadilan.

6. Dasar

Hak didasarkan pada hak istimewa yang diberikan kepada seseorang.

Sementara kewajiban didasarkan pada akuntabilitas menjalankan tugas oleh seorang individu.

Contoh Hak dalam Kehidupan

Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban

Adapun beberapa contoh dari hak yang perlu kita semua ketahui dan pelajari, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.
  • Mempertahankan wilayah negara Indonesia.
  • Setiap anak-anak berhak mendapatkan perlindungan.
  • Setiap anak-anak berhak mendapatkan pengajaran di sekolah.
  • Hak menyampaikan pendapat.
  • Mendapatkan kasih sayang keluarga.
  • Hak berbicara dalam keluarga.
  • Hak atas penghidupan yang layak.

Terkait hak warga negara Indonesia juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 27 sampai pasal 28 UUD 1945 yang mengatur tentang hak warga negara Indonesia.

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Contoh Kewajiban dalam Kehidupan

Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban

Selain contoh hak yang harus diketahui, ada beberapa contoh kewajiban juga yang perlu dipahami, seperti

  • ikut serta dalam pembangunan dalam membangun bangsa supaya bisa berkembang dan maju;
  • menjunjung tinggi dasar negara dan menaati peraturan yang berlaku;
  • kewajiban menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan;
  • berkewajiban membayar pajak;
  • menghormati hak asasi manusia; dan
  • tunduk pada pembatasan yang ditetapkan undang-undang.

Beberapa kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut.

Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

***

Itulah sejumlah perbedaan hak dan kewajiban dilengkapi dengan contohnya.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari perumahan impian di Bintaro?

Kunjungi 99.co/id dan temukan beragam pilihan perumahan seperti di U House Bintaro.

Jakarta -

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Seperti apa perbedaan hak dan kewajiban tersebut?

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan hak sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya.

Sedangkan kewajiban diartikan sebagai segala sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan dan sebuah keharusan. Kedua definisi di atas sudah sedikit menggambarkan perbedaan antara hak dan kewajiban.

Melansir dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5 oleh Christiana Umi, perbedaan hak dan kewajiban dapat terlihat dari dampak yang dikenakannya. Artinya apabila kewajiban tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan sanksi. Sementara itu, hak tidak memiliki sanksi yang mengikutinya.

Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai hak dan kewajiban dapat disimak dalam tulisan berikut ini.

1. Hak warga negara Indonesia

Hak merupakan sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan.

Contoh hak dalam kehidupan bermasyarakat di antaranya mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, menikmati lingkungan bersih, dan hidup dengan aman, tenang, dan damai.

Kemudian bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama, berpendapat dan berorganisasi, hingga mengembangkan kebudayaan daerah juga merupakan contoh dari hak dalam masyarakat.

Terkait hak warga negara Indonesia juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 27 sampai pasal 28 UUD 1945. Berikut rincian setiap pasal yang mengatur tentang hak warga negara Indonesia.

-Pasal 27 ayat 2: Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

-Pasal 28A: Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

-Pasal 28B ayat 1: Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

-Pasal 28B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

-Pasal 28 C ayat 1: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

-Pasal 28 C ayat 2: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

-Pasal 28 D: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

-Pasal 28 I ayat 1: Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

2. Kewajiban warga negara Indonesia

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contoh kewajiban yang harus dipatuhi oleh masyarakat yaitu, mematuhi aturan atau norma yang berlaku, menjaga ketenangan dan keterlibatan lingkungan, hingga menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Beberapa kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut.

-Pasal 27 ayat 1: segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

-Pasal 27 ayat 33: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

-Pasal 28 J ayat 1: Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

-Pasal 28 J ayat 2: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

- Pasal 30 ayat 1: tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

-Pasal 31 ayat 2: setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Itulah penjelasan singkat mengenai hak dan kewajiban. Jadi, perlu diingat sebelum menuntut hak, jangan lupa mengerjakan kewajiban dahulu ya, detikers!

Simak Video "Survei SMRC: 78% Rakyat Indonesia Tak Setuju Amandemen UUD 1945"



(lus/lus)