Jelaskan kriteria kriteria agar kemasan produk khususnya makanan dapat berfungsi dengan baik

Jelaskan kriteria kriteria agar kemasan produk khususnya makanan dapat berfungsi dengan baik
Pengemasan merupakan suatu cara untuk menjaga keamanan dari isi makanan atau bahan pangan, agar makanan atau bahan pangan baik yang belum diolah maupun yang telah mengalami pengolahan, dapat sampai ke tangan konsumen dengan “selamat”, secara kuantitas maupun kualitas. Berikut ini syarat-syarat pengemasan yang baik:

1. Harus Sesuai dengan bahan yang dikemas

Memilih desain kemasan yang salah dapat mengakibatkan kerugian bagi Anda. Contohnya, salah satu produk jenis makanan yang seharusnya menggunakan kemasan yang bening atau transparan, tetapi dilakukan sebaliknya, sehingga harus membuka terlebih dahulu untuk mengetahui isi kemasan, dan hal ini akan merusak segel serta menurunkan nilai jual produk.

2. Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi

Kemasan produk yang berguna untuk melindungi isi produk harus memiliki karakteristik untuk mempermudah dalam proses mengambil isi produk di dalam kemasan dan aman. Artinya, tidak banyak produk yang terbuang, tersisa atau tercecer.

3. Ukuran, berat dan bentuk harus sesuai

Ukuran kemasan perlu diperhatikan, karena berhubungan erat dengan penanganan selanjutnya seperti penyimpanan, pengangkutan maupun sebagai hal yang menarik perhatian. Akan lebih baik kemasan didesain untuk menarik konsumen, dan berat kemasan dibuat sesuai dengan produk untuk mengurangi energi dan biaya akomodasi penjualan.

Tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan manusia, maka bahan dasar dari sebuah kemasan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga keamanan isi produk.

5. Memudahkan dalam proses daur ulang

Pada umumnya kemasan bekas adalah sampah dan menjadi permasalahan yang perlu ditangani. Biasanya produsen membuat produk yang dikemas dengan praktis, dan dapat digunakan kembali atau bisa di proses daur ulang untuk menarik minat pembeli.

6. Sanitasi harus sesuai dengan syarat-syarat kesehatan

Persyaratan sanitasi yang baik harus dipenuhi, walaupun bahan dasar sebuah kemasan tidak mengandung toksin. Tujuan adanya persyaratan ini agar menjamin kemasan tersebut sudah lulus dan sesuai peraturan yang tidak membahayakan kesehatan manusia.

Biasanya untuk mempertahankan produk agar dapat terjangkau oleh daya beli konsumen, produsen menurunkan atau menekan biaya pengemasan sampai batas tertentu, tetapi kemasan dapat digunakan lagi. Hal ini penting karena konsumen akan memilih produk yang sama dengan harga yang lebih rendah.

8. Syarat-syarat khusus kemasan yang baik

Dari semua persyaratan sebelumnya, pada persyaratan ini maka produk harus disesuaikan dengan kategori dan penanganan yang cocok dari isi produk hingga tempat untuk menyimpan produk. Contohnya, kemasan sayuran untuk daerah tropis memiliki persyaratan yang berbeda dengan kemasan produk yang akan diekspor ke daerah yang lebih dingin (subtropis).

9. Desain Kemasan Produk Memenuhi Standar SNI

Desain dan Kemasan selain dibuat semenarik mungkin juga harus memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN). Oleh Karena itu beberapa persyaratan desain yang harus ada pada desain kemasan produk anda :

Harus mencantumkan nama dan logo pada kemasan produk yang akan anda jual. Selain untuk persyaratan kemasan SNI, logo dan nama produk juga bisa sebagai sarana promosi untuk produk yang anda jual.

*Keterangan Komposisi Bahan dan Tambahan

Mencantumkan keterangan komposisi dan bahan tambahan pada kemasan merupakan persyaratan dalam desain kemasan berstandar SNI. Mencantumkan bahan baku yang digunakan hingga menginformasikan berat bersih dari produk yang anda jual.

*Keterangan Tanggal Kedaluwarsa

Keterangan tanggal kedaluwarsa juga harus dicantumkan dalam kemasan secara lengkap, dari mulai tanggal, bulan dan tahun kedaluwarsa dari produk yang anda jual. Karena untuk memudahkan konsumen dalam mengetahui kelayakan isi produk tersebut.

*Berlogo Halal Dan Berlogo SNI

Pastikan produk yang akan anda jual sudah lolos uji dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan juga lolos uji Halal dari MUI. Logo Halal dan Logo SNI pada kemasan produk akan menambah nilai positif pada produk Anda di mata konsumen.

*Kekuatan Kemasan Yang Tidak Mudah Rusak

pilihlah material bahan terbaik untuk kemasan produk anda. karena dengan material bahan yang baik akan menjaga kualitas dari produk anda sendiri. Kemasan dapat menjaga isi produk tetap steril dan terhindar dari bakteri luar, selain itu kemasan akan menjaga produk anda hingga sampai di tangan konsumen anda dengan layak.

tirto.id - Tahap akhir sebelum produk makanan dipasarkan ke konsumen adalah pengemasan atau packaging. Pengemasan merupakan salah satu penentu kesuksesan produk makanan menembus pasar dan diterima oleh konsumen.

Pengemasan berguna untuk menjaga makanan agar tetap bersih, awet, dan higienis. Kemasan ini bertujuan untuk melindungi produk makanan dari uap air, bakteri, ataupun mikroorganisme yang berpotensi merusak produk.

Selain itu, kemasan juga berguna untuk melindungi produk dari benturan yang berisiko mengubah bentuk dan isi dari produk makanan tersebut.

Sebagai misal, makanan keripik yang mudah hancur dan lembek harus dikemas dengan kemasan yang kedap udara. Tujuannya agar tetap awet dan tidak meliut ketika diterima konsumen.

Selain memenuhi tujuan fungsional, kemasan juga perlu memuat unsur estetika agar menarik perhatian pembeli. Kendati produk makanannya sama, kemasan dapat menjadi poin pembeda dari makanan kompetitor.

Baca juga:

  • Kegiatan Ekonomi: Pengertian, Tujuan, dan Faktor Produksi
  • Apa Itu Unsur Estetika di Kerajinan & Apa Saja Prinsip-prinsipnya?

Secara umum, terdapat 3 jenis kemasan dalam suatu produk makanan, yaitu kemasan primer, kemasan sekunder, dan kemasan tersier. Kemasan primer adalah kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk makanan. Lalu, kemasan sekunder adalah kemasan berisi produk yang sudah dikemas dengan kemasan primer. Terakhir, kemasan tersier adalah kemasan yang dibuat untuk tujuan distribusi jarak jauh.

Syarat-Syarat Kemasan Makanan yang Baik

Pengemasan makanan yang baik harus memenuhi tujuan fungsional dan estetika dari produk makanan yang akan dipasarkan. Tujuan fungsional kemasan adalah untuk menjaga makanan agar tetap awet dan tidak mudah rusak. Sementara itu, tujuan estetisnya adalah untuk menarik perhatian konsumen agar mau membeli produk tersebut.

Berikut sejumlah syarat kemasan makanan yang baik dan aman, seperti dikutip dari Prakarya dan Kewirausahaan (2020) yang ditulis oleh Nuryanto:

  • Kemasan harus melindungi isi produk makanan dari pengaruh lingkungan, terutama saat proses distribusi. Sebagai misal, kerupuk akan lembek dan meliut jika kemasannya tidak dapat menahan udara (H2O) yang masuk melalui pori-pori kemasan.
  • Kemasan harus menjadi penanda terhadap produk makanan yang dikemas. Salah satu bentuk penanda adalah label yang tercetak dengan jelas di bagian luar kemasan.
  • Untuk alasan ergonomitas, kemasan harus gampang dibuka, serta mudah ditutup kembali.
  • Sebagai nilai tambah, kemasan juga sebaiknya atraktif dan berdesain menarik.
  • Kemasan harus dapat mempromosikan produk makanan itu sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.

Syarat kemasan pangan yang baik juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012. Berdasar pasal 82 UU Pangan ayat 1 dan 2, kemasan pangan harus berfungsi mencegah pembusukan dan kerusakan, melindungi produk dari kotoran, dan membebaskan Pangan dari jasad renik patogen. Selain itu, kemasan pangan juga harus dibuat dari bahan yang tidak membahayakan kesehatan manusia.

Adapun ketentuan penggunaan bahan kemasan pangan diatur dalam PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. PP 86/2019 mengatur setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan wajib memakai bahan kemasan yang diizinkan.

Mengutip laman Badan POM, bahan dan zat yang dilarang dan boleh digunakan di industri pangan diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan tersebut mengatur antara lain:

  • Zat Kontak Pangan yang dilarang (Lampiran I)
  • Zat Kontak Pangan yang diizinkan dengan atau tanpa Batas Migrasi (Lampiran II)
  • Bahan Kontak Pangan yang diizinkan (Lampiran III)
  • Tipe Pangan dan kondisi penggunaan untuk pengujian kemasan (Lampiran IV)
  • Bahan yang harus dilakukan penilaian dahulu keamanannya oleh Kepala Badan POM sebelum dapat digunakan sebagai Kemasan Pangan (Pasal 9) dengan mengajukan permohonan menggunakan formulir (Lampiran V).

Isi peraturan mengenai kemasan pangan dan bahannya yang lengkap bisa dilihat melalui link di bawah ini:

Peraturan Badan POM 20/2019 tentang Kemasan Pangan

Pedoman Implementasi Peraturan Badan POM 20/2019

Baca juga artikel terkait KEMASAN PRODUK atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/add)


Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Abdul Hadi

Subscribe for updates Unsubscribe from updates