Jelaskan konsep dasar PKn dalam kurikulum 2013 pada PEMBELAJARAN tematik SD

A.     Pendahuluan

Dalam kaitannya dengan pembentukan warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peranan yang strategis dan penting, yaitu dalam membentuk siswa maupun sikap dalam berperilaku keseharian, sehingga diharapkan setiap individu mampu menjadi pribadi yang baik.

Melalui mata pelajaran PKn ini, siswa sebagai warga negara dapat mengkaji Pendidikan Kewarganegaraan dalam forum yang dinamis dan interaktif. Jika memperhatikan tujuan pendidikan nasional di atas, Pembangunan dalam dunia pendidikan perlu diusahakan peningkatannya. Pada penelitian ini peneliti meneliti pembelajaran pada bidang studi PKn, karena PKn bukan sejarah maka hal yang sangat substansial yang harus dipelajari adalah bagaimana penanaman moral pada siswa sejak dini.

Minat belajar siswa pada bidang PKn ini perlu mendapat perhatian khusus karena minat merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan proses belajar. Di samping itu minat yang timbul dari kebutuhan siswa merupakan faktor penting bagi siswa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan atau usahanya.

Pada prakteknya, pembelajaran PKn masih menghadapi banyak kendala-kendala. Kendala-kendala yang dimaksud antara lain:

Pertama, guru pengampu mata Pelajaran PKn masih mengalami kesulitan dalam mengaktifkan siswa untuk terlibat langsung dalam proses penggalian dan penelaahan bahan pelajaran.

Kedua, jumlah siswa setiap kelas cukup besar (40-45 siswa). Terkait dengan jumlah siswa yang cukup besar di setiap kelas ini, proses belajar dihadapkan pada kenyataan keberadaan sarana dan prasarana pembelajaran yang kurang memadai, sehingga hal tersebut juga menyebabkan guru kurang dapat mengenali sikap dan perilaku individual siswa atau murid secara baik. Hal ini dapat berdampak pada kurangnya perhatian siswa terhadap materi pembelajaran.

Ketiga, sebagian siswa memandang mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang bersifat konseptual dan teoritis. Akibatnya siswa ketika mengikuti pembelajaran PKn merasa cukup mencatat dan menghafal konsep-konsep dan teori-teori yang diceramahkan oleh guru, tugas-tugas terstruktur yang diberikan dikerjakan secara tidak serius dan bila dikerjakan pun sekedar memenuhi formalitas. Keempat, praktik kehidupan di masyarakat baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, agama seringkali berbeda dengan wacana yang dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas.

Akibatnya siswa seringkali merasa apa yang dipelajari dalam proses belajar di kelas sebagai hal yang sia-sia. Kelima, letak sekolah yang ada di pinggir kota dan juga asal siswa dari pinggir kota merupakan kendala dalam pembelajaran, karena wawasan siswa menjadi sangat terbatas dan kurang, sehingga dalam proses pembelajaran siswa di kelas menjadi tidak aktif dan tidak bergairah untuk bersama-sama proaktif.

B.     Pengertian Mata PelajaranPendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan dalam Kurikulum 2004 disebut sebagai mata pelajaran Kewarganegaraan (Citizenship). Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Fungsinya adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Balitbang, 2002: 7).

Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya Bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa baik sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Perilaku-perilaku tersebut adalah seperti yang tercantum di dalam penjelasan Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2) yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perlaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan., perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat atau kepentingan diatas melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di samping itu Pendidikan Kewarganegaraan juga dimaksudkan sebagai usaha untuk membekali siswa dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara sesama warga negara maupun antar warga negara dengan negara. Serta pendidikan bela negara agar menjadi warga nagara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

PKn merupakan ilmu yang diperoleh dan dikembangkan berdasarkan terpaan moral yang mencari jawaban atas pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana gejala-gejala sosial, khususnya yang berkaitan dengan moral serta perilaku manusia. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk pelajaran bidang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari teori-teori serta perihal sosial yang ada di sekitar lingkungan masyarakat kita.

Oleh karena itu dalam pembelajaran PKn perlu diberikan pengarahan, mereka harus terbiasa untuk mendengar ataupun menerapkan serta mencatat hal-hal yang berkaitan dengan ilmu PKn, salah satu keberhasilan pembelajaran adalah jika siswa yang diajar merasa senang dan memerlukan materi ajar. Selain itu juga dengan diterapkannya pemberian tugas dengan bentuk portofolio akan dapat memberikan diskripsi baru mengenai pembelajaran PKn, dan hal tersebut juga sebagai penunjang agar siswa tidak merasa kebosanan dalam mengikuti pembelajaran portofolio.

C.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran PKn

Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara lain adalah sebagai berikut.

1.       Guru

Seorang guru yang profesional dituntut untuk mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu, Guru merupakan pribadi yang berkaitan erat dengan tindakannya di dalam kelas, cara berkomunikasi, berinteraksi dengan warga sekolah dan masyarakat umumnya. Membicarakan masalah guru yang baik, (S. Nasution dalam Amin Suyitno, 1997:25) mengemukakan sepuluh kriteria yang baik adalah: 1) memahami dan menghormati siswa, 2) menguasai bahan pelajaran yang diberikan, 3) menyesuaikan metode pengajaran dengan bahan pelajaran, 4) menyesuaikan bahan pengajaran dengan kesanggupan individu, 5) mengaktifkan siswa dalam belajar, 6) memberikan pengetahuan sehingga terhindar dari sikap verbalisme, 7) menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa, 8) mempunyai tujuan tertentu dengan tiap pelajaran yang diberikannya, 9) tidak terikat oleh teks book, dan 10) tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada siswa melainkan senantiasa membentuk pribadi anak.

2.      Siswa

Jika ditinjau dari siswa, maka banyak faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian, lebih-lebih hubungannya dengan belajar PKn. PKn bagi siswa pada umumnya merupakan pelajaran yang kurang disenangi karena kurangnya antusias siswa terhadap pelajaran ini. Karena itu dalam interaksi belajar mengajar PKn seorang guru harus memperhatikan faktor-faktor yang menyangkut siswa, yaitu: 1) Apakah siswa cukup cerdas, cukup berbobot, dan siap belajar PKn? 2) Apakah siswa berminat, tertarik dan mau belajar PKn? 3) Apakah siswa senang dengan cara belajar yang kita berikan? 4) Apakah siswa dapat menerima pelajaran dengan baik dan benar? 5) Apakah suasana interaksi belajar mengajar mendorong siswa belajar?  Dengan faktor-faktor tersebut guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang seperti apa agar siswa berhasil dalam belajar.

3.      Sarana dan Prasarana

Pembelajaran akan dapat berlangsung lebih baik jika sarana dan prasaranya menunjang. Sarana yang cukup lengkap seperti perpustakaan dengan buku-buku PKn yang relevan.

4.      Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran PKn adalah strategi pembelajaran yang aktif, Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1) Adanya interaksi antara seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama antara guru dan siswa, dan 2) Berfungsi secara optimal seluruh sence siswa yang meliputi indera, emosi, karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode-metode yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi, eksperimen, pemberian tugas, dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan tentu saja disesuaikan dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun sarana yang tersedia.

D.     Karakteristik Pembelajaran PKn

Pada materi konsep dasar pendidikan kewarganegaraan telah dikemukakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran dengan keunikan tersendiri. PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan pendidikan politik demokrasi. Hal ini mengamndung konsekwensi bahwa dalam hal perancangan pembelajaran PKn perlu mempertahtikan karakteristik pembelajaran PKn itu sendiri.

Dalam standar isi 2006 dijelaskan bahwa PKn persekolahan atau mata pelajaran PKn adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

PKn dalam kurikulum perguruan tinggi juga tidak lepas dari nilai-nilai bangsa yang dijadikan arah pengembangan PKn sebagai mata kuliah. Kompetensi dasar mata kulaih PKn di PT adalah menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis berkeadaban; menjadi warga negara yang memiliki daya saing; berdisiplindan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila (S-K Dirjen Dikti No 43/Dikti/2006).

Dalam hal tujuan, PKN persekolahan memiliki tujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.

a.  Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan

b. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi

c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya

d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Menyimak hal-hal di atas, dapat dinyatakan bahwa PKn mengemban misi sebagai pendidikan nilai dalam hal ini adalah nilai-nilai filosofis dan nilai konstitusional UUD 1945. Di sisi lain adalah pendidikan politik demokrasi dalam rangka membentuk warganegara yang kritis, partisipatif dan bertanggung jawab bagi kelangsungan negara bangsa.

Dalam naskah Kurikulum 2006 dinyatakan bahwa Pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga Negara Indonesia. Pendekatan belajar kontekstual dapat diwujudkan antara lain dengan metode-metode: (1) kooperatif, (2) penemuan (discovery), (3) inkuiri (inquiry) (4) interaktif, (5) eksploratif, (6) berpikir kritis, dan (7) pemecahan masalah (problem solving). Metode-metode ini merupakan kharakteristik dalam pembelajaran PKn.

E.     Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut.

1.    Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan

2.  Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

3.   Berkembang secara positif, dinamis, dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia, agar hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain

4.  Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam persatuan atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Mata pelajaran PKn terdiri dari dimensi pengetahuan Kewarganegaraan (civics knowledge) yang mencakup bidang politik, hukum, dan moral. Dimensi ketrampilan Kewarganegaraan (civics skill) meliputi ketrampilan, partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimensi nilai-nilai Kewarganegaraan (civics values) mencakup antara lain percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul dan perlindungan terhadap minoritas. Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan bidang kajian Interdisipliner artinya materi keilmuan Kewarganegaraan dijabarkan dari beberapa disiplin ilmu antara lain ilmu politik, ilmu negara, ilmu tata negara, hukum sejarah, ekonomi, moral, dan filsafat (Depdiknas, 2003: 2).

F.     Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai fungsi yang sempurna terhadap perkembangan anak didik. Hal ini diungkapkan dalam Buku Panduan Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan kuikulum 1994 adalah sebagai berikut.

1.   Mengembangkan dan melestarikan nilai moral Pancasila secara dinamis dan terbuka, yaitu nilai moral Pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab tantangan yang terjadi didalam masayarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.

2.  Mengembangkan dan membina siswa menuju terwujudnya manusia seutuhnya yang sadar politik, hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlandaskan Pancasila.

3.    Membina pemahaman dan kesadaran siswa terhadap hubungan antara sesame warga negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

G.     Visi dan Misi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

                   Dengan memperhatikan visi dan misi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang baik, maka selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik mata pelajaran Kewarganegaraan ditandai dengan memberi penekanan pada dimensi sikap dan keterampilan civics. Jadi, pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan menguasai pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik, hukum, dan moral civics. Setelah menguasai pengetahuan, selanjutnya seorang warga negara diharapkan memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik serta memiliki keterampilan Kewarganegaraan dalam bentuk keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterampilan menentukan posisi diri, serta kecakapan hidup (life skills).

H.     Visi dan Misi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

                  Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek antara lain adalah sebagai berikut.

1.  Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan

2.   Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.

3.   Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.

4.   Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.

5.    Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.

6.   Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.

7.   Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideology negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.

8.  Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Budiamansyah, Dasim. 2002. Portofolio. Bandung: Ganesindo.

Fajar, Arnie. 2004. Portofolio dalam Pembelajaran IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Fattah Nanang. 2000. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Munib. Achmad. 2005. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UPT MKK Unnes Press.

Nurhadi, Senduk AG. 2003. Pendidikan Pancasila. Semarang: UPT MKKU Unnes.

Rajak, Abdul H. 1995. Sistem Pendidikan Nasional. Solo: Aneka Ilmu

Samana A. 1992. Sistem Pengajaran. Yogyakarta: Kanisius.

Sudjana, Nana. 2004. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Al Genindo.

Soeparwoto dkk. 2003. Psikologi Pendidikan. Semarang: UPT MKK Unnes Press.

Tijan dkk. 2004. Kewarganegaraan 1. Semarang: Aneka Ilmu.

Tijan, dkk. 2005. Peningkatan Kualitas Proses dan Hasil Pembelajaran Mata Kuliah SSBI. Laporan Penelitian. Semarang: SP4.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wardani, Igak. 2001. Praktik Mengajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.

Wardani, Igak. 2001. Dasar-dasar Komunikasi dan Keterampilan Dasar Mengajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud

Depdiknas. 2006. Model-model Pembelajaran yang Efektif. Bahan Sosialisasi KTSP. Jakarta. Depdiknas

Depdiknas. 2007. Pedoman Pengembangan Silabus dan Model Pembelajaran. Buku IV. Jakarta: Dikmenum Depdiknas

Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Lampiran Standar Isi Pendidikan Kewarganegaraan

Suwarma Al Muchtar, dkk. 2007. Strategi Pembelajaran PKn. Jakarta : UT

Budimansyah, Dasim. 2002. Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio. Bandung: PT Genesido.

Fajar, Arnie. 2004. Portofolio dalam Pembelajaran IPS. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Depdiknas. 2003. Kurikulum 2004 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Depdiknas. 2004. Pengetahauan Sosial. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Hasan, Karnadi. 2003. Penilaian Hasil Belajar Berbasis Portofolio. Semarang: Fak Tarbiyah IAIN Walisongo.

Masid, Abdul. dan Andayani, Dian. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Jakarta: Rosda.

Moleong, Lexy J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nazir, Moh, Ph.D. 1999. Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nurhadi. 2004. Kuikulum 2004: Pertayaan dan Jawaban, Jakarta: Gramedia.

Priyanto, Sugeng, AT. Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Rachman, Maman. 1999. Strategi dan Langkah-Langkah Penelitian. Semarang IKIP Press.

Rina, Tri Kartika. 2006. Model Penilaian Berbasis Portofolio Sebuah Tinjauan Kritis. Tri Kartika Rina@yahoo. com. (25 Februari 2006).

Slameto. 1998. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Sudjana, Nana. 1989. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Rosdakarya.

Surapranata dan Hatta. 2004. Penilaian Portofolio. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Jelaskan konsep dasar PKn dalam kurikulum 2013 pada PEMBELAJARAN tematik SD