Jelaskan dua makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia

JAKARTA - Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia tentunya sangat dalam. Bagi warga negara yang baik, mengetahui makna proklamasi tentunya akan membangkitkan rasa nasionalisme dan juga rasa persatuan yang tinggi. Sehingga dengan ini akan menjauhkan bangsa dari perpecahan.

Proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Seokarno pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi salah satu momen bersejarah dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Peristiwa yang hanya berlangsung beberapa jam saja, tapi memberikan dampak perubahan yang sangat besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, dengan dibacakannya proklamasi berarti rakyat Indonesia telah menyatakan kebebebasannya dari penjajahan yang selama ratusan tahun terjadi.

Tentunya, proklamasi bukanlah akhir dari perjuangan pendahulu kita, namun sebuah awal untuk mempertahankan sebuah bangsa. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui makna proklamasi agar jiwa nasionalisme kita tidak pudar.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

Proklamasi sebagai puncak perjuangan untuk mengusir penjajah sehingga bangsa Indonesia dapat memperoleh hak kemerdekaan dan kebabasan, serta berkedudukan sejajar dengan bangsa lain.

Dilihat dari kacamata hukum, proklamasi sebagai penanda lahirnya negara Indonesia dan mengganti hukumnya dari hukum kolonial menjadi hukum nasional.

Proklamasi menjadi sebuah amanat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan negara yang saling melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan juga ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Proklamasi sebagai pembentuk pemerintahan yang diakui oleh rakyat dan negara lain sehingga mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

  • #Indonesia
  • #Kemerdekaan Indonesia
  • #makna proklamasi
  • #Proklamasi Kemerdekaan

Jelaskan dua makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia

Jelaskan dua makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
Lihat Foto

kompas.com / Nabilla Ramadhian

Di dalam Ruang Kemerdekaan di Tugu Monas, kamu dapat mendengar rekaman suara Presiden pertama Indonesia Soekarno yang sedang membacakan teks proklamasi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

KOMPAS.com - Dalam mencapai Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui sejarah panjang perjuangan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, peristiwa proklamasi kemerdekaan NKRI berlangsung singkat.

Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB.

Pembacaan Proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat. Kemudian upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Meski berlangsung singkat, namun peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
  2. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
  3. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Baca juga: Proklamasi Indonesia: Arti, Isi dan Maknanya

Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proklamasi merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Berikut ini empat makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

  1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
  2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
  3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
  4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  2. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
  3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
Faktor penentu pembentukan NKRI

Proses pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama.

Faktor yang menentukan pembentukan NKRI adalah:

  1. Keinginan untuk merdeka dan lepas dari penjajahan.
  2. Tujuan bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
  3. Persamaan nasib karena dijajah bangsa asing.
  4. Mempunyai tempat tinggal yang sama, yaitu kepulauan Indonesia.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan urutan peristiwa sebagai berikut:

  1. Terbentuknya kesadaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang berhak merebut kemerdekaan dengan menjajah bangsa lain.
  2. Adanya pergerakan untuk melawan penjajah. Dimulai dari pergerakan yang sifatnya tradisional dan kedaerahan, kemudian berkembang menjadi pergerakan modern dan bersifat nasionalis.
  3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan yang ditandai dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
  4. Penyusunan alat-alat kelengkapan negara.

Baca juga: Peristiwa Menjelang Proklamasi

Maksud dan tujuan Proklamasi kemerdekaan

Berikut ini maksud dan tujuan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

  1. Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.
  2. Dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsa Indonesia dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.
  3. Mencapai tujuan nasional bangsa.
  4. Bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain.
  5. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya.
  6. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya.

Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ada dua, yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia sendiri.

Berikut penjelasan arti Proklamasi Kemerdekaan RI:

Arti Proklamasi kepada dunia luar

Arti proklamasi kepada dunia luar adalah:

  1. Sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka
  2. Bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka dan berdaulat
  3. Bangsa Indonesia wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional.
Arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia

Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah:

  1. Untuk memberi dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia.
  2. Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya untuk mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann).
  3. Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.
  4. Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru, yakni negara Indonesia.
  5. Dengan berdirinya negara baru ini maka negara memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut.
  6. Norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia.
  7. Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh, serta memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno (kiri) dan Wakil Presiden, Mohammad Hatta (kanan). Foto: munasprok.go.id

Indonesia mengalami masa panjang menjadi sebuah negara jajahan, jika dilihat dari perjuangan dan beratnya masa yang harus dilalui. Dengan begitu, maka selayaknya makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebuah hal yang wajib diketahui dan dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia saat ini.

Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang paling utama tentunya adalah sebagai peringatan bahwa Indonesia sudah benar-benar terbebas dari penjajahan oleh negara mana pun. Indonesia sudah tidak berada di bawah aturan negara lain lagi.

Oleh karena itu, Indonesia memiliki hak mengatur pemerintahan negaranya sendiri. Kilas balik, bangsa Indonesia sudah mengalami penjajahan oleh bangsa-bangsa Eropa dan Jepang dalam waktu kurang lebih selama 350 tahun.

Setelah perjuangan masyarakat Indonesia yang tidak mudah, proklamasi kemerdekaan pun dibacakan oleh Ir. Soekarno. Sejak saat itu, segala bentuk penjajahan di Indonesia sudah tidak diizinkan lagi.

Apa Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia?

Ilustrasi merayakan proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Foto: Pixabay.com

Lalu, apa makna proklamasi bagi bangsa Indonesia? Berikut ini penjabaran lengkap mengenai makna proklamasi bagi bangsa Indonesia yang perlu kamu ketahui:

1. Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Parsono, proklamasi bermakna sebagai momentum berdirinya negara baru, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum proklamasi, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang dijajah oleh bangsa Eropa dan juga Jepang.

2. Berdiri juga tata hukum dan tata negara baru

Proklamasi juga bermakna sebagai pendirian tata hukum dan tata negara baru, yaitu tata hukum dan tata Negara Republik Indonesia.

Hal ini mengandung makna berakhirnya hukum kolonial dan imperial yang telah digantikan dengan tata hukum nasional milik bangsa Indonesia sendiri.

3. Puncak perjuangan bangsa Indonesia

Kemudian, dalam buku Sejarah karya Sardiman, juga dijelaskan bahwa makna proklamasi kemerdekaan ialah sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia dari para negara penjajah.

Kemerdekaan yang akhirnya bisa dicapai merupakan tahap akhir dari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah saat itu.

4. Proklamasi sebagai pintu gerbang menuju masyarakat adil dan makmur

Proklamasi menjadi titik awal bebasnya penderitaan rakyat, mulai dari kemiskinan, ketidakbebasan, kebodohan, hingga sistem kerja paksa. Proklamasi juga dimaknai sebagai jembatan atau pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

5. Indonesia memiliki kedaulatan rakyat

Dengan proklamasi, rakyat Indonesia juga memiliki kedaulatannya sendiri untuk dapat berkembang secara politik, ekonomi, hukum, pemerintahan, dan sebagainya.

6. Alat hukum internasional untuk menjalin kerja sama

Lebih lanjut, proklamasi juga berperan sebagai alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia ketika melakukan hubungan dan kerja sama internasional.

7. Bangsa Indonesia punya kewenangan untuk melindungi negaranya

Proklamasi memberikan kewenangan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk terus melindungi dan mempertahankan kedaulatan NKRI dari segala macam rongrongan dari dalam maupun luar negeri.

8. Menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera

Ilustrasi makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Foto: Pixabay.com

Proklamasi kemerdekaan Indonesia memberi arah dan kewenangan bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan untuk mengelola sumber daya alam dan manusia secara mandiri.

9. Masyarakat memiliki kebebasan menyatakan sikap dan pikiran

Mengutip dari buku Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen) terbitan Pustaka Grhatama, melalui proklamasi, masyarakat Indonesia dapat dengan bebas menyatakan sikap dan pikirannya bahkan menyuarakan pendapatnya (freedom of speech).

10. Segala bentuk diskriminasi dihapuskan

11. Masyarakat Indonesia dapat mengelola sumber daya ekonomi secara mandiri

Lebih lanjut dalam laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dijelaskan bahwa salah satu makna proklamasi dalam aspek ekonomi Indonesia adalah bangsa Indonesia memiliki kewenangan untuk menguasai dan mengelola sumber daya ekonomi secara mandiri.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus bersatu untuk menentang berbagai bentuk upaya monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

12. Negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan sendiri

Makna proklamasi dalam aspek budaya adalah negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tercermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

13. Masyarakat Indonesia dapat mengemban pendidikan

Dalam aspek pendidikan, masyarakat Indonesia kini telah merdeka karena sudah dapat menempuh pendidikan yang sesuai dan sama rata. Mulai dari masyarakat miskin hingga kaya, pria dan wanita, serta seluruh masyarakat Indonesia dapat menempuh pendidikan dasar.

14. Pemersatu masyarakat Indonesia

Ilustrasi merayakan hari proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Foto: Pixabay.com

Melansir laman Fakultas Teknik Universitas Indonesia, proklamasi memiliki makna sebagai pemersatu masyarakat Indonesia. Perjuangan untuk meraih kemerdekaan Indonesia merupakan usaha kolektif bangsa dari Sabang sampai Merauke.

Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai ras, agama, suku, dan golongan bersatu dan berjuang atas nama bangsa Indonesia. Perbedaan yang ada dijadikan kekuatan untuk meraih tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.

15. Revolusi baru bagi Bangsa Indonesia

Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi penanda dimulainya sebuah perubahan secara fundamental dan dilaksanakan dengan cepat (revolusi). Kini, kekuasaan dan struktur negara telah berubah menjadi mandiri dan berdaulat.

16. Merdeka secara de facto

Untuk menjadi negara yang merdeka secara de facto, berarti negara tersebut harus diakui kemerdekaannya oleh negara lain berdasarkan fakta yang ada. Pembacaan proklamasi telah menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang merdeka secara de facto.

17. Merdeka secara de jure

Indonesia juga sudah mendapatkan pengakuan dan data menyatakan kemerdekaannya secara hukum oleh negara-negara lain (de jure). Dengan pengakuan kemerdekaan secara de jure yang bersifat tetap, Indonesia dapat menjalin persahabatan antar-negara dan membuka peluang lebih untuk pembangunan yang lebih meluas.

18. Menaikkan martabat bangsa Indonesia di mata dunia

Pembacaan proklamasi dan telah diakuinya kemerdekaan Indonesia secara de facto dan de jure, telah menaikkan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.

19. Menciptakan rasa nasionalisme bagi masyarakat Indonesia

Perjuangan untuk bisa mencapai proklamasi Indonesia telah berhasil menciptakan rasa nasionalisme bagi masyarakat Indonesia. Rasa saling memiliki, satu nasib, dan rasa cinta pada negara Indonesia merupakan bentuk perwujudan dari proklamasi.

Dengan begitu yang bukan makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa indonesia adalah perasaan saling membenci dan tak peduli dengan sesamanya.

20. Proklamasi sebagai jembatan emas bangsa Indonesia

Proklamasi juga dapat dimaknai sebagai jembatan emas bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang mandiri dan berdaulat secara keseluruhan.

Contoh Penerapan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Ilustrasi merayakan proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Foto: Pixabay.com

Setelah membahas 20 makna proklamasi bagi bangsa Indonesia, terdapat beberapa contoh penerapan makna tersebut di kehidupan bermasyarakat.

Berikut ini penjabarannya yang dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan karya Parsono:

  1. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)

  2. Mempunyai jiwa dan semangat kemerdekaan.

  3. Berjiwa patriotisme dan nasionalisme.

  4. Pantang menyerah dan pantang mundur.

  5. Menjaga harga diri sebagai bangsa yang merdeka.

  6. Membina persatuan dan kesatuan bangsa.

  7. Antiperbuatan main hakim sendiri.

  8. Rela berkorban untuk bangsa dan negara.

  9. Berani membela kebenaran dan keadilan.

  10. Mempunyai kesetiakawanan sosial.

  11. Mempunyai disiplin tinggi.

  12. Ulet dan tabah dalam menghadapi segala hambatan, tantangan, gangguan, dan ancaman.


Page 2