KONTRIBUSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA Siapa yang tidak kenal dengan Pendidikan Kewarganegaraan? Hampir setiap orang tahu dan mengenalnya. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami beberapa pergantian nama berdasarkan kurikulum, mulai dari Civics dalam kurikulum SMA (1962), Pendidikan Kewargaan Negara (1968), Pendidikan Moral Pancasila/ PMP (1975), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ PPKn (1994), Kewarganegaraan (2004), diubah kembali menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (2006). Sebenarnya sejak awal perkembangan, PKn itu mempelajari dan menunjukkan bagaimana menjadi warga negara yang baik (good citizen), namun ternyata good citizen diartikan tidak sama dalam setiap generasi. Ini yang menyebabkan studi satu ini sering berganti nama, yang sebenarnya pergantian nama tersebut untuk menyesuaikan perkembangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar Pendidikan Kewarganegaraan selalu up to date menuju masyarakat madani yang bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dan tujuan pendidikan merupakan faktor struktural utama yang mempengaruhi Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan jelas berkontribusi dalam menunjang tujuan negara, mewujudkan tujuan dan fungsi pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada dasarnya tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang baik (good citizen). Warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, bersikap demokratis, kritis, dan cepat tanggap dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada khususnya dalam menanggapi isu Kewarganegaraan, berpartisipasi secara cerdas dan bertanggungjawab serta berkembang secara positif dan bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa konteks warga negara yang baik untuk setiap orang tidaklah selalu sama. Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang mengenalkan politik agar melek politik (memiliki kesadaran politik dan hukum), dengan memberikan materi berupa peranan warga negara dalam kehidupan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 untuk menghasilkan warga negara yang baik dan dapat diandalkan oleh negara. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan tentang pendidikan karakter karena memiliki muatan dalam pendidikan moral dan nasionalisme. Sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai luhur dan moral bangsa Indonesia yang berakar dari budaya bangsa. Dengan diajarkan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan akan melahirkan warga negara yang memiliki jati diri sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, warga negara yang memiliki etos kerja tinggi, warga negara yang berkualitas, disiplin, produktif, mempunyai kemampuan intelektual, profesional, bertanggungjawab, dan memiliki moral serta kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan UUD NRI 1945.
sebagai sarana untuk memperjelas pengetahuan tentang kewarga negaraan dan moral pancasila
Hakikat dari pendidikan kewarganegaraan itu sendiri merupakan upaya sadar serta terencana untuk mencerdaskan segala kegidupan bangsa serta menumbuhkan jati diri bangsa serta moral bangsa sebagai suatu dasar pelaksanaan hak dan kewajiban bela negara, demi kelangsungan hidup serta kejayaan bernegara.Sedangkan tujuan dari pendidikan kewarganegaraan itu sendiri ialah mewujudkan agar warga negara dapat memberikan sikap bela negara yang dilandaskan pada pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Moga membantu
Secara ringkas pendidikan kewarganegaraan, atau PKN, diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa. Tujuan pendidikan kewarganegaraan Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Pendidikan ini tentunya harus dipadukan dengan penguasaan ilmu dan teknologi, sehingga terciptalah generasi masa depan yang kelak bisa memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan Dengan pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal keadaran ini, mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas. Mencetak generasi muda yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kejayaan tanah air adalah tujan berikutnya. Rasa tanggung jawab ini akan tercermin dalam partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan. Generasi muda yang bertanggung jawab akan menyaring pengaruh-pengaruh dari luar, mengambil sisi positifnya dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai luhur dan moral bangsa.
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Menurut (Azra dalam ICCE, 2003) bahwa istilah Pendidikan Kewargaan pada satu sisi identik dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun disisi lain, istilah Pendidikan Kewargaan secara substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibanannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia (global society). Dengan demikian, orientasi Pendidikan Kewargaan secara substantif lebih luas cakupannya daripada Pendidikan Kewarganegaraan.Sejalan dengan itu, (Zamroni dalam ICCE, 2003) berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian tersebut dapat ditarik suatu rumusan permasalahan dalam paper adalah bagaimana arti penting pendidikan kewargangaraan bagi mahasiswa ?. 1.3 Tujuan Adapun tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk mengetahui arti penting pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa. 1.4 Manfaat Manfaat penulisan paper ini secara teoritis adalah untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. 2.2 Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang: 1). Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa. 2). Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara. 3). Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara. 4). Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. 5). Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara. Melalui pendidikan Kewarganegaraan warga negara Republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945. 2.3 Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa merupakan pembelajaran Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang di mana pada masanya nanti generasi ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara. Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.” Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia. Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban). Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan. Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari. Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik. Dan adapun manfaat atau peranan lain dari Pendidikan kewarganegaran bagi mahasiswa adalah sebagai berikut : 1). Membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam hidup. 2). Sebagai bekal dan jalan bagi mahasiswa untuk menemukan identitas dirinya. 3). Dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong mahasiswa untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan. Oleh karena itu pendidikan pancasila dilaksanakan sebagai langkah awal agar mahasiswa sekarang tertanam dalam hati sanu barinya. Agar selalu jadi manusia penerus bangsa yang cinta tanah air, tentunya berilmu pengetahuan. BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka ketahuilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita,dan perlu kita pelajari kembali. 3.2 Saran Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kta untuk menjadi warga negara yang baik dan berbudi luhur. DAFTAR PUSTAKA Muchji, Achmad dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta.
Arnie, Fajar (2005). Portofolio Dalam Pembelajaran IPS. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya Azra Azymurdi. (1999). Menuju Masyarakat Madani Cetakan ke I. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya Cholisin. (2000). Materi Pokok Ilmu Kewarganegaraan – Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta :UNY Numan Somantri (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Permendiknas No. 22 tahun 2006 |