Show Perjanjian Linggarjati merupakan salah satu kesepakatan bersejarah yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dan Belanda yang berlangsung pada tanggal 11-15 Desember 1946. Sesuai dengan namanya, kesepakantan ini berlangsung di wilayah Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Perjanjian Linggarjati sendiri dilakukan sebagai upaya Indonesia untuk meminta pemerintah Belanda mengakui kedaulatan wilayah RI. Pada kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai pimpinannya, beserta Mr. Mohamad Roem, Mr. Susanto Tirtopojo, dan Dr. AK Gani sebagai anggota. Sedangkan pihak belanda mengirimkan Prof. Schermerhorn, Van Poel, de boer dan Van Mook sebagai pimpinannya. Isi Kesepakatan dalam Perjanjian LinggarjatiBerikut isi kesepakan perjanjian Linggarjati yang dikutip lewat buku Sejarah Nasional dan Sejaran Umum, Penerbit Angkasa (1995):
Meskipun isi perjanjian tersebut sangat merugikan pihak RI, namun Sutan Syahrir selaku pemimpin kabinet tetap menyetujui kesepakan tersebut dan menandatanganinya pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka). Sayangnya tak berselang lama, pemerintah Belanda mengingkari perjanjian tersebut dan berusaha menyerang Indonesia pada 21 Juli 1947 dalam Agresi Militer Belanda I. Setelah terjadinya konflik yang memanas antara pemerintah Belanda dan Indonesia tersebut, akhirnya diputuskanlah penyelenggaran Perjanjian Renville yang ditandatangani pada 17 Januari 1948. Sekarang kamu sudah tahu apa saja isi/poin penting dalam Perjanjian Linggarjati bukan? Semoga ulasan tadi bisa bermanfaat untuk menambah wawasanmu tentang perjuangan sejarah Republik Indonesia untuk mendapatkan kedaulatan dan kemerdekaan. (HAI) Jakarta - Perjanjian atau perundingan Roem-Royen adalah upaya diplomasi Indonesia untuk membebaskan diri dari Belanda. Perundingan ini dilaksanakan pada 7 Mei 1948.
Pada perundingan Roem Royen Indonesia dan Belanda menyatakan bahwa...Adapun isi dari perundingan Roem-Royen atau dikenal dengan "Roem-Royem Statements" adalah sebagai berikut.
Simak Video "Atlet Merah Putih, Waktunya Kembali Bangkit Mengukir Prestasi" (faz/faz) Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih menjadi incaran Belanda untuk kembali dikuasi. Pasca proklamasi, pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA (Netherlands-Indies Civiele Administration) kembali ke Tanah Air dengan membonceng pasukan Sekutu. Untuk mempertahankan kemerdekaan, genjatan senjata hingga berbagai diplomasi pun dilakukan. Salah satunya yakni melalui Perjanjian Linggarjati. Sebelum kesepakatan digelar di salah satu wilayah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat itu, Indonesia dan Belanda sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Namun seringkali tidak mencapai titik temu. Rushdy Hoesein dalam bukunya Terobosan Sukarno dalam Perundingan Linggarjati menyatakan, perundingan di luar negeri pertama antara Indonesia dengan Belanda setelah merdeka diagendakan di Hoge Veluwe 14 April 1946. Namun agenda itu dianggap gagal dan tidak mencapai kesepakatan. Setelah itu, perundingan antara kedua negara ini sempat terhenti beberapa bulan. Kemudian peluang kembali muncul saat pemerintah Inggris sebagai penanggung jawab penyelesaian konflik politik dan militer di Asia mendesak agar Indonesia dan Belanda kembali melakukan perundingan. Tanggal 7 Oktober 1946, dibuka perundingan di Konsulat Jenderal Inggris Jakarta. Saat itu perundingan dipimpin oleh Lord Killearn. Sedangkan Ketua delegasi RI adalah Sutan Sjahrir dan delegasi Belanda Schermerhorn. Dalam perundingan itu menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober 1946 hingga puncaknya 10 November 1946. Lalu dilanjutkan dengan perundingan yang terjadi pada 11-14 November 1946 di Desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Berdasarkan laporan Tempo (9 Maret 2009), lokasi tersebut merupakan usulan dari Menteri Sosial kala itu, Maria Ulfa yang saat itu merupakan orang terdekat Sjahrir. Ayah Maria pernah menjabat sebagai Bupati Kuningan. Kemudian secara kebetulan Bupati Cirebon, yang kala itu dipegang Makmun Sumadipradja merupakan sahabat Sjahrir. Perundingan yang berlangsung beberapa hari itu berlangsung alot, sebab terdapat 17 pasal yang dibahas. Setelah perjanjian disepakati, kedua delegasi membawa rencana persetujuan ke masing-masing parlemen untuk disahkan. Republik Indonesia mengesahkan Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947. Dalam Perundingan Linggarjati tersebut secara de facto Belanda mengakui eksistensi negara Republik Indonesia. Namun, hanya tiga wilayah Indonesia yang diakui, di antaranya Sumatera, Jawa, dan Madura. Lalu, yang kedua Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam bentuk negara Indonesia Serikat, salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia. Selanjutnya Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya. |