Identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum

Contoh Sikap Taat Terhadap Hukum – Hukum mempunyai tujuan untuk menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memenuhi rasa keadilan manusia.

Semua masyarakat tidak terkecuali harus tunduk, taat, dan bersikap positif terhadap hukum

Baca juga: Pengertian, Unsur, Ciri, dan Jenis Hukum

Manfaat tunduk kepada hukum adalah tidak terjadi tindakan sewenang-wenang, adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan aman.

30 Contoh Sikap Taat Terhadap Hukum

A. Dalam Lingkungan Keluarga

Setiap anggota keluarga mesti bisa mengembangkan kesadaran diri dengan cara membiasakan sikap atau berperilaku diantaranya seperti:

  1. Patuh terhadap orang tua.
  2. Menjaga nama baik keluarga.
  3. Menghormati anggota keluarga.
  4. Menaati aturan yang telah diputuskan bersama.
  5. Mendengar nasihat terutama dari orang tua.
  6. Melaksanakan ibadah tepat waktu.

B. Dalam Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah menjadi tempat penting dalam memulai pembelajaran mengenai pembentukan pribadi seseorang. Adapun contoh sikap taat terhadap hukum di sekolah yaitu:

  1. Memakai seragam sekolah sesuai jadwal/hari.
  2. Datang dan pulang tepat waktu.
  3. Memperhatikan guru ketika mengajar/menjelaskan.
  4. Belajar dengan tertib di kelas.
  5. Mengerjakan pekerjaan rumah/tugas-tugas yang diberikan.
  6. Mematuhi tata tertib yang berlaku.

C. Dalam Lingkungan Masyarakat

Dengan mematuhi hukum di masyarakat, ternyata bisa menciptakan suasana yang nyaman dan tenteram bagi setiap warga masyarakat, contoh perilaku taat terhadap hukum:

  1. Ikut serta dalam kegiatan di masyarakat, misalnya kerja bakti, siskamling, dll.
  2. Menghormati tetangga sekitar.
  3. Membayar iuran yang telah disepakati.
  4. Tidak atau menghindari perbuatan yang bisa membuat warga resah, misalnya mabuk.
  5. Menjaga nama baik lingkungan masyarakat.
  6. Taat dan patuh terhadap aturan yang ada.
  7. Tidak bertindak diluar norma Agama.
  8. Selalu berusaha menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman.

Contoh bentuk sadar hukum di dalam lingkup Bangsa dan Negara diantaranya:

Baca juga: 4 Unsur LENGKAP Terbentuknya Negara (+Penjelasan)

  1. Menjaga kelestarian alam sekitar.
  2. Menjaga kebersihan lingkungan, misalnya membuang sampauh pada tempatnya.
  3. Menjaga nama baik Bangsa dan Negara.
  4. Membuat/memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika sudah cukup umur.
  5. Mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) ketika mengendarai kendaraan.
  6. Membayar pajak.
  7. Taat dan patuh kepada aturan yang telah ditetapkan.
  8. Menghormati antara sesama warga Negara.

  1. Mematuhi peraturan lalu lintas, misalnya tidak menerobos lampu merah, memakai peralatan berkendara secara lengkap.
  2. Tidak mencuri, tidak menganiaya, tidak memeras orang lain.

Perlu kita ketahui bahwa hukum dibuat bukan untuk dilanggar, serta hukum dibuat bukan untuk menghukum pelaku, melainkan untuk kebaikan kita bersama. Itulah Yuksinau.id paparkan 30 contoh sikap taat kepada hukum.

Identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum

Deskripsikan contoh-contoh perilaku / perbuatan yang menunjukkan kepatuhan / ketaatan terhadap hukum di dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara ! Berikut ini penjelasannya.

Dalam soal ini menanyakan mengenai contoh perilaku, berarti berupa perbuatan, yang mana perbuatan ini menaati peraturan / hukum yang berlaku di lingkungan yang di maksud.

Berarti perilaku tersebut sesuai dengan perintah hukum, atau tidak melanggar larangan hukum. Hukum yang erat kaitannya dengan peraturan ini bisa tertulis maupun tidak tertulis.

Di keluarga misalnya, terdapat aturan meskipun tidak tertulis, seperti menghormati orangtua. Di sekolah, misalnya kita sebagai seorang siswa, tidak mencontek saat ulangan. Dan seterusnya.

Contoh perilaku yang menunjukan kepatuhan / ketaatan / kesesuaian terhadap hukum antara lain:

Di lingkungan keluarga, contohnya:

  1. Mematuhi perintah orang tua.
  2. Menghormati orang tua.
  3. Menjaga kehormatan dan nama baik keluarga.

Di lingkungan sekolah, contohnya:

  1. Tidak mencontek saat sedang ulangan.
  2. Memperhatikan penjelasan guru saat menerangkan materi.
  3. Menjauhi perbuatan yang tercela seperti tawuran, bullying.
  4. Menghormati guru dan karyawan sekolah.

Di lingkungan masyarakat, contohnya:

  1. Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti.
  2. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan seperti ikut ronda.
  3. Tidak merusak fasilitas umum.
  4. Menghindari perbuatan tercela seperti perjudian.
  5. Menghormati adat istiadat yang berlaku di masyarakat.

Di lingkungan bangsa dan negara, contohnya:

  1. Membayar pajak.
  2. Menghindari perbuatan kriminal dan pelanggaran hukum lainnya, seperti perbuatan anarkis.
  3. Menghormati aparat hukum, seperti kepolisan.

Gitu ngab jawabannya. Skor maksimal 10 apabila menyebutkan 3 contoh dalam masing lingkungan.

Pada intinya perbuatan kepatuhan hukum berarti perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan tersebut, nah hukum ini berisi aturan.

Aturan tersebut berupa perintah maupun larangan, yang tertulis maupun tertulis. Misalnya di keluarga, meskipun tidak tertulis menghormati ortu. Hormat pada ortu termasuk hukum di lingkungan keluarga karena berkaitan dengan norma kesopanan.

Kata kunci

Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara

Berikut ini jawaban yang benar mengenai apa saja contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan pada hukum:

Identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum

Jawaban diverifikasi BENAR.

Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkab timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat.

1. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kita tidak akan bisa mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:
  1. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
  2. mempertahankan tertib hukum yang ada
  3. menegakkan kepastian hukum.
Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:
  • disenangi oleh masyarakt pada umumnya.
  • tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
  • tidak menyinggung perasaan orang lain
  • menciptakan keselarasan
  • mencerminkan sikap sadar hukum
  • mencerminkan kepatuhan terhadap hukum
Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya:


  • mematuhi perintah orang tua
  • ibadah tepat waktu
  • menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya
  • melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya:
  • menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya.
  • memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
  • tidak mencontek ketika sedang ulangan
  • memperhatikan penjelasan guru
  • mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku
  • tidak kesiangan.
c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya:
  • melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat.
  • melaksanakan tugas ronda
  • ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
  • menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah
  • tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya.
  • membayar iuran warga

Identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum

d. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:
  • bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya.
  • memiliki KTP
  • memili SIM
  • ikut serta dalam kegiatan Pemilihan Umum
  • membayar pajak
  • membayar retribusi parkir
  • membuang sampah pada tempatnya.
2. Perilaku yang Bertentangan Dengan Hukum Beserta Sanksinya Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:
  1. Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan;
  2. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.

Saat ini kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum banyak terjadi di negara ini. Hampir setiap hari kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum baik yang dilakukan oleh masyarakat ataupun oleh aparat penegak hukum sendiri. Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

1) Dalam lingkungan keluarga, diantaranya:

  • mengabaikan perintah orang tua
  • mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar
  • ibadah tidak tepat waktu
  • menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
  • nonton tv sampai larut malam
  • bangun kesiangan

2) Dalam lingkungan sekolah, diantaranya

  • mencontek ketika ulangan
  • datang ke sekolah terlambat
  • bolos mengikuti pelajaran
  • tidak memperhatikan penjelasan guru
  • berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah

3) Dalam lingkungan masyarakat, diantaranya:

  • melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma yang berlaku di masyarakat
  • mangkir dari tugas ronda malam
  • tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
  • mengkonsumsi obat-obat terlarang
  • melakukan perj*dian
  • membuang sampah sembarangan

4) Dalam lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:

  • tidak memiliki KTP
  • tidak memiliki SIM
  • tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
  • melakukan tindak pidana
  • melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
  • tidak berpartisipasi pada kegiatan Pemilihan Umum
  • merusak fasilitas negara dengan sengaja.

Macam-Macam Sanksi

Sanksi terhadap pelanggaran sangat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi dari segi tujuannya sama, yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.

NoNormaPengertianContohSanksi
1AgamaPetunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah,

larangan atau anjuran-anjuran

beribadah dan suka beramal Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia

(pahala atau dosa)

2KesusilaanPedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu

perbuatan

berlaku jujur dan menghargai orang lain
Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu

dan sebagainya)

3KesopananPedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia

di dalam masyarakat

menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar, menerima dengan tangan kanan Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan,

cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan

4HukumPedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan

bernegara (berisi perintah dan larangan)

harus bertindak tertib, sesuai prosedur atau aturan hukum, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum seperti mencuri Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang

tanpa kecuali.

Dalam tabel di atas disebutkan bahwa sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut:

1) Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material telah di atur. Misalnya, dalam hukum pidana menganai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup:


(a) Hukuman Pokok, yang terdiri:
  • hukuman mati
  • hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu (setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang-kurangnya 1 tahun)

(b) Hukuman Tambahan, yang terdiri:

  • pencabutan hak-hak tertentu
  • perampasan (penyitaan) barang-barang tertentu
  • pengumuman keputusan hakim

2) Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya.

Jika sanksi hukum diberikan oleh negara, melalui lembaga-lembaga peradilan, sedangkan sanksi sosial diberikan oleh masyarakat. Misalnya dengan menghembuskan desas-desus, cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat.

Jika sanksi hukum maupun sanksi sosial tidak juga mampu mencegah orang dari perbuatan melanggar aturan, ada satu jenis sanksi lain, yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis dirasakan dalam batin kita sendiri. Jika seseorang melakukan pelanggaran terhadap peraturan, tentu saja di dalam batinnya ia merasa bersalah. Selama hidupnya ia akan dibayang-bayangi oleh kesalahannya itu. Hal ini akan sangat membebani jiwa dan pikiran. Sanksi inilah yang merupakan gerbang terakhir yang dapat mencegah seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan.