MyPertamina Tuai Sorotan, Apa yang Harus Dibenahi? Show pada 10 Jul 2019, 07:00 WIB Diperbarui 10 Jul 2019, 07:00 WIB Umat muslim memanjatkan doa di dekat pintu Kabah dengan menyentuhnya selama menjalani ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, 4 Mei 2018. Banyak umat muslim yang menyambut bulan Ramadan dengan menjalankan ibadah umrah ke tanah suci. (AP Photo/Amr Nabil) Liputan6.com, Jakarta - Musim haji telah tiba. Gelombang pertama keberangkatan calon jemaah haji 2019 asal Indonesia ke Tanah Suci sudah tiba di Madinah pada Senin, 8 Juli 2019. Berbagai persiapan dalam ibadah haji telah dilakukan. Para calon haji juga harus memperhatikan rukun haji. Apabila rukun haji tidak dilaksanakan, maka ibadah haji dinyatakan tidah sah dan harus diulang pada kesempatan berikutnya. Batalnya ibadah haji karena tidak melaksanakan rukun haji, haruslah jadi perhatian serius para jemaah. Jangan sampai ada rukun haji yang terlewat. Berikut adalah amalan-amalan yang termasuk dalam fardu haji yang dilansir dari buku Disiplin Berhaji Menuju Haji Mabrur karya H A Tabrani Rusyan: 1. Ihram, yaitu berpakaian ihram dan berniat serta haji. 2. Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah, yakni hadirnya seseorang yang berihram untuk haji sesudah matahari tergelincir yaitu pada hari ke-9 Zulhijah. 3. Tawaf, yaitu tawaf untuk haji. 4. Sai, yaitu berlari lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. 5. Tahallul, artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai untuk kepentingan ihram. 6. Tertib, yaitu berurutan antara semua rukun haji. Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:Saat musim haji Kabah akan dipenuhi oleh ribuan jemaah haji yang melakukan tawaf. Selain rukun haji, para jemaah juga harus memperhatikan wajib haji atau amalan yang harus dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan, maka akan dikenai dam atau denda dengan cara membayar dengan menyebelih binatang. Wajib haji ada 6 yaitu: 1. Ihram atau niat berhaji mulai dari miqat (batas yang ditentukan). 2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada malam hari raya haji. 3. Melontar tiga jumrah, yaitu : jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah. 4. Mabit (bermalam) di Mina. 5. Tawaf wada (tawaf perpisahan). 6. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram seperti: a. Bagi pria dilarang memakai pakaian berjahit. b. Menutup kepala bagi pria dan menutup muka bagi wanita c. Membunuh hewan buruan. d. Memotong kuku. e. Memakai wangi-wangian. f. Mengadakan akad nikah. g. Bersetubuh. h. Memotong rambut atau bulu badan yang lain. Ribuan jamaah melakukan tawaf, salat dan doa di sekitar Ka'bah di Mekkah, Ahad malam (1/11). Majidil Haram mulai dipadati jamaah termasuk dari Indonesia.(Antara) Kemudian, saat melaksanakan ibadah haji juga terdapat amalan-amalan yang termasuk kedalam sunah haji atau amalan yang dapat menambah pahala saat melaksanakan ibadah haji. Dilansir dari buku yang sama, amalan sunah haji ada 10 yaitu: 1. Mandi ketika akan berihram. 2. Mengerjakan salat sunnah ihram dua rakaat. 3. Ifrad, mendahulukan haji daripada umrah. 4. Membaca talbiyah, dimulai sejak ihram sampai dengan melontar jumrah Aqabah pada hari nahar. Membaca talbiyah dengan suara keras bagi laki laki dan suara yang cukup terdengar untuk perempuan. 5. Berdoa sesudah membaca Talbiyah, hal tersebut tertera pada hadis. "Sesungguhnya Nabi SAW ketika beliau telah selesai membaca talbiyah, beliau berdoa meminta keridhaan Allah, supaya diberi surga dan meminta perlindungna pada-nya dari siksa api neraka," (HR Syafi'idan Daruqutny) 6. Melakukan tawaf qudum tatkala mulai masuk Masjidil Haram. 7. Membaca zikir ketika melakukan tawaf, wuquf, dan sai. 8. Minum air zamzam. 9. Berpakaian serba putih ketika ihram. 10. Masuk ke Kakbah (Baitullah), seperti yang tertera dalam hadist. "Ibnu Abbas.r.a berkata, Nabi Saw. bersabda,"Barangsiapa yang masuk Ka'bah (Baitullah), ia telah masuk ke dalam kebaikan serta ia keluar mendapat ampunan." Hadis Riwayat Baihaqi Reporter: Nabila Bilqis Assyahidah Lanjutkan Membaca ↓
Bagi calon jamaah haji, penting untuk mempelajari larangan haji, sehingga mengetahui apa saja yang tidak boleh dilakukan. Larangan Haji, Kewajiban dan SunnahnyaBisa menyambangi rumah Allah di Arab Saudi, menjadi impian setiap umat muslim yang bertaqwa. Pergi ke Baitullah atau yang sering disebut sebagai haji ini adalah sebuah kewajiban untuk orang Islam. Namun ibadah satu ini, merupakan ibadah dengan sebuah keringanan, di mana dilaksanakan apabila sudah mampu finansial, batin, maupun fisiknya. Tatkala ada kesempatan pergi haji, maka harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Termasuk di dalamnya menjalankan kewajiban, sunah dan juga menjauhi larangan haji. Kewajiban HajiSetiap sebuah tindakan akan memiliki suatu hukum, baik itu wajib, haram, sunah, makruh maupun mubah. Hukum wajib bermakna apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. Jadi sangat disayangkan apabila seseorang sudah jauh-jauh datang ke Baitullah, namun hajinya tidak sah karena tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban saat ibadah haji. Biar bisa menjadi haji mabrur, salah satunya adalah dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban seputar perjalanan ke rumah Allah SWT ini. Seseorang dapat dikatakan bertaqwa apabila menjalankan perintah dan menjauhi larangan haji. Adapun kewajiban bagi jamaah saat menunaikan ibadah haji adalah sebagai berikut : 1.Ihram dari miqatMiqat merupakan batas-batas yang telah ditetapkan sebagai permulaan ibadah haji yang berarti tempat atau waktu memulai ihram. Berdasarkan hadist, miqat diperuntukkan untuk penduduk yang menunaikan ibadah haji. Jika jamaah melewatkan miqat ini maka akan diberi hukuman yakni membayar dam yang setara dengan satu ekor kambing. Baca juga: Göbekli Tepe, Kuil Tertua Yang Penuh Misteri 2.Wuquf dari Arafah.Wuquf merupakan puncak dari perjalanan spiritual ini, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah. Wuquf dimaksudkan sebagai proses hibernasi atau istirahat total untuk mengoptimalkan fungsi jasmani atau rohani. 3.Bermalam di MuzdalifahKewajiban ibadah haji selanjutnya adalah bermalam di Muzdalifah, sebuha tempat teruka di antara Mekkah dan Mina. Jika seseorang meninggalkan ritual ini, maka akan terkena hukuman untuk membayar dam atau denda. 4.Melempar jumrohMelempar jumroh dilakukan pada saat hari tasriq dan merupakan bentuk dzikir kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan Hadist Riwayat Abu Daud, yang memerintahkan berdzikir kepada Allah dengan cara selain melempar jumroh adalah thowaf dan sai. 5.Mencukur rambut atau menggundulinyaMencukur rambut ketika menunaikan ibadah ke tanah suci bukanlah sebuah larangan haji. Namun justru menjadi rangkaian kewajiban haji yang mesti dilaksanakan oleh jamaaah ketika memasuki Masjidil Haram. 6.Thawaf WadaThawaf Wada merupakan aktifitas terakhir di Mekkah, sebagai bentuk perpisahan dengan Baitullah. Hal ini dilakukan saat semua rangkaian haji telah selesai dan hendak meninggalkan kota Mekkah. Itulah beberapa kewajiban haji yang wajib dilakukan oleh para jamaah haji dari berbagai penjuru dunia. Haji tidak akan sah hukumnya, jika seseorang meninggalkan kewajiban-kewajiban tersebut, dan harus membayar denda atau dam. Sunnah HajiSunnah haji, merupakan rangkaian ibadah guna menyempurnakan ibadah haji. Barang siapa meninggalkan sunnah haji, termasuk orang yang merugi. Sementara bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala. Sunnah haji bukanlah sesuatu keharusan untuk dilaksanakan, dan bukan pula sesuatu yang harus ditinggalkan layaknya larangan haji. Adapun sunnah haji yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah berkunjung ke rumah Allah ini adalah sebagai berikut :
Baca juga: Fakta Menarik Istana Changdeok Korea Selatan, Yuk Intip Itulah beberapa anjuran ibadah yang perlu jamaah haji lakukan sebagai bentuk penyempurnaan saat berkunjung ke rumah Allah SWT. Larangan Selama HajiBerbeda dengan kewajiban haji dan sunnah haji yang diperintahkan, larangan haji merupakan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan saat melakukan ibadah haji. Ketika seseorang melanggar larangan-larangan tersebut, maka diwajibkan membayar denda atau dam atas perbuatannya itu. Jadi jangan sampai ibadah yang menjadi dambaan setiap umat muslim ini menjadi kurang bermakna, karena jamaah melanggar peraturan yang berlaku. Jamaah diharuskan mengetahui apa saja yang menjadi aturan larangan selama berada di tanah suci sehingga bisa menjadi haji mabrur. Dengan menghindari larangan haji tersebut, ibadah akan semakin khusuk. Adapun larangan-larangan yang perlu dihindari ketika melaksanakan haji adalah sebagai berikut:
Ibadah haji akan disebut sah apabila seseorang melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangannya. Oleh sebab itu perlu mengetahui larangan-larangan selama perjalanan spiritual ini berlangsung. Larangan-larangan tersebut akan berbeda untuk jenis kelamin laki-laki dan jenis kelamin perempuan. Adapun larangan haji khusus bagi jamaah haji laki-laki, diantaranya :
Jika di Indonesia mengenakan kaos, kemeja, dan celana merupakan busana sehari-hari, berbeda dengan saat melaksanakan ibadah haji. Dimana pakaian selama haji berlangsung adalah mengenakan pakaian ihram.
Bagi laki-laki mata kaki merupakan aurat yang baiknya Nampak saat melakukan ibadah haji. Oleh sebab itu dilarang menggunakan sepatu atau alas kaki lainnya yang menutupi mata kaki. Meski cuaca di Arab Saudi panas, tak membuat calon jamaah diperbolehkan mengenakan penutup kepala atau topi guna menghindari panas yang ada.
Baca juga: 6 Tempat Wisata Paling Hits di Turki Saat Ini Sebagai umat muslim yang bertaqwa, tentu harus menjalani perintah dan menjauhi larangan selama ibadah ke tanah suci ini berlangsung. Bagi perempuan larangan haji yang perlu dihindari adalah mengenakan kaos tangan yang menutupi telapak tangan. Selain itu pula dilarang untuk mengenakan penutup muka atau cadar.
Selama perjalanan haji ini, laki-laki dan perempuan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Jika melanggar akan dikenakan denda atau dam dan harus dibayarkan saat itu juga. Adapun larangan haji bagi keduanya seperti :
Dari ulasan di atas, jamaah dapat mengetahui mengenai kewajiban, sunnah serta larangan haji. Hukum tersebut berguna untuk membuat ibadah haji semakin khusuk dan diterima oleh Allah SWT. |