Hubungan antara nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

BICARABERITA - 1 Juni 1945 merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 melalui sidang badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pertama.

Tentu momentum 1 Juni 1945 di atas sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Rio Dewanto Go Internasional Main Film Thailand ‘The Antique Shop’

Pasalnya, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan cerminan dari kepribadian bangsa Indonesia.

Tahukah Anda nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Pancasila?.

Sebagai cerminan kepribadian bangsa Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ada tiga macam, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Nilai dasar merupakan nilai-nilai Pancasila yang berasal dari budaya bangsa Indonesia sendiri dan tidak bisa diubah. Nilai dasar disebut juga dengan nilai asli yang bersifat abstrak.

Adapun contoh nilai dasar yaitu lima sila yang terdapat dalam Pancasila, antara lain:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain nilai-nilai dasar yang disebutkan di atas, Pancasila juga memiliki nilai-nilai instrumental.

Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan, strategi, organisasi, sistem rencana, dan program yang menjabarkan lebih lanjut nilai-nilai dasar tersebut.

Salah satu bentuk dari nilai instrumental yang terkandung dalam Pancasila adalah Undang-Undang yang mengatur tentang hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Heran Diisukan Akan Tinggalkan Barcelona Demi Keuangan Klub, Begini Komentar Frankie De Jong

Jika nilai dasar Pancasila sudah diwujudkan dalam bentuk nilai instrumental maka akan memunculkan nilai praksis.

Nilai praksis merupakan penjabaran dari nilai instrumental Pancasila pada tempat dan situasi tertentu yang diwujudkan/dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh dari nilai praksis yang terkandung dalam Pancasila, antara lain menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing merupakan salah satu implementasi sila Pancasila yang pertama. ***

sumber hukum. Sebagai sumber segala sumber, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sebagai sumber segala sumber Pancasila merupakan satu-satunya sumber nilai yang berlaku di tanah air. Dari satu sumber tersebut diharapkan mengalir dan memancar nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan penguasa. Hakikat Pancasila pada dasarnya merupakan satu sila yaitu gotong royong atau cinta kasih dimana sila tersebut melekat pada setiap insane, maka nilai-nilai Pancasila identik dengan kodrat manusia. oleh sebab itu penyelenggaraan Negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, terutama manusia yang tinggal di wilayah nusantara.

C. Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis

Dalam kaitannya dengan penjabarannya, nilai dapat dikelompokkan kepada tiga macam, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.

1. Nilai Dasar

Sekalipun nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati melalui pancra indra manusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atau berbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Setiap nilai memiliki nilai dasar, yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tesebut. Nilai dasar itu bersifat universal karena menyangkut kenyataan objektif dari segala sesuatu. Contohnya, hakikat Tuhan, manusia, atau makhluk lainnya. Apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat kepada suatu benda, kiantitas, aksi, ruang dan waktu, nilai itu dapat juga disebut sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praktis. Namun, nilai yang bersumber dari kebendaan itu tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar yang merupakan sumber penjabaran norma tersebut. Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

2. Nilai Instrumental

Nilai instrumental ialah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila nilai dasar tersebut belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkret. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari, maka nilai tersebut akan menjadi norma moral. Akan tetapi, jika nilai instrumental itu merupakan suatu arahan kebijakan atau strategi yang bersumber pada nilai dasar, sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai-nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan kitam nilai instrumental itu dapat kita temuakan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan penjabaran dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Tanpa ketentuan dalam pasal-pasal UUD 1945, maka nilai- nilai dasar yang termuat dalam Pancasila belum memberikan makna yang konkret dalam praktek ketatanegaraan kita.

3. Nilai Praksis

Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata. Dengan demikian, nilai praksis merupakan pelaksanaan secra nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai instrumental. Berhubung fungsinya sebagai penjabaran dari nilai dasar dan nilai instrumental, maka nilai praksis dijiwai oleh nilai-nilai dasar dan instrumental dan sekaligus tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan instrumental tersebut. Nilai praksis dalam kehidupan ketatanegaraan dapat ditemukan dalam undang-undang organic, yaitu semua perundang-udangan yang berada dibawah UUD 1945 sampai kepada peraturan pelaksanaan yang dibuat oleh pemerintah. Apabila dikaitkan dengan nilai-nilai yang dibahas diatas, maka nilai-nilai dasar terdapat dalam UUD 1945, yaitu dalam pembukaannya, sedangkan nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal UUD 1945 dan juga dalam ketetapan MPR. Nilai praksis dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan berikutnya, yaitu dalam Undang-udang sampai kepada peraturan dibawahnya.

D. Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila adalah ideologi yang merepresentasikan bangsa Indonesia dan menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Sebagai ideologi dasar, pancasila merupakan ideologi terbuka, sehingga bangsa Indonesia dapat senantiasa mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila seiring dengan berkembangnya zaman.

Sesuai dengan namanya yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip, pancasila terdiri dari 5 prinsip yaitu

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kelima prinsip ini masing-masing dilambangkan oleh simbol tertentu yang memiliki pemaknaan khusus.

Dalam hakikatnya sebagai prinsip-prinsip dasar yang menjadi pegangan bagi sebuah bangsa dan negara, tentu saja pancasila harus memiliki nilai-nilai tertentu. Secara garis besar, nilai dalam pancasila terbagi menjadi dua yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Namun, ada pula 3 klasifikasi nilai lagi dalam pancasila, yaitu nilai dasar, nilai praktis, dan nilai instrumental.

Pada kesempatan kali ini, kita akan mengupas lebih lanjut mengenai 3 jenis nilai yang ada pada Pancasila.

Nilai Dasar Pancasila

Hubungan antara nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis
Kelima sila dari Pancasila merupakan perwujudan dari 5 nilai dasar pancasila

Nilai dasar pancasila merupakan hakikat, makna, atau esensi yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Nilai dasar ini bersifat universal karena merupakan sesuatu yang dianggap sebagai evident truth atau sebuah kebenaran hakiki yang disetujui oleh semua orang.

Karena merupakan kebenaran hakiki, tentu saja nilai dasar ini merupakan nilai-nilai positif yang berguna bagi semua orang. Selain itu, nilai-nilai ini juga harus merupakan gambaran atau kristalisasi dari karakteristik komunitas yang dituju, karena kelak akan menjadi dasar dari segala aktivitas di komunitas tersebut.

Pancasila sendiri memiliki 5 nilai dasar yang sesuai dengan kelima sila yang ada di pancasila itu sendiri. Kelima nilai dasar tersebut adalah

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sebagai nilai dasar, maka kelima sila ini diharapkan dapat menjadi sumber norma dan sumber hukum bagi bangsa dan negara Indonesia.

Namun, jika pancasila hanya berupa nilai dasar yang ada pada kelima sila tersebut, maka akan sangat rancu. Oleh karena itu, dibutuhkan nilai-nilai instrumental yang menjadi penjelas atau pemandu bagi kita untuk menjalankan apa yang diamanatkan oleh nilai dasar.

 

Nilai Instrumental Pancasila

Hubungan antara nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis
Undang undang dan instrumen hukum lainnya merupakan contoh dari nilai instrumental yang terkandung dan bersumber pada pancasila

Jika nilai dasar adalah intisari dari apa yang diamantkan oleh sebuah sistem nilai, maka nilai instrumental adalah parameter, panduan, atau koridor yang memungkinkan kita untuk mewujudkan nilai dasar tersebut.

Ketika nilai instrumental dikaitkan dengan perilaku manusia, maka hasilnya adalah nilai atau norma moral. Namun, jika nilai instrumental dikaitkan dengan keberjalanan negara, maka keluarannya adalah undang-undang, garis besar haluan negara, ataupun strategi-strategi lain yang bersumber dari nilai dasar.

Jadi, pada intinya nilai instrumental adalah instrumen-instrumen yang menjabarkan parameter dan cara untuk mencapai hal-hal yang diamanatkan oleh nilai dasar. Tanpa adanya nilai instrumental, maka nilai dasar akan sangat sulit untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena sangat abstrak.

 

Nilai Praktis Pancasila

Hubungan antara nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis
Menghormati dan menjunjung tinggi perbedaan suku dan budaya di Indonesia merupakan contoh dari nilai praktis atau nilai praksis Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari

Nilai praktis atau kerap disebut pula sebagai nilai praksis adalah perwujudan dari nilai dasar dan nilai instrumental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Nilai praktis dari pancasila selalu berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan dari nilai-nilai instrumental yang menjadi dasarnya.

Namun, perubahan-perubahan ini tidak akan pernah mempengaruhi fakta bahwa nilai praktis merupakan perwujudan sikap dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila.

Contoh dari nilai praktis antara lain adalah kita harus menghormati seluruh agama meskipun berbeda dengan keyakinan kita, sesuai dengan sila pertama pancasila. Contoh lainnya adalah kita harus memperlakukan orang secara adil tanpa pilih kasih ataupun mencurangi orang lain, sesuai dengan sila kedua pancasila.

Untuk pengertian dan contoh-contoh yang lebih lengkap dari nilai praktis pancasila, teman-teman dapat membaca mengenai penjabaran butir-butir pancasila beserta contoh pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga jenis nilai ini saling terkait satu dengan yang lainnya, oleh karena itu, tidak boleh dan tidak mungkin ada penyimpangan di tiap tingkatan nilai. Karena, pasti akan segera disadari ketika perwujudan nilai tersebut tidak cocok dengan nilai dasar atau nilai instrumentalnya.