Hadits tentang perintah sholat umur 7 tahun Rumaysho

GALAMEDIA - Hadist adalah perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam.

Berikut hadist yang berkaitan dengan perintah menjalankan ibadah shalat bagi anak-anak.

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)! (Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197)

Baca Juga: Wales vs Denmark, Luluhlantakkan Bale cs, Tim Dinamit Melaju ke Babak 8 Besar

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Setiap kepala rumah tangga bertanggung jawab atas orang-orang yang ada dalam rumah tangganya.2. Setiap orang tua wajib menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.3. Setiap orang tua wajib mendidik istri dan anak-anaknya di atas agama Islam yang benar.

4. Pertama kali yang wajib diajarkan kepada istri dan anak-anak adalah tentang tauhid, mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh saja.


5. Wajib bagi orang tua mengajarkan keluarga dan anak-anaknya tentang wudhu dan shalat.
6. Orang tua wajib menganjurkan anak-anaknya shalat ketika mereka berumur tujuh tahun.
7. Pentingnya masalah tauhid dan shalat.
8. Boleh memukul anak bila ia tidak mau shalat, tetapi dengan pukulan yang mendidik dan tidak melukai.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 27 Juni 2021: Hidup Nana Tak Tenang, Bu Farah Terus Serang Soal Napi


Page 2

9. Umur tamyîz (mulai berpikir dan bisa membedakan antara baik dan buruk) adalah umur tujuh tahun, sedangkan pubertas (mulai beranjak baligh) dimulai umur sepuluh tahun.10. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara umur tujuh tahun dan sepuluh tahun, agar para pendidik memperhatikan fase-fase pendidikan anak.

11. Orang tua wajib melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam rumah tangga.


12. Orang tua wajib memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.

Tema hadist yang berkaitan dengan Alquran:

1. Perintahkanlah istri, anak-anak, dan anggota keluarga yang ada di rumah kita untuk mengerjakan shalat wajib yang lima waktu sehari semalam dan bersabarlah dalam menyuruh mereka melakukannya.

Baca Juga: Pihak Istana Mendadak Dapat Kritik Pedas dari NU, HNW Beri Pembelaan: Tidak Ada Usulan Amandemen UUD 1945

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mengerjakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang-orang yang bertakwa." (Thâhâ/20:132)

2. Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan tentang generasi mendatang sepeninggal orang-orang yang taat dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

"Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan" (Maryam/19:59).***

Sejak dini seharusnya anak sudah dididik dengan baik oleh orang tua. Dari rumah, anak sudah diajarkan akidah, akhlak, dan berbagai kewajiban ibadah. Pendidikan sebenarnya bukan hanya dituntut dari sekolah. Mendidik anak sudah semestinya dimulai dari lingkungan keluarga. Lihat contoh para salaf dan tuntunan Islam dalam hal ini.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”

Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem)

Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.”

Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.

Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an.

Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).

Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87.

Semoga Allah mengaruniakan pada kita anak-anak yang menjadi penyejuk mata.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Allah Tempat Mengadu, Macam Pintu Surga, Alhamdulillah Ala Kulli Haal, Jumlah Takbir Pada Rakaat Pertama Dalam Salat Idain Setelah Takbiratul Ihram Yaitu

Oleh: Haerul Akmal, M.H

Memberikan pendidikan kepada seorang anak yang sudah mulai tumbuh merupakan sebuah keharusan dan kewajiban bagi orang tua, lebih-lebih pendidikan sholat. Karena pentingnya pendidikan sholat ini, sesampai pada sebuah hadist Rasulullah saw memerintahkan kepada orang tua untuk menyuruh anak-anak mereka melaksanakan sholat pada umur 7 tahun dan memukulnya pada umur 10 tahun apabila meninggalkan sholat, sebagaimana hadist berikut:

عن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جده -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: مُرُوا أولادَكم بالصلاةِ وهم أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، واضْرِبُوهُمْ عليها، وهم أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ

Artinya: Dari Amr Bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Perintahkan anak-anakmu melaksanakan sholat sedang mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karena tinggal sholat sedang mereka berusia 10 tahun dan pisahkan antara mereka di tempat tidurnya.” (H.R Abu Daud)

Manusia tumbuh melalui fase-fase kehidupan, dimulai dari anak kecil yang belum mumayyiz (belum bisa membedakan antara yang baik dan buruk), terdapat perkataan ulama tentang usia ini: “mereka adalah anak yang belum bisa membedakan antara kurma dan bara api begitu juga antara kebaikan dan keburukan”. Maka anak seperti ini belum dibebankan kepada mereka kewajiban apapun dari pada syariat, Akan tetapi apabila mereka sudah bisa melakukan suatu perbuatan, maka orang tua harus membimbingnya. Apabila orang tua mereka tahu bahwa mereka bisa menghafal al Qur’an, maka hendaklah ia membantu mereka menghafal, jika ia tahu bahwa mereka suka sholat maka janganlah ia melarangnya, akan tetapi orang tua harus memotivasinya untuk sholat dan sholat, dengan catatan bahwa mereka tidak dipertintahkan dan atau dibebankan kepada mereka, karena mereka belum pantas untuk diperintah dan mereka dan dibebankan.

Setelah itu, ia akan berpindah menuju usia tamyiz, patokannya adalah sebagaimana perkataan sebagian ulama: “Tidak ada batas tertentu, tapi dengan sikap anak itu”. Apabila seorang anak telah mampu membedakan antara hal yang merugikan dan bermanfaat, maka diaktakan ia telah masuk usia tamyiz. Dan sebagian ulama berpendapat: “Tamyiz dimulai dari umur tujuh tahun”. Dan pendapat ini lebih tepat sebagaimana hadist Rasulullah saw di atas.

Perintah Rasulullah saw diatas merupakan perintah yang sangat lembut, membimbing dan menyemangati, tanpa ada hukuman sama sekali tanpa ada hukuman. Dan dari hadist ini kita dapat mengetahui bahwa Rasulullah saw memerintahkan untuk memotivasi tanpa mengancam, tanpa memukul, tanpa mencela, tanpa menghina, dan tanpa hukuman apapun, sampai ia berumur 10 tahun.

Perlu diperhatikan bahwa, bahwa wajib bagi orang tua selama 3 tahun, memerintahkan anak-anak mereka untuk sholat, walaupun sebenarnya sholat belum wajib atas mereka. Artinya bahwa orang tua wajib memerintahkan sholat kepada mereka, tapi hukum shoalt belum wajib atas mereka. Artinya lagi bahwa apabila orang tua tidak memerintahkan anak-anaknya untuk sholat pada umur ini, maka orang tua berdosa, dan apabila anak-anak tersebut tidak sholat, maka mereka tidak berdosa. Dan usahakan untuk selalu memerintahkan anak untuk sholat setiap kali waktu sholat datang.

Apabila mereka sudah mencapai umur 10 tahun, dan mereka meninggalkan sholat, tetap mereka tidak berdosa. Akan tetapi apabila mereka meninggalkan sholat pada umur 10 tahun, maka wajib untuk dipukul. Hal tersebut untuk membiasakan mereka, agar kelak ketika sudah dewasa, mereka sudah terbiasa untuk sholat.

Dari umur 10 tahun sampai anak balilgh, mulailah dididik dengan hukuman, dan diantara bentuk hukuman itu adalah pukulan. Dengan tujuan agar anak tersebut mau melaksanakan sholat. Seperti inilah cara mendidik untuk sholat, yang diajarkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW.

Kontribusi artikel dari Prodi Perbandingan Madzhab