Faktor yang mengganggu KERUKUNAN di Indonesia menurut hendropuspito

Dalam presentasinya di acara Workshop Pencegahan Konflik Bagi Tokoh Lintas Agama, (13/10), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad, meminta para guru pendidikan agama dan tokoh lintas agama untuk mewaspadai faktor-faktor yang dapat mengganggu kerukunan hidup umat beragama di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, ada lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam menjaga kerukunan umat beragama, diantaranya adalah pendirian tempat ibadah, penyiaran agama, perpindahan agama, pernikahan antar umat beragama dan penguburan jenazah.

“Dengan memperhatikan dan bersikap hati-hati terhadap titik rawannya, diharapkan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Karanganyar dapat senantiasa terjaga dengan baik”, jelas Musta’in.

Disamping membahas tentang kerukunan umat beragama, Kakankemenag juga menyinggung tentang kondisi keagamaan di Kabupaten Karanganyar, utamanya terkait perjalanan ibadah haji dan umrah yang diselenggarakan oleh biro perjalanan swasta.

Pelaksanaan ibadah haji yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terbilang sukses, hanya ada sedikit permasalahan dan kendala yang terjadi di lapangan. Namun hal ini berbanding terbalik dengan pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan oleh biro swasta, oleh karenanya Kakankemenag menghimbau agar masyarakat dapat memilih dengan cerdas biro perjalanan haji umrah swasta yang dipilihnya.

Workshop pencegahan konflik bagi tokoh lintas agama ini diikuti oleh empat puluh peserta yang terdiri dari uru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha serta pimpinan organisasi agama di Kabupaten Karanganyar. Acara tersebut juga dihadiri oleh empat orang narasumber, diantaranya adalah Kepala Kemenag sendiri, Ketua FKUB, Badaruddin, Kasat Reskrim Polres, serta Pimpinan Ponpes Al Muayyat Solo, KH. Dian Nafi’. (hd/ida)

Faktor penyebab retaknya kerukunan umat dikategorikan menjadi dua.

Republika/Mardiah

Faktor penyebab retaknya kerukunan umat dikategorikan menjadi dua. Kerukunan Beragama (Ilustrasi)(Republika/Mardiah)

Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE— Retaknya hubungan antaragama di Indonesia saat ini paling tidak seringkali dilatarbelakangi  dua faktor yang paling dominan.  

Baca Juga

  • Model Ideal Hubungan Agama dan Negara

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandioli Selatan, Ahmad A Conoras, menjelaskan faktor pertama yaitu populisme agama yang dihadirkan ke ruang publik yang kemudian dibumbui dengan nada kebencian terhadap pemeluk agama, ras dan suku tertentu.

Sedangkan faktor yang kedua, kata dia,  adalah politik sektarian yang sengaja menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk menjustifikasi atas kebenaran manuver politik tertentu sehingga menggiring masyarakat ke arah konservatisme radikal secara pemikiran. “Populisme agama itu muncul akibat cara pandang yang sempit terhadap agama,” kata dia.

Sehingga kelompok agama tertentu merasa dirinya yang paling benar dan tidak mau menerima pendapat dari kelompok lain yang berbeda. 

“Dampak buruk yang akan kita rasakan sekarang adalah menunggu aksi-aksi kebencian yang menjalar dari dunia maya ke dunia nyata,” ujar dia.

Ahmad A Conoras menambahkan, sebenarnya esensi yang diinginkan moderasi beragama adalah karena sesungguhnya beragama secara moderat sudah menjadi karakteristik umat beragama di Indonesia. 

Kerena itulah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) intensif mensosialisasikan program keberagaman antar-umat beragama melalui kunjungan silaturahmi dalam rangka sosialisasi moderasi dan kerukunan umat beragama.

Dia menjelaskan, tujuan silaturahmi ini adalah ingin menyatukan berbagai persepsi tentang membangun keharmonisan beragama di Kecamatan Mandioli Selatan.

Menurut Ahmad, kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan sosialisasi moderasi dan kerukunan umat beragama ini diharapkan agar dapat terciptanya saling pengertian dan pemahaman dengan menyadari bahwa betapa pentingnya rukun, damai dan harmonis dalam kehidupan beragama.

Kecamatan Mandioli Selatan yang jumlah penduduknya lebih dari 7.000 dengan penduduk yang beragama Kristen 1.200 penduduk, sehingga dari aspek sosiologi bahwa kekerabatan masyarakat di Kecamatan Mandioli Selatan ini telah dibingkai kedalam nilai-nilai kearifan lokal.

Apalagi saat ini telah memasuki momentum tahun politik menjelang pilkada Kabupaten Halmahera Selatan ini diharapkan agar isu agama tidak boleh digiring ke dalam wilayah politik praktis yang akan berujung pada terjadinya pengkotak-kotakan kelompok masyarakat yang mudah diadudomba

  • agama
  • kerukunan umat beragama
  • kunci kerukunan umat

Faktor yang mengganggu KERUKUNAN di Indonesia menurut hendropuspito

sumber : Antara