Dibawah ini yang merupakan ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu

Ciri Ciri Pasar Monopoli

Mengetahui ciri-ciri pasar monopoli dapat dengan mudah dalam memperhatikan karakteristiknya. Berikut ciri-ciri pasar monopoli yang akan dijelaskan dibawah ini:

  1. Hanya Ada Satu Produsen. Pada pasar monopoli hanya terdapat satu produsen atau penjual. Dalam hal ini, maka harga akan ditentukan oleh produsen tanpa terpengaruh oleh konsumen. Dengan begitu, produsen atau penjual mempunyai hak dalam menentukan harga (price maker) dan memonopoli pasar. Tetapi, tentu saja produsen akan menentukan harga pada produk yang mereka jual sesuai dengan kualitasnya.
  2. Barang yang Diproduksi Tidak Ada Substitusi. Produk yang dijual yaitu barang yang dibutuhkan para masyarakat luas dan tidak mempunyai barang penggantinya (substitusi) yang serupa. Kemudian, tidak ada perusahaan yang menyediakan produk substitusinya dengan baik, sehingga untuk produsen pasar monopoli akan mendapatkan banyak sekali permintaan oleh konsumen.
  3. Produsen Baru Sulit Masuk Kedalam Pasar Monopoli. Produsen baru yang baru masuk kedalam pasar monopoli akan mengalami hambatan atau rintangan.
  4. Produsen Menjadi Penentu Harga. Didalam pasar monopoli ini produsen memiliki peran sebagai penentu harga (price maker). Tetapi, produsen tidak dapat mempengaruhi harga dan output terhadap produk lain yang dijual pada perekonomian.
  5. Produsen Tidak Melakukan Promosi. Produsen tidak diharuskan melakukan promosi atau mengiklankan pada brand perusahaannya, dikarenakan sudah menjadi penguasa pasar monopoli. Para konsumen terpaksa harus membeli kepada produsen karena tidak terdapat barang alternatif.  

Suara.com - Pasar monopoli merupakan salah satu jenis pasar persaingan tidak sempurna. Ciri-ciri pasar monopoli adalah hanya ada satu atau sedikit pedagang yang menguasai pasar sehingga harga bisa ditentukan oleh pedagang secara semena-mena.

Pasar monopoli hampir tidak memiliki persaingan karena hanya sedikit pihak yang mampu mempengaruhi pasar. Pedagang lain juga sulit berpartisipasi dalam pasar monopoli karena kebijakan penjualan hanya ditentukan oleh pihak-pihak tertentu. 

Berbicara soal pasar monopoli, berikut beberapa ciri-cirinya. 

1. Perusahaan Tidak Memiliki Pesaing

Baca Juga: Jokowi Singgung Persaingan Media Saat Ini Melahirkan Tren Clickbait dan Sekedar Kejar Viral

Pasar monopoli dalam proses produksi barangnya hanya dipegang oleh satu perusahaan. Dengan kata lain perusahaan tersebut tidak memiliki pesaing sehingga dengan bebas mampu menentukan harga barang. Pembuat kebijakan pun meneken peraturan sedemikian rupa agar perusahaan lain tidak memasuki pasar yang sama. 

2. Barang yang Dijual Tidak Bisa Disubstitusi

Sistem pemain tunggal dengan sendirinya membuat barang atau jasa yang diperdagangkan tidak memiliki pengganti. Barang tersebut akan hilang apabila produsen yang memonopoli pasar berhenti membuat barang atau jasa tersebut. Akibatnya, kelangkaan akan lebih rentan terjadi. 

3. Membuat Harga Sendiri

Dengan tidak adanya pesaing, perusahaan yang berhasil memonopoli pasar bebas menentukan harga. Konsumen pun tidak memiliki wewenang untuk menolak atau memboikot barang tersebut karena menjadi satu-satunya sumber kebutuhan. 

Baca Juga: Cowok Ini Pamer Main Monopoli Demi Bungkam Kecurigaan Pacar, Publik Malah Geger Lihat Penampakan Uangnya

4. Tidak Perlu Promosi

Dibawah ini yang merupakan ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu

Dunia ekonomi tak pernah lepas dari perasingan terlepas dari sebesar atau sekecil apa pun skala pasarnya. Persaingan yang terjadi pun tak selamanya sempurna—pasar monopoli adalah salah satu bentuknya. 

Adapun yang dimaksud dengan pasar persaingan tidak sempurna adalah kondisi dan struktur pasar yang jumlah penjualnya lebih sedikit dibandingkan jumlah pembeli. Penjual yang berada dalam pasar ini bahkan dapat menjadi satu-satunya pihak yang menjual sebuah produk khusus dalam jumlah tertentu.

Apa Itu Pasar Monopoli dan Contohnya?

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, pasar persaingan tidak sempurna hanya membuka sedikit peluang bagi pihak lain untuk dapat memengaruhi pasar. Penjual lain pun juga menjadi lebih sulit dalam berpartisipasi karena di pasar tersebut hanya boleh dijalankan oleh pihak-pihak tertentu.

Pasar monopoli sebagai salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna selain pasar oligopoli dan pasar monopolistis— adalah kondisi saat hanya ada satu atau sedikit penjual untuk sebuah komoditas tertentu di suatu pasar. Dengan begitu, tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya. 

Pemain baru pun sulit untuk memasuki pasar ini. Adapun beberapa faktor yang dinilai cukup kuat untuk memasuki pasar ini adalah antara lain mereka yang memiliki lisensi pemerintah, kepemilikan atas suatu sumber daya tertentu, hingga hak cipta.

Ada banyak contoh pasar monopoli yang dapat kita amati dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia misalnya, PLN menjadi pihak monopoli sebagai pemasok utama listrik di seluruh nusantara. Selain itu, ada pula Pertamina dan PDAM yang juga menjadi perusahaan monopoli dalam penyediaan bahan bakar dan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.

Selain itu, monopoli juga tetap terjadi di bidang teknologi digital seperti Google, Microsoft, dan Facebook. Hal ini tidak lantas menjadikan mereka satu-satunya penyedia untuk produk dan layanan yang ditawarkan. Sebaliknya, sebagaimana pengertian pasar monopoli itu sendiri, pesaing di bidang tersebut relatif cukup sedikit dan hanya mendapatkan market share yang tak kalah kecil.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli

Menurut buku Pengantar Ekonomi Mikro (2020), terdapat lima ciri pasar monopoli, yakni sebagai berikut.

  1. Produk yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Artinya, mau tak mau, konsumen harus hanya membeli di perusahaan atau tempat tersebut jika memerlukan produk itu.
  2.  Barang yang diperjualbelikan tidak dapat digantikan oleh barang lain.
  3. Perusahaan lain sulit ikut masuk dan bersaing dalam industri tersebut sehingga menjadikan perusahaan monopoli seolah sebagai perusahaan tunggal.
  4. Perusahaan monopoli menentukan sendiri harga jual produknya karena tak ada persaingan.
  5. Produk yang diperjualbelikan jarang diiklankan karena semua orang secara otomatis akan membeli di perusahaan tersebut. Iklan biasanya dibuat sebagai bagian untuk menjaga hubungan dengan konsumen, bukan promosi.

Penyebab Terjadinya Pasar Monopoli

Ada beberapa hal mengapa sebuah pasar dapat melahirkan perusahaan monopoli. Berikut beberapa di antaranya yang paling umum.

  1. Adanya kebijakan pemerintah seperti adanya undang-undang yang memberi hak kepada sebuah perusahaan untuk menjual sebuah produk tertentu.
  2. Penguasaan sumber daya atau bahan mentah yang tidak dimiliki oleh pihak lain.
  3. Kepemilikan atas modal yang sangat besar, biasanya terjadi karena penggabungan beberapa perusahaan.

Baca juga: Pasar Oligopoli: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contohnya

Dampaknya

Dinilai dari beberapa aspek dan sudut pandang, monopoli tidak selamanya memberi dampak buruk. Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif dari keberadaan pasar monopoli.

  1. Monopoli dapat menekan terjadinya pemborosan terutama pada penggunaan beberapa jenis sumber daya. Hal ini akan semakin terasa ketika sumber daya yang digunakan merupakan sumber daya yang cukup langka atau dapat menimbulkan dampak buruk lebih besar jika diproduksi besar-besaran.
  2. Perusahaan monopoli dapat bertindak semena-mena dengan “memainkan” harga, kuantitas, maupun kualitas produk yang dihasilkan. Monopoli juga berpotensi membuat perusahaan terkait enggan melakukan pembaharuan kreatif untuk meningkatkan nilai produk karena telah merasa “aman” dan tak tergantikan oleh kompetitor. Pada akhirnya, konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan.

Peran pemerintah sangatlah besar dalam mengatur pasar monopoli yang ada. Bagaimanapun, perusahaan tetap harus tunduk terhadap pemerintah sesuai aturan yang ditetapkan. Tentunya, dengan adanya aturan yang tepat dan pro rakyat dari pemerintah, baik konsumen maupun perusahaan dapat memenuhi masing-masing haknya dengan adil.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Dibawah ini yang merupakan ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]