Dibawah ini yang bukan termasuk mukjizat kauniyah adalah

Dibawah ini yang bukan termasuk mukjizat kauniyah adalah
Ilustrasi berdoa. ©shutterstock.com/AJP

TRENDING | 30 Januari 2021 07:55 Reporter : Billy Adytya

Merdeka.com - Pengertian mukjizat dalam Islam, perlu diketahui dan dipahami. Mukjizat sebenarnya terdiri dari beberapa macam yang memang penting untuk dipahami bagi kaum Muslimin.

Secara bahasa mukjizat memang berasal dari kata Mukjiz dan memiliki arti yang melemahkan atau mengalahkan. Istilah mukjizat berarti sesuatu yang luar biasa dan terjadi pada diri nabi atau Rasulullah.

Memang setiap kaum Muslimin wajib mempercayai adanya Mukjizat yang dimiliki oleh Nabi dan Rasul. Lantaran mukjizat merupakan kekuasaan yang memang telah dikehendaki Allah. Dirangkum dari berbagai macam sumber, berikut adalah pengertian mukjizat dalam Islam dan ketahuilah beberapa macamnya untuk Anda.

2 dari 4 halaman

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam Islam mukjizat memiliki arti yang melemahkan atau mengalahkan. Mukjizat sendiri berarti sesuatu yang luar biasa dan biasa terjadi pada diri nabi atau Rasulullah untuk membuktikan bahwa dirinya adalah Nabi atau Rasul Allah tidak dapat ditiru oleh siapapun.

Bagi para umat Islam, mempercayai adanya Mukjizat hukumnya wajib, karena dimiliki oleh Nabi dan Rasul. Lantaran mukjizat dari kekuasaan yang telah dikehendaki oleh Allah SWT. Bahkan Rasul juga tak mempunyai hak untuk menunjukkan mukjizat tanpa izin dari Allah SWT, seperti surat Ar Ra'ad ayat 38 yang berbunyi:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ

لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ

Artinya:

"Dan sesungguhnya, kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan suatu ayat (MUKJIZAT) melainkan dengan seizin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada kitab (yang tertentu). ” (Q.S. Ar Ra’d [13] : 38).

3 dari 4 halaman

Perlu diketahui bahwa mukjizat masih terbagi menjadi 4 macam. Mulai dari Mukjizat Kauniyah, Mukjizat Syakhsiyyah, Mukjizat Salbiyyah dan Mukjizat Aqliyyah.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai macam mukjizat yang perlu Anda ketahui:

Mukjizat Syakhsiyyah

Mukjizat syakhsiyyah adalah mukjizat yang keluar dan berasal dari tubuh seorang Nabi serta Rasul. Sepertinya halnya peristiwa air yang keluar dari celah-celah jari Rasulullah SAW, cahaya bulan hingga memancar dari tangan Nabi Musa AS serta adanya penyembuhan penyakit buta dan juga kista oleh Nabi Isa AS.

4 dari 4 halaman

Selanjutnya adalah mukjizat Aqliyyah yang merupakan mukjizat rasiona atau pun masuk akal. Karena hanya ada satu mukjizat, yaitu kitab suci Al-Quran.

Mukjizat Kauniyah

Mukjizat Kauniyah adalah mukjizat yang memiliki kaitan dengan peristiwa alam, seperti misalnya peristiwa bulan yang dibelah menjadi 2 oleh Nabi Muhammad dan peristiwa dibelahnya Laut Merah oleh Nabi Musa as dengan tongkat.

Mukjizat Salbiyyah

Mukjizat selanjutnya adalah Mukjizat Salbiyyah yang membuat sesuatu tidak berdaya. Seperti peristiwa nabi Ibrahim AS yang dibakar oleh Raja Namrud akan tetapi api tak mampu membakar tubuhnya.

(mdk/bil)

Ilustrasi Macam-Macam Mukjizat. Foto: pixabay.com

Mukjizat merupakan anugerah dan keutamaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada seluruh rasul-Nya. Mukjizat menjadi bekal bagi para nabi untuk mengantisipasi tantangan dalam menyampaikan ajaran-Nya.

Mengutip buku Aqidah Akhlaq karangan Taofik Yusmansyah, mukjizat merupakan suatu kejadian luar biasa yang dialami oleh seorang nabi sebagai bukti kenabiannya untuk ditunjukkan kepada kaum yang ragu.

Dalam perjalanan para nabi, mereka seringkali mendapatkan tantangan dari kaumnya untuk membuktikan kebenaran ajaran yang dibawanya. Maka dari itu, mukjizat hadir sebagai bukti kebenaran atas ajaran nabi dan penguat bahwa mereka adalah utusan Allah SWT kepada manusia.

Ilustrasi Macam-Macam Mukjizat. Foto: pixabay.com

Disadur dari buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karangan Drs. H. Masan AF, M.Pd, menurut sifatnya, mukjizat dibagi menjadi dua macam, yakni:

Mukjizat kauniyah merupakan mukjizat yang tampak dan dapat ditangkap oleh panca indera manusia. Sifat dari mukjizat ini adalah tidak kekal dan hanya berlaku pada nabi tertentu. Contohnya mukjizat tongkat Nabi Musa AS dapat berubah menjadi ular yang hanya dapat disaksikan oleh kaumnya.

Mukjizat aqliyah merupakan mukjizat yang hanya dapat dipahami oleh akal pikiran manusia. Sifat dari mukjizat ini adalah kekal, abadi, dan tidak mengalami perubahan. Contoh dari mukjizat ini hanya Alquran.

Ilustrasi Macam-Macam Mukjizat. Foto: pixabay.com

Tidak semua hal dapat dikategorikan sebagai mukjizat. Berikut unsur-unsur yang harus ada dalam mukjizat seperti dikutip dari buku Aqidah Akhlaq karangan Taofik Yusmansyah.

  • Kejadian luar biasa yang tidak dapat dipelajari

Luar biasa dalam konteks ini maksudnya adalah sesuatu yang berada di luar hukum sebab akibat dan tidak dapat dipelajari.

  • Terjadi pada seseorang yang mengaku nabi

Mukjizat hanya terjadi kepada seorang nabi. Karenanya, jika hal luar biasa terjadi pada seorang yang bukan nabi tidak disebut sebagai mukjizat.

  • Tantangan bagi yang meragukan kenabian

Tantangan ini harus terjadi bersamaan dengan pengakuan nabi. Apabila terjadi sebelum atau sesudahnya, maka itu bukan mukjizat. Contohnya adalah peristiwa Daud kecil menantang Jalut yang tidak disebut sebagai mukjizat karena belum diangkat sebagai nabi.

  • Tantangan tidak mampu ditandingi

Mukjizat seorang nabi harus dilayani oleh kaum yang menentangnya. Apabila tantangan itu dapat ditandingi, maka itu bukan mukjizat.