D0c panduan komunikasi dan edukasi

Read the Text VersionNo Text Content!Djoti Atmodjo Tata Kelola Rumah Sakit Tata Kelola Klinis Membangun sistem STANDAR AKREDITASI STARKES 2022 4 Akreditasi KARS RS Mitra KARS Patuh Pada Peraturan Perundang-Undangan Menyelenggarakan RS dengan standar internasional 5 Rumah Sakit Regulasi Implementasi Survei Akreditasi ◉Dokumen bukti ◉Observasi ◉Wawancara ◉Simulasi Peraturan Perundang-undangan ◉ Fire Wall ◉ Conflict of Interest ◉ Etika Surveior ◉ Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) KARS AKREDITASI 6 Akreditasi KARS Patuh Pada Peraturan Perundang-undangan Menyelenggarakan RS dengan standar internasional Rumah Sakit 7 1 Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) 2 Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) 3 Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien (PMKP) 4 Manajemen Fasilitas & Keselamatan (MFK) 5 Pencegahan & Pengendalian Infeksi (PPI) 6 Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan 7 Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan 8 Program Nasiona; 8 1 Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP 2 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) 3 Hak Pasien & Keluarga (HPK) 4 Asesmen Pasien (AP) 5 Pelayanan & Asuhan Pasien (PAP) 6 Pelayanan Anestesi & Bedah (PAB) 7 Pelayanan Kefarmasian & Penggunaan Obat (PKPO) 8 Komunikasi & Edukasi (MKE) 9 KLASIFIKASI RS KELAS RS JUMLAH HARI JUMLAH SURVEIOR UMUM A 3 4 B 2 3 C 2 2 D 2 2 KHUSUS A 2 2 B 2 2 C 2 2 PELAKSANAAN SURVEI Regulasi Implementasi Bukti Implementasi Dokumen Rekam Medis Dokumen Non Rekam Medis Observasi Wawancara & Simulasi S E M I L A 11 KOMUNIKASI RUMAH SAKIT KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT KOMUNIKASI DENGAN PASIEN & KELUARGA KOMUNIKASI INTERNAL RUMAH SAKIT 13 KOMUNIKASI DENGAN PASIEN DAN KELUARGA KOMUNIKASI ANTAR PPA DAN STAF KLINIS KOMUNIKASI DALAM LINGKUP PELAYANAN DAN ASUHAN PASIEN 14 KOMUNIKASI DALAM LINGKUP PELAYANAN DAN ASUHAN PASIEN Wawancara Informasi Edukasi Instruksi WInEdIn 15 STANDAR URAIAN KE 1 Rumah sakit menetapkan tim atau unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dengan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundangan EP 1 Regulasi tentang PKRS EP 2 Regulasi tentang penetapan Tim atau unit PKRS, disertai dengan Pedoman Kerja 1) Penetapan organisasi PKRS 2) Pedoman Kerja organisasi PKRS EP 3 Organisasi PKRS menyusun program kegiatan promosi kesehatan rumah sakit setiap tahun (Program Kerja) EP 4 Penerapan pemberian edukasi dengan menggunakan media, format, dan metode yang yang telah ditetapkan KE 2 Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan, serta akses untuk mendapatkan pelayanan EP 1 Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga mengenai: • asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit • akses untuk mendapatkan layanan tersebut EP 2 Informasi kepada pasien dan keluarga terkait alternatif asuhan dan pelayanan di tempat lain apabila rumah sakit tidak dapat memberikan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan pasien (rujukan horisontal – vertikal) EP 3 Akses mendapatkan informasi kesehatan diberikan secara tepat waktu untuk siapapun yang memerlukan KE STANDAR URAIAN KE 3 Rumah sakit melakukan pengkajian terhadap kebutuhan edukasi setiap pasien, beserta kesiapan dan kemampuan pasien untuk meneri EP 1 Pengkajian terhadap kemampuan dan kemauan belajar pasien untuk menyusun kebutuhan edukasi: • kemampuan membaca dan tingkat pendidikan • bahasa yang digunakan • hambatan emosional dan motivasi • keterbatasan fisik dan kognitif • kesediaan menerima informasi • nilai dan pilihan pasien EP 2 Hambatan dari pasien dan keluarga dalam menerima edukasi dinilai sebelum pemberian edukasi EP 3 Hasil pengkajian digunakan oleh PPA untuk membuat perencanaan kebutuhan edukasi KE STANDAR URAIAN KE 4 Edukasi tentang proses asuhan disampaikan kepada pasien dan keluarga disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan bahasa yang dimengerti oleh pasien dan keluarga EP 1 Materi edukasi telah diberikan dalam cara dan bahasa yang mudah dipahami oleh pasien EP 2 Pemberian penjelasan oleh DPJP dan PPJA tentang : 1) hasil pengkajian, 2) diagnosis, 3) rencana asuhan, dan 4) hasil pengobatan, 5) termasuk hasil pengobatan yang tidak diharapkan EP 3 Bukti pelaksanaan pemberian edukasi tentang: 1) cara cuci tangan yang aman, 2) penggunaan obat yang aman, 3) penggunaan peralatan medis yang aman, 4) potensi interaksi obat obat dan obat-makanan, 5) pedoman nutrisi, 6) manajemen nyeri, 7) teknik rehabilitasi 8) edukasi asuhan lanjutan di rumah KE STANDAR URAIAN KE 5 Metode edukasi dipilih dengan mempertimbangkan nilai yang dianut serta preferensi pasien dan keluarganya, untuk memungkinkan terjadinya interaksi yang memadai antara pasien, keluarga pasien dan staf EP 1 Pelaksanaan verifikasi untuk memastikan bahwa pasien dan keluarganya memahami edukasi yang diberikan EP 2 Pemberian materi edukasi yang tertulis EP 3 Materi edukasi tertulis yang diperbaharui secara berkala EP 4 Materi edukasi tertulis dengan menggunakan format yang praktis dan dengan bahasa yang dipahami pasien dan keluarga EP 5 Rumah sakit menyediakan penerjemah sesuai dengan kebutuhan pasien dan keluarga KE STANDAR URAIAN KE 6 Dalam menunjang keberhasilan asuhan yang berkesinambungan, upaya promosi kesehatan harus dilakukan berkelanjutan EP 1 Daftar faskes primer dan praktik mandiri untuk mendukung promosi kesehatan berkelanjutan dan edukasi untuk menunjang asuhan pasien yang berkelanjutan EP 2 Regulasi tentang MOU/ kerjasama dengan jejaring dikomunitas untuk mendukung asuhan pasien berkelanjutan EP 3 Pelaksanaan rujukan edukasi lanjutan di komunitas EP 4 Edukasi berkelanjutan tersebut diberikan kepada pasien sesuai dengan kebutuhan KE 7 Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mampu memberikan edukasi secara efektif EP 1 Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil melaksanakan komunikasi efektif EP 2 PPA telah memberikan edukasi yang efektif kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif KE 23 PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT Pasal 3 (1) Rumah Sakit wajib menyelenggarakan PKRS. (2) PKRS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dengan prinsip paradigma sehat, kesetaraan, kemandirian, keterpaduan, dan kesinambungan. (3) Penyelenggaraan PKRS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pelaksanaan manajemen PKRS; dan b. pemenuhan standar PKRS. 25 Pasal 17 ayat (3) BAB IV STANDAR PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT Bentuk organisasi PKRS didasarkan pada kelas Rumah Sakit: 1) Rumah Sakit kelas A dan B minimal dapat berupa instalasi PKRS. 2) Rumah Sakit kelas C dan D minimal dapat berupa unit PKRS. 3) Rumah Sakit kelas D Pratama minimal dapat berupa tim PKRS. PMK 44 2018 STANDAR URAIAN KE 1 Rumah sakit menetapkan tim atau unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dengan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundangan EP 1 Regulasi tentang PKRS EP 2 Regulasi tentang penetapan Tim atau unit PKRS, disertai dengan Pedoman Kerja 1) Penetapan organisasi PKRS 2) Pedoman Kerja organisasi PKRS EP 3 Organisasi PKRS menyusun program kegiatan promosi kesehatan rumah sakit setiap tahun (Program Kerja) EP 4 Penerapan pemberian edukasi dengan menggunakan media, format, dan metode yang yang telah ditetapkan KE 27 STANDAR URAIAN KE 7 Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mampu memberikan edukasi secara efektif EP 1 Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil melaksanakan komunikasi efektif EP 2 PPA telah memberikan edukasi yang efektif kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif KE KOMUNIKASI DI RUMAH SAKIT KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT KOMUNIKASI DENGAN PASIEN & KELUARGA KOMUNIKASI INTERNAL RUMAH SAKIT 30 KOMUNIKASI DI RS KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT 31 STANDAR URAIAN KE 2 Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan, serta akses untuk mendapatkan pelayanan EP 1 Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga mengenai: • asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit (TKRS 3 EP 3-4) • akses untuk mendapatkan layanan tersebut EP 2 Informasi kepada pasien dan keluarga terkait alternatif asuhan dan pelayanan di tempat lain apabila rumah sakit tidak dapat memberikan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan pasien (rujukan horisontal – vertikal) (AKP 1 EP 4 dan KE 6 EP 3) KE STANDAR URAIAN KE 2 Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan, serta akses untuk mendapatkan pelayanan EP 3 Akses mendapatkan informasi kesehatan diberikan secara tepat waktu untuk siapapun yang memerlukan EP 4 Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga mengenai: • asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit • akses untuk mendapatkan layanan tersebut KE STANDAR URAIAN KE 3 Rumah sakit melakukan pengkajian terhadap kebutuhan edukasi setiap pasien, beserta kesiapan dan kemampuan pasien untuk menerima edukasi EP 1 Pengkajian terhadap kemampuan dan kemauan belajar pasien untuk menyusun kebutuhan edukasi: • kemampuan membaca dan tingkat pendidikan • bahasa yang digunakan • hambatan emosional dan motivasi • keterbatasan fisik dan kognitif • kesediaan menerima informasi • nilai dan pilihan pasien KE STANDAR URAIAN KE 3 Rumah sakit melakukan pengkajian terhadap kebutuhan edukasi setiap pasien, beserta kesiapan dan kemampuan pasien untuk menerima edukasi EP 2 Hambatan dari pasien dan keluarga dalam menerima edukasi dinilai sebelum pemberian edukasi (HPK 1.1 EP 1) EP 3 Hasil pengkajian digunakan oleh PPA untuk membuat perencanaan kebutuhan edukasi KE Untuk merencanakan edukasi dilakukan asesmen: a) kemampuan membaca dan tingkat pendidikan b) bahasa yang digunakan c) hambatan emosional dan motivasi d) keterbatasan fisik dan kognitif e) kesediaan menerima informasi f) nilai dan pilihan pasien 37 38 gulasi Implementasi okumen bukti bservasi awancara imulasi Peraturan Perundang-undangan ◉ Rekam Medis ◉ Dokumen AKREDITASI KARS nfirmasi KOMUNIKASI DENGAN PASIEN DAN KELUARGA KOMUNIKASI DALAM LINGKUP PELAYANAN DAN ASUHAN PASIEN 40 STANDAR URAIAN KE 4 Edukasi tentang proses asuhan disampaikan kepada pasien dan keluarga disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan bahasa yang dimengerti oleh pasien dan keluarga EP 3 Pemberian edukasi tentang: 1) cara cuci tangan yang aman (SKP 5 EP 1) 2) penggunaan obat yang aman (PKPO 6 EP EP 4) 3) penggunaan peralatan medis yang aman 4) potensi interaksi obat obat dan obat-makanan 5) pedoman nutrisi 6) manajemen nyeri (HPK 2.2 EP 1, PAP 4 EP 2-4) 7) teknik rehabilitasi 8) edukasi asuhan lanjutan di rumah KE ALUR ASUHAN PASIEN 43 Pelayanan fokus pasien: MULTI PROFESI - ASUHAN – EDUKASI HPK KE SKP MRMIK PPI Rencana asuhan Analisis data --> Dx dan masalah Pengumpulan data klinis 44 45 Rencana asuhan Analisis data --> Dx dan masalah Pengumpulan data klinis PPA SPK RKK STANDAR URAIAN KE 4 Edukasi tentang proses asuhan disampaikan kepada pasien dan keluarga disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan bahasa yang dimengerti oleh pasien dan keluarga EP 1 Materi edukasi telah diberikan dalam cara dan bahasa yang mudah dipahami oleh pasien EP 2 Pemberian penjelasan oleh DPJP dan PPJA tentang : 1) hasil pengkajian, 2) diagnosis, 3) rencana asuhan, dan 4) hasil pengobatan, 5) termasuk hasil pengobatan yang tidak diharapkan (HPK 2 EP 2) KE 47 Pelayanan fokus pasien: MULTI PROFESI - ASUHAN – EDUKASI HPK KE SKP MRMIK PPI Rencana asuhan Analisis data --> Dx dan masalah Pengumpulan data klinis 48 Pelayanan fokus pasien: MULTI PROFESI - ASUHAN – EDUKASI HPK KE SKP MRMIK PPI Rencana asuhan Analisis data --> Dx dan masalah Pengumpulan data klinis 49 Pelayanan fokus pasien: MULTI PROFESI - ASUHAN – EDUKASI HPK KE SKP MRMIK PPI Rencana asuhan Analisis data --> Dx dan masalah Pengumpulan data klinis 50 Pelayanan fokus pasien: MULTI PROFESI - ASUHAN – EDUKASI HPK KE SKP MRMIK PPI Rencana asuhan Analisis data --> Dx dan masalah Pengumpulan data klinis