Jakarta, CNBC Indonesia - Seperti yang diketahui, bahwa seiring membaiknya kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan beberapa penyesuaian. Salah satunya dengan mengubah beberapa syarat untuk perjalanan menggunakan transportasi udara. Show Perubahan paling signifikan yaitu terdapat pada pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin kedua atau ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen maupun PCR. Walaupun begitu, pelaku perjalanan masih membutuhkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini dapat membuktikan bahwa seseorang sudah mendapatkan vaksin kedua dan ketiga. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19. Sertifikat vaksinasi Covid-19 saat ini dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan, fasilitas, dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka Anda tidak mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Seperti restoran, mall, dan masih banyak lagi. Jika Anda sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka akan ada dua sertifikat yang diberikan. Cara Cek Sertifikat VaksinAnda bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 dengan beberapa cara berikut ini, tanpa harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi. Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 antara lain berikut ini: 1. Melalui SMS
2. Melalui Situs PeduliLindungiAnda juga bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui situs resmi PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut:
3. Melalui WhatsAppTerdapat fitur baru Chatbot WhatsApp yang dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikasi vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 199. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Selain tiga cara tadi, Anda juga bisa mendownload sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi. Anda dapat mengunduhnya melalui Google PlayStore maupun AppStore. Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:
Jika sudah melakukan vaksinasi tetapi sertifikat vaksin belum muncul, Anda bisa melakukan hal-hal berikut ini:
Itu dia cara cek sertifikat vaksinasi Covid-19, bisa juga tanpa aplikasi PeduliLindungi. Semoga bermanfaat. (roy/roy)
1. Melalui SMS
2. Melalui situs PeduliLindungiKamu juga bisa download sertifikat vaksin Covid-19 dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut:
3. Melalui WhatsAppMengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119. Langkah-langkahnya yaitu:
|