Cara menambahkan sertifikat vaksin ke 2 di PeduliLindungi

Jakarta, CNBC Indonesia - Seperti yang diketahui, bahwa seiring membaiknya kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan beberapa penyesuaian. Salah satunya dengan mengubah beberapa syarat untuk perjalanan menggunakan transportasi udara.

Perubahan paling signifikan yaitu terdapat pada pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin kedua atau ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen maupun PCR.

Walaupun begitu, pelaku perjalanan masih membutuhkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini dapat membuktikan bahwa seseorang sudah mendapatkan vaksin kedua dan ketiga.

Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 saat ini dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan, fasilitas, dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka Anda tidak mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Seperti restoran, mall, dan masih banyak lagi.

Jika Anda sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka akan ada dua sertifikat yang diberikan.

Cara Cek Sertifikat Vaksin

Anda bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 dengan beberapa cara berikut ini, tanpa harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 antara lain berikut ini:

1. Melalui SMS

  • Jika Anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19, Anda akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan bahwa Anda telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
  • SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
  • Dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti bahwa Anda sudah selesai melakukan vaksin tahap pertama.

2. Melalui Situs PeduliLindungi

Anda juga bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui situs resmi PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengunjungi tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  • Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi"
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang sudah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk proses verifikasi
  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri
  • Nanti akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.

3. Melalui WhatsApp

Terdapat fitur baru Chatbot WhatsApp yang dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikasi vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 199.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Lalu hubungi nomor chatbot WhatsApp
  • Sertifikat PeduliLindungi selanjutnya akan keluar dengan tulisan "Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai, silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,". Lalu klik pada pilihan "Menu Utama"
  • Selanjutnya, centang pada pilihan "Sertifikat Vaksin", kemudian klik "Kirim"
  • Nanti, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 digit OTP yang dikirim ke smartphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Jika ingin mendownload sertifikat vaksinasi, klik pada kolom yang dibutuhkan lalu akan muncul sertifikat vaksinasi.

Selain tiga cara tadi, Anda juga bisa mendownload sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi. Anda dapat mengunduhnya melalui Google PlayStore maupun AppStore.

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang disediakan
  • Nanti Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut
  • Setelah selesai membuat akun, Anda akan menuju halaman utama
  • Untuk cek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi"
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa"
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi
  • Pada halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat vaksinasi tahap pertama maupun tahap kedua
  • Jika Anda ingin mendownload sertifikat tersebut, cukup dengan mengklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi
  • Jika proses download selesai, nanti sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.

Jika sudah melakukan vaksinasi tetapi sertifikat vaksin belum muncul, Anda bisa melakukan hal-hal berikut ini:

  • Anda bisa mengajukan keluhan melalui email
  • Format email berisi data lengkap, nomor NIK, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel
  • Anda juga diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi
  • Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan apa yang Anda dapatkan.

Itu dia cara cek sertifikat vaksinasi Covid-19, bisa juga tanpa aplikasi PeduliLindungi. Semoga bermanfaat.


(roy/roy)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masihkah kita membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19? Jawabannya, selama pandemi virus corona masih berlanjut, peran sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat penting. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara download dan cek sertifikat vaksin Covid-19. Pasalnya, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka kamu tidak bisa mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Misalnya saja mal, taman bermain, restoran, dan masih banyak lagi lainnya. Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan.  Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dengan beberapa cara, tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.  Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 
Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19

 

2. Melalui situs PeduliLindungi 

Kamu juga bisa download sertifikat vaksin Covid-19 dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut: 
  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  • Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi". 
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi. 
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
  • Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua. 
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Membedakan Peduli Lindungi Asli dan Screenshot Saat Check In Jika kamu sudah mengikuti cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat tiga cara di atas, kamu sudah bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print. Ukuran sertifikat vaksin Covid-19 pun bisa disesuaikan dengan keinginan kamu, mulai dari bentuk KTP agar lebih ringkas atau setengah halaman HVS. 

3. Melalui WhatsApp

Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119.  Langkah-langkahnya yaitu:
  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Kemudian hubungi nomor chatboot WhatsApp
  • Sertifikat PeduliLindungi Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,” Klik pada pilihan “Menu Utama”
Baca Juga: Mengenal 5 Calon Vaksin Booster pada 2022: Ada Zifivax, Pfizer, AstraZeneca
  • Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”
  • Nantinya pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 Digit OTP yang dikirim ke handphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Untuk melakukan download sertifikat vaksin, masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin
  • Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan dan akan muncul sertifikat vaksinasi
  Selain tiga cara di atas, kamu juga bisa men-download sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.  Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan unduh aplikasi PeduliLidungi. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).  Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut: 
  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
  • Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
  • Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 
  • Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis. 
Baca Juga: Covid-19 gelombang ketiga diprediksi terjadi Desember 2021, bagaimana menurut IDI? Lantas, apa yang harus dilakukan apabila sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat vaksin belum muncul?  Melansir pernyataan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan. Kamu juga diminta untuk tidak panik dan khawatir.   
  1. Kamu bisa mengajukan keluhan melalui alamat e-mail .  
  2. Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.  
  3. Kamu juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.  
  4. Agar bisa langsung diproses, kamu bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan. 
Setelah mengikuti langkah-langkah cara download sertifikat vaksin Covid-19 di atas, Anda langsung bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print, seperti warnet atau fotocopy.  Demikian cara download sertifikat vaksin Covid-19 dan cara cetak sertifikat vaksin Covid-19. Mudah bukan? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara menambahkan sertifikat vaksin ke 2 di PeduliLindungi