Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Dalam ajaran agama Islam, istilah najis dan hadas sering kali dijumpai terutama pada perkara bersuci (thaharah). Namun, apakah Moms paham mengenai perbedaan najis dan hadas?

Jika belum, mari simak penjelasan tentang perbedaan najis dan hadas di bawah ini disertai cara-cara menyucikannya.

Hal ini sangat penting karena dengan mengetahui perbedaan najis dan hadas, Moms pun akan memahami cara bersuci yang benar sehingga aktivitas ibadah terasa nyaman, serta diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 10 Adab Buang Air dalam Islam

Perbedaan Najis dan Hadas

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Foto: Orami Photo Stock

Ditinjau dari segi hakikatnya, najis adalah perkara yang zhahir dan bisa dilihat, seperti air kencing, darah, dan lain sebagainya. Sedangkan hadas adalah perkara maknawi yang ada di dalam jasad dan tidak dapat dilihat oleh panca indra.

Selain itu, perbedaan najis dan hadas juga dapat dilihat dari segi implikasi hukum fikihnya, yakni:

ADVERTISEMENT

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Pertama, perbedaan najis dan hadas dari segi niatnya. Niat menjadi syarat untuk menghilangkan hadas.

Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak dibutuhkan niat.

Kedua, perbedaan najis dan hadas dari segi air. Dalam menghilangkan hadas, air juga menjadi syarat.

Sementara untuk menghilangkan najis, tidak harus menggunakan air. Dalam hal ini misalnya, istinja’, bisa dilakukan dengan menggunakan batu.

Ketiga, penghilangan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (tempat) najis sampai hilang ain (zat) najisnya.

Sedangkan untuk hadas, cukup membasuh seluruh anggota badan jika hadas besar, dan cukup membasuh anggota wudhu (berwudhu) jika hadas kecil.

Keempat, menghilangkan hadas tidak perlu membeda-bedakan dan tartib. Misalnya, ketika dalam satu waktu seorang Muslim kentut, kemudian buang air kecil dan buang air besar, maka tidak harus menghilangkan hadas tersebut satu per satu, melainkan langsung sekaligus.

Hal ini berbeda dengan najis. Jika dalam satu waktu di tangan, kaki, dan muka seorang Muslim terkena kotoran binatang, harus dibersihkan satu per satu.

Kelima, berkaitan dengan pengganti dari menghilangkan hadas dan najis. Jika hadas, cara menghilangkannya bisa digantikan dengan tayamum.

Sementara najis, tidak bisa digantikan dengan tayamum. Namun pendapat ulama Hanabilah mengatakan bahwa membersihkan najis bisa diganti dengan tayamum.
Baca Juga: 3+ Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya, Catat!

Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya

Usai mengetahui perbedaan najis dan hadas, Moms juga perlu memahami macam-macam najis dan cara menyucikannya.

Najis adalah segala sesuatu yang dapat membatalkan sholat, tetapi tidak membatalkan wudhu.

1. Najis Mukhaffafah

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Foto: Orami Photo Stock

Najis mukhaffafah adalah najis ringan, dan yang tergolong najis ringan antara lain air kencing anak laki-laki yang berumur tidak lebih dari dua tahun dan belum makan apa-apa, kecuali air susu ibunya.

ADVERTISEMENT

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Meski sama-sama air kencing, tetapi air kencing anak perempuan tidak termasuk dalam najis mukhaffafah.

Cara menyucikan najis mukhaffafah cukup dengan memercikkan air atau mengusapkannya atas benda yang terkena air kencing tersebut. Maksud memercikkan, airnya tidak harus mengalir.

Rasulullah bersabda: “Barang yang terkena air kencing anak perempuan harus dicuci, sedangkan bila terkena air kencing laki-laki cukup dengan memercikan air padanya.” (HR Abu Daud dan Nasa’i).

Setelah itu, barulah benda yang sudah dibersihkan, lalu diperas dan dikeringkan.

Baca Juga: Ini Adab Bersin dan Menguap dalam Islam, Moms Wajib Tahu!

2. Najis Mutawassitah

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Foto: Orami Photo Stock

Najis mutawassitah artinya najis yang sedang atau pertengahan (antara berat dan ringan). Contoh najis mutawassitah antara lain air kencing, tinja, nanah, darah dan kotoran hewan.

Najis mutawassitah terbagi atas dua bagian, yaitu najis hukmiyah dan najis ainiyah.

Najis hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya, tetapi zat, bau, warna dan rasanya tidak nyata. Misalnya air kencing yang terlalu lama kering. Cara membersihkannya cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis tersebut.

Sedangkan najis ainiyah merupakan najis yang nyata zat, warna, rasa, dan baunya. Atau salah satu dari sifat itu nyata adanya. Cara menyucikannya adalah dengan cara menghilangkan sifat najis tersebut.

Baca Juga: 9 Cara Mendidik Anak Perempuan dalam Islam, Yuk Amalkan!

3. Najis Mugallazah

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Foto: Orami Photo Stock

Najis mugallazah artinya najis yang berat. Contoh najis mugallazah, yakni ketika seorang Muslim terkena jilatan anjing atau babi.

Adapun cara menyucikannya, yaitu membasuh dengan air sampai tujuh kali. Terhitung basuhan pertama, yakni sampai hilang zat, warna, bau dan rasanya. Salah satu dari ketujuh basuhan itu harus dicampur dengan debu yang suci.

Cara menyucikan najis mugallazah ini sesuai dengan hadis yang berbunyi:

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sucinya bejana salah seorang di antara kalian ketika anjing menjilat dalam bejana tersebut, hendaklah mencucinya sebanyak 7 kali dan yang pertama dengan menggunakan tanah'." (HR. Muslim).

Pencampuran air bersih dengan debu dapat dilakukan dengan 3 cara:

  • Pertama, Campurkan air bersih dan debu secara bersamaan. Kemudian, letakkan pada tempat atau tubuh yang terkena najis. Cara ini merupakan cara yang lebih utama dibandingkan cara lainnya.
  • Kedua, Letakkan debu di tempat atau tubuh yang terkena najis. Lalu, beri air bersih dan campurkan keduanya, kemudian baru dibasuh.
  • Ketiga, beri air bersih terlebih dahulu di tempat atau tubuh yang terkena najis. Lalu, beri debu dan campurkan keduanya, baru kemudian dibasuh.

Baca Juga: Mengenal Muhasabah, Introspeksi Diri yang Dianjurkan dalam Islam

4. Najis yang Dimaafkan (Ma'fu)

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Foto: Orami Photo Stock

Ada satu najis lainnya yang bernama naji ma'fu atau najis yang dimaafkan sehingga tidak perlu dicuci atau dibasuh menggunakan air.

Contoh najis ini adalah bangkai hewan yang tidak mengeluarkan darah atau nanah.

Najis lain yang dimaafkan ialah najis kecil yang tak kasat mata. Misalnya, saat Moms buang air kecil tanpa melepas pakaian dan pakaian tersebut terkena cipratan air seni yang bulirnya tidak terlihat.

Apabila pakaian Moms terkena najis kecil tak kasat mata, seperti contoh tadi, masih dianggap sah ibadahnya karena najis pakaian tersebut termasuk dalam kategori najis dimaafkan (ma'fu).

Jadi sebenarnya, Moms tidak perlu mencucinya. Namun jika merasa ragu, Moms bisa membasuhnya dengan air bersih atau berwudhu.

Baca Juga: Adab Menasehati dalam Islam, Perlu Disimak!

Macam-macam Hadas dan Cara Menyucikannya

Cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum makan apa Apakecuali ASI adalah?

Foto: Orami Photo Stock

Hal lain yang tak kalah penting setelah memahami perbedaan najis dan hadas, yakni mengetahui macam-macam hadas beserta cara menyucikannya.

Hadas adalah segala sesuatu yang dapat menyebabkan batalnya wudhu/tayamum sehingga menyebabkan tidak sahnya sholat. Hadas dibagi menjadi dua macam, yakni:

1. Hadas Kecil

Seorang umat Islam dianggap mempunyai hadas kecil jika disebabkan oleh buang air besar, buang air kecil, dan kentut. Cara menyucikan diri dari hadas kecil ialah dengan berwudhu atau tayamum.

Baca Juga: Macam-macam Takdir dalam Agama Islam Beserta Penjelasannya

2. Hadas besar

Seorang Muslim dianggap mempunyai hadas besar apabila disebabkan oleh haid, nifas, junub dan mengeluarkan air mani. Cara menyucikannya dengan mandi mandi besar.

Bila tidak memungkinkan mandi, boleh juga menyucikan diri dengan cara tayamum.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan najis dan hadas dalam agama Islam beserta cara menyucikannya. Yuk, ajarkan juga pada Si Kecil karena Allah SWT sangat mencintai kebersihan.

Sumber

  • https://islam.nu.or.id/post/read/82411/ini-perbedaan-hadats-dan-najis
  • https://islam.nu.or.id/post/read/82513/tiga-macam-najis-dan-cara-menyucikannya
  • https://islam.nu.or.id/post/read/83024/penjelasan-tentang-najis-yang-dimaafkan-dan-yang-tak-dimaafkan
  • http://repository.uin-suska.ac.id/13385/7/7.%20BAB%20II_2018701PAI.pdf
  • http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/5863/1/FIK.pdf