Berikut ini adalah program redistribusi untuk pemerataan distribusi di Indonesia kecuali

Berikut ini adalah program redistribusi untuk pemerataan distribusi di Indonesia kecuali

Retribusi adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas kepada pemilik atau pengelola sebagai syarat menggunakan fasilitas tersebut. Redistribusi Pendapatan adalah pembagian pendapatan dari kelompok atas ke kelompok bawah. Redistribusi pendapatan didapat dari pajak atau pungutan resmi. Redistribusi pendapatan dibagi dua yaitu, redistribusi vertikal dan horizontal.

Pembahasan

Retribusi terbagi menjadi dua yaitu vertikal dan horizontal :

Redistribusi vertikal merupakan redistribusi dari kelompok yang berbeda penghasilan. Dimaksudkan sebagai jaminan dari kelompok berpenghasilan tinggi ke berpenghasilan rendah. Contoh redistribusi vertikal yaitu dana pajak sebagai sumber dana Program Perlindungan Sosial (PPS). Redistribusi Horizontal merupakan redistribusi antarkelompok yang berpenghasilan sama. Redistribusi ini dimaksudkan sebagai jaminan sosial dalam bentuk subsidi silang. Contoh redistribusi horizontal yaitu iuran BPJS kesehatan, yang akan digunakan untuk membayar biaya seseorang yang sakit.

Program Program Pemerataan Redistribusi Pendapatan. Program Pemberian Jaminan Kebutuhan Primer Masyarakat Bawah Terdiri dari beberapa program, seperti :

  1. Program Perlindungan Sosial (PPS) sebagai pemenuhan kebutuhan primer masyarakat bawah.
  2. Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai peningkat kesejahteraan keluarga bawah.
  3. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai peningkat sarana dan prasarana pendidikan.
  4. Beasiswa sebagai jalur tempuh pemenuhan pendidikan rakyat kurang mampu.
  5. Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamjesmas) sebagai pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat kurang mampu.
  6. Perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  7. Program Kredit Lunak dan Pinjaman Kredit Komunitas.
  8. Pada 5 November 2007, pemerintah mengeluarkan program KUR. KUR singkatan dari Kredit Usaha Rakyat. Diberikan kepada para pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menegah).

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mengapa UMKM perlu dikembangkan?

  1. Pertama, UMKM menyerap banyak tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran.
  2. Kedua, UMKM membantu distribusi pembangunan dengan berusaha mengembangkan UMKM di perdesaan.
  3. Ketiga, UMKM membantu pemerataan distribusi pendapatan. Terutama, dengam mempertinggi daya beli masyarakat.
  4. Mewujudkan kebijakan penegakan hukum dan keadilan ekonomi.

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

Mapel : IPS

Kelas : VIII

Materi : Bab-5 >> Redistribusi Pendapatan Nasional

Kode  : 8.10.5

#AyoBelajar

#SPJ5