Desember 28, 2019 | Soal Sejarah SMA | |
Presiden Soekarno mengumumkan pembubaran RIS dan pembentukan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada… . a. 17 Agustus 1950 b. 20 Agustus 1950 c. 17 Agustus 1951 d. 24 Mei 1951 e. 30 Desember 1952 Pembahasan: Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk setelah diadakannya Konferensi Meja Bundar antara Indonesia – BFO – dan Belanda. RIS berbentuk federal terdiri dari 7 negara bagian dan 8 daerah otonom. Pembentukan RIS ini ternyata menimbulkan masalah baru. Banyak tokoh tidak setuju dengan pembentukan RIS. Berbagai faktor yang melatarbelakangi pembubaran RIS dan kembali kebentuk NKRI antara lain:
Akhirnya satu persatu negara bagian menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 15 Agustus 1950, pada sidang parlemen RIS, Soekarno menyampaikan isi piagam persetujuan pembentukan negara kesatuan republic Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1950, presiden Soekarno mengumumkan pembubaran RIS dan kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian Indonesia memasuki periode Demokrasi Liberal (1950-1959). Kunci jawaban: Presiden Soekarno mengumumkan pembubaran RIS dan pembentukan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada… . a. 17 Agustus 1950 Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih
Pelantikan Anggota DPR NKRI
Daftar Isi
TRIBUNNEWSWIKI.COM - 17 Agustus menjadi tanggal bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Di tanggal tersebut, 74 tahun silam tepatnya 17 Agustus 1945 Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. Hal ini menjadi tanda terbebasnya Indonesia dari penjajahan. Selain menjadi tanggal kemerdekaan, 17 Agustus rupanya juga menjadi hari di mana Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan pada tahun 1950. Republik Indonesia Serikat (RIS) lahir atas hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag Belanda pada 2 November 1949. Konferensi Meja Bundar (wawasansejarah.com)Saat itu, Republik Indonesia Serikat (RIS) terbagai menjadi tujuh negara bagian dan delapan negara otonom. Berikut adalah tujuh negara bagian RIS: Negara Republik Indonesia Negara Indonesia Timur (NIT) Negara Pasundan Negara Jawa Timur Negara Madura Negara Sumatra Timur (NST) Negara Sumatra Selatan (NSS) Berikut adalah delapan negara otonom RIS: Jawa Tengah Kalimantan Barat Dayak Besar Daerah Banjar Kalimantan Tenggara Kalimantan Timur Bangka Belitung Riau (1) Pada 16 Desember 1949 di Yogyakarta, Panitia Pemilihan Nasional RIS memilih Soekarno menjadi presiden Indonesia Serikat pertama, dan peresmiannya dilakukan tanggal 17 Desemer 1949. Pada 19 Agustus 1949 terbentuklah kabinet RIS dengan susunan: Perdana Menteri: Mohammad Hatta Menteri Luar Negeri: Mohammad Hatta Menteri Pertahanan: Hamengku Buwono IX Menter Dalam Negeri: Ide Anak Agung Gde Agung Menteri Keuangan: Syafruddin Prawiranegara Menteri Perekonomian: Ir. Juanda Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum: Ir. H. Laoh Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Mr. Soepomo Menteri P dan K: dr. Abu Hanifah Menteri Kesehatan: dr. Josef Leimena Menteri Perburuhan: Mr. Wilopo Menteri Sosial: Mr. Kosasih Purwanegara Menteri Agama: K. H. Wahid Hasyim Menteri Penerangan: Arnold Mononutu Menteri Negara: Sultan Hamid Alkadrie II, Mr. Mohammad Roem, Dr. Suparno Upacara penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia Serikat berlangsung bersamaan di dua tempat yaitu di Paleis op de Dam di Amsterdam, Belanda dan jakarta. Pada 27 Desember 1949, Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta atas nama pemerintah RIS menerima kedaulatan dari Ratu Juliana dan Wakil Perdana Menteri RIS, Hamengku Buwono IX menerima kedaulatan RIS dari wakil tinggi mahkota Belanda, A. H. J. Lovink. (2) Penandatangan piagam RIS (wawasansejarah.com)Tahun 1949 menjadi masa sulit bagi Indonesia karena banyaknya demonstrasi yang menuntut pembubaran RIS. Berikut faktor-faktor yang melatarbelakangi pembubaran RIS: 1. Tidak sesuainya negara Republik Indonesia Serikat dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat dengan tujuan awal dan cita-cita proklamsi negara Republik Indonesia pada tahun 1945. 2. Sebagian besar rakyat Indonesia tidak puas dengan hasil Koneferensi Meja Bundar (KMB) yang melahirkan negara Republik Indonesia Serikat (RIS) sehingga menyebabkan banyaknya demonstrasi menuntut bergabung kedalam bagian dari Republik Indonesia. 3. Bentuk negara federal merupakan bentukan Belanda dibawah pimpinan Van Mook sehingga orang yang menyetujui bentuk negaara ini berarti setuju dengan kembalinya kekuasaan Belanda di Indonesia. 4. Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah sistem pemerintahan dari kolonial Belanda yang tidak menginginkan kekuasaan dan pengaruhnya hilang begitu saja dari Indonesia setelah berkuasa selama 350 tahun. 5. Tidak hanya memecah belah persatuan dan kesatuan RI namun RIS juga menimbulkan maslah sosial, ekonomi, dan politik yang mempengaruhi rakyat Indonesia. 6. Pemerintah tidak berpihak kepada rakyat namun lebih berpihak kepada Belanda yang jelas-jelas hanya akan menguasai kembali RI. 7. Pendukung unitarisme adalah anggota kabinet sehingga menimbulkan gerakan untuk membubarkan bentuk negara federal dan mengembalikanya ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (1) Demonstrasi menuntut pembubaran RIS (wawasansejarah.com)Pada tanggal 8 Maret 1950 Pemerintah RIS di Jakarta mengeluarkan UU Darurat No. 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan UU tersebut, beberapa negara bagian mulai menggabungkan diri dengan RI di Yogyakarta. Negara bagian RIS pun tinggal terdiri dari RI, NIT, dan NST. Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan perundingan antara Pemerintah RIS yang diwakili Mohammad Hatta setelah mendapat mandat dari NIT dan NST dangan Pemerintah RI yang diwakili oleh Abdul Halim. Perundingan itu menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam piagam persetujuan yang berisi: 1. RIS dan RI sepakat membentuk negara kesatuan berdasarkan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. 2. RIS dan RI membentuk panitia bersama yang bertugas menyusun UUD negara kesatuan. Pada tanggal 21 Juli 1950, Pemerintah RIS dan RI berhasil menyepakati Rancangan UUD Negara Kesatuan. Pada tanggal 14 Agustus 1950, Parlemen RI dan Senat RIS mengesahkan Rancangan UUD Negara Kesatuan menjadi Undang Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950). Sehari kemudian, Presiden Soekarno membacakan piagam terbentuknya NKRI dan dinyatakan mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950. Dengan demikian, sejak 17 Agustus 1950 negara RIS secara resmi dibubarkan dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. (3) (Tribunnewswiki.com/Fathul Amanah)
Setelah Republik Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, hal itu merupakan sebuah awal baru perjuangan bangsa Indonesia untuk lebih baik dan Mandiri tanpa diktator yang selalu mengontrol tujuan dari Republik Indonesia. Namun, hal tersebut tidak terlaksana secara mulus karena Belanda belum rela pengaruhnya hilang dari Indonesia sehingga menyebabkan negara koloni ini mencoba untuk mengacaukan kembali persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Republik Indonesia (RIS) lahir atas hasil konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan di Den Haag pada tanggal 2 November 1949. Pada saat itu Republik Indonesia Serikat (RIS) terbagi kedalam 7 negara bagian dan 8 negara otonom yang kemudian memisahkan masing-masing kekuasaan daerah. Latar Belakang Pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) Tahun 1949 adalah masa dimana Indonesia menghadapi konflik yang sangat pelik karena banyak sekali gejolak demonstrasi yang brmunculan dari berbagai pelosok negeri seperti Bandung yang melakukan demonstrasi didepan gedung parlemen pasundan yang menuntut pembubaran negara Pasundan. Demonstrasi ini tidak hanya terjadi di Bandung, namun hal ini juga terjadi di Jawa Timur yang juga berkeinginan sama untuk membubarkan Negara Jawa Timur. Demontrasi dan tuntutan-tuntutan tentang Pembubaran RIS ini terus berlanjut dan meluas di berbagai pelosok negeri baik itu negara-negara bagian ataupun negara-negra otonom. Demonstrasi dan tuntutan ini disebabkan oleh RIS yang akan mengacaukan persatuab dan kesatuan. berikut ini adalah faktor-faktor yang melatarbelakangi pembububaran RIS
Sebenarnya tidak hanya rakyat yang menginginkan kembalinya NKRI, namun Negara Indonesia Timur dan pemerintah Negara Sumatra Timur juga menginginkan hal ini terjadi karena mereka sadar bahwa Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbentuk negara federal akan memecah belah persatuan bangsa. Pembentukan negara-negara bagian yang disebut sebagai negara-negara boneka sebenarnya hanyalah siasat Belanda untuk menghancurkan kembali Republik Indonesia, namun negara-negara boneka yang pada awalnya dibentuk untuk melemahkan kekuatan Republik Indonesia justru berbalik arah dan menginginkan Republik Indonesia Serikat (RIS) kembali ke NKRI. Berikut ini adalah 7 negara bagian RIS:
Berikut ini adalah 8 negara otonom RIS:
Proses pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke NKRIKemudian pada Januari 1850 munculah gagasan untuk pembubaran RIS dan hal tersebut disikapi positif oleh negara-negara bagian termasuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Berikut proses mulai terjadinya pembubaran RIS untuk menjadi kembali ke NKRI:
Panitia Republik Indonesia Serikat (RIS) dan RI merancang UU bersama dan menyelesaikan pembentukan Rancangan Undang-Undang tersebut selama 2 bulan dimana masing-masing dewan telah membahasnya. Kemudian para anggota parlemen dan senat Republik Indonesia Serikat (RIS) dan KNIP menerima dengan baik RUU tersebut. Pada tanggal 19 Mei 1950 masing-masing perwakilan dari Republik Indonesia Serikat (RIS) dan RI mengadakan kesepakatan dan persetuajuan dimana Republik Indonesia Serikat (RIS) diwakili oleh Mohammad Hatta dan RI diwakili oleh Abdul Halim. Hasil kesepakatan tersebut menyatakan bahwa Ibukota Negara Republik Indonesia harus dipindahkan ke Yogyakarta mengingat tidak amannya penjuru kota Jakarta karena telah diawasi ole pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Berikut proses terjadinya rancangan UU yang mulai terbentuk:
Berikut sedikit ulasan tentang kronologi pembubaran negara Republik Indonesia Serikat, dengan ini kita bisa mengetahui beberapa sedikit tentang pemerintahan dalam negara Indonesia. [accordion] [/toggle] |