Berikut adalah sikap kepahlawanan yang mencerminkan sila ke 3 pancasila kecuali

tirto.id - Pengamalan sila ke 3 pancasila “Persatuan Indonesia" mengandung butir-butir yang memuat nilai-nilai, isi, serta penjelasan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia yang sangat majemuk.

Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) yang disunting oleh Al Khanif, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya yang kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai luhur Pancasila dalam realitas kondisi masyarakat akan digali sebagai solusi atau jalan keluar untuk menghadapi segala macam tantangan yang dihadapi oleh segenap rakyat Indonesia dalam segala situasi, termasuk di era globalisasi seperti sekarang ini.

Istilah Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas". Maka, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kandungan isi Pancasila harus dikemukakan secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan, demikian dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.

Setelah Indonesia merdeka, 5 sila yang dicetuskan Sukarno tersebut kemudian dirumuskan menjadi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Tanggal 1 Juni pun ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 1 Juni 2016 dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Baca juga:

Butir-Butir Pengamalan Pancasila dan Makna Sila Ke-3

Pancasila memuat nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) menyebutkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.

Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 merupakan regulasi resmi yang mengatur Butir-Butir Pengamalan Pancasila.

Setelah terjadinya Reformasi 1998 yang sekaligus mengakhiri riwayat pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto sebagai presiden, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila pada awalnya terdiri dari 36 butir, tapi kemudian mengalami perkembangan atau penyempurnaan menjadi 45 butir. Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, Butir-Butir Pengamalan Pancasila ini dirumuskan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia.

Butir-Butir Pengamalan Sila ke-3 Pancasila

Isi kelima sila yang dirumuskan dalam Pancasila, yakni (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.

Sebagaimana bunyinya, Sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia", merupakan landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sila ke-3 memuat 7 butir pengamalan, antara lain sebagai berikut:

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)

Penulis: Iswara N Raditya Editor: Addi M Idhom

tirto.id - Contoh pengamalan sila ke-3 Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila berisi rumusan serta pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada kelima sila, masing-masing menyimpan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh rakyat.

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang mana pengaplikasiannya sebaiknya diterapkan dalam lingkungan kehidupan sehari-hari.

Terdapat 5 sila dalam Pancasila sebagai pijakan untuk menjalani kehidupan bernegara, yakni (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia

(1993), meskipun ke-5 sila merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Khusus membahas pengamalan Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia", maka penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sangat penting karena keberagaman yang ada pada masyarakat Indonesia.

Indonesia memiliki ribuan pulau dengan sangat banyak suku yang berbeda-beda hidup di dalamnya. Begitu pula aneka bahasa daerah yang dipergunakan sehari-hari, jumlahnya juga mencapai ribuan.

Karena itu dalam sila ke-3 Pancasila, terkandung butir-butir pengamalan yang memuat nilai-nilai, isi, serta penjelasan rinci karena bangsa Indonesia sangat majemuk.

Buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) yang disunting oleh Al Khanif, mengungkap bahwa nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbagai kondisi masyarakat dapat digali sebagai kunci untuk menghadapi segala macam tantangan yang dihadapi oleh segenap rakyat Indonesia.

Secara bahasa, Pancasila berarti “lima asas" atau “lima prinsip". Kata tersebut diambil dari bahasa Sanskerta yang bermakna lima asas berisi rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.

Butir-Butir Pengamala Sila ke-3 Pancasila

Berikut ini isi butir-butir pengamalan Pancasila sila ke-3 selengkapnya:

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Contoh pengamalan sila ke-3 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

Dalam butir ketiga dari sila ke-3 Pancasila yaitu "Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa", contoh pengamalan yang dapat diterapkan adalah dengan membeli produk dalam negeri atau buatan masyarakat Indonesia sendiri.

Dengan begitu maka kehidupan perekonomian rakyat jadi makin baik dan kesejahteraannya meningkat.

Dalam butir keenam sila ke-3 yang berbunyi “Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika", contoh pengamalannya adalah dengan menggunakan bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Apalagi masyarakat kita dengan beragam suku dengan kekayaan budaya berupa bahasa daerah masing-masing yang berbeda.

Bahasa Indonesia diperlukan agar tercipta komunikasi yang baik dan tidak terjadi salah paham.

Pada butir ketujuh sila ke-3, “memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa" contoh pengamalannya adalah dengan berinteraksi dengan semua teman tanpa memandang suku asal mereka.

Walau berbeda suku, seharusnya tidak menjadi batas dalam bergaul karena adanya bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Contoh lain dalam butir kedua sila ke-3 yang berbunyi “Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia," yakni dengan bangga memakai Bahasa Indonesia, memakai produk dalam negeri, juga mempromosikan keindahan alam Indonesia agar pariwisata negara ini makin maju.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait ILMU SOSIAL atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/adr)

Penulis: Cicik Novita Editor: Yandri Daniel Damaledo Kontributor: Cicik Novita