Norma berkaitan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat tertentu. Aturan ini berkaitan dengan tingkah laku manusia, jika melanggar dapat terkena sanksi. Show Norma adalah aturan atau kaidah untuk perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang bisa terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang karena telah melanggar norma. Pengertian NormaMengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok. Norma bisa juga disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok, untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman. Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, berfungsi sebagai pengendali dalam hidup. Aturan ini berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati. Ada tiga poin penting tentang norma yaitu kaidah, tingkah laku manusia, perintah berisi larangan, dan sanksi. Berikut pengertian norma menurut para ahli: John J. MacionisNorma adalah aturan dan harapan dalam masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya. Robert Mz. LawangNorma merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, baik atau tidaknya. Sehingga anggapan yang baik perlu dihargai sebagaimana mestinya. Hans KelsenNorma adalah perintah yang tidak personal dan anonim. Soerjono SoekantoNorma merupakan suatu perangkat supaya hubungan antarmasyarakat terjalin dengan baik. Isworo Hadi WiyonoNormal adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan yang harus dihindari. Contoh NormaKehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari norma yang melekat pada masyarakat. Contohnya lingkungan yang menganut agama tertentu, hukum di daerah tertentu, sekolah, dan rumah. Contoh norma di lingkungan sehari-hari yaitu:
Jenis Jenis NormaBerdasarkan jenisnya, norma dibagi menjadi 4 yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Berikut penjelasannya: Jenis norma agama berdasarkan akidah atau aturan yang ada di dalam agama. Norma ini sifatnya mutlak dan penganutnya harus menaati aturan dalam agama tersebut. Jika tidak seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan. Ajaran agama memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat. Jika dilanggar, nantinya akan mendapat hukuman di akhirat. Contoh norma agama yaitu beribadah sesuatu dengan keyakinan, berdoa, melakukan hal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu. Normal ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum yaitu setiap orang memilikinya meski bentuknya bisa berbeda. Norma kesusilaan berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana dan sanksi di masyarakat. Contoh kasus yang melanggar norma kesusilaan yaitu penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan perilaku yang membuat masyarakat menolak seseorang. Asal norma kesopanan dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di daerah tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya bisa berbeda satu sama lain. Contoh norma kesopanan yaitu:
Merupakan perbuatan yang dilakukan dalam bentuk berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan. Dalam lingkungan tertentu, seseorang bisa dianggap aneh jika tidak melakukan norma kebiasaan. Norma ini terjadi secara berulang sampai menjadi ciri khas tertentu. Contoh:
Norma HukumNorma hukum berfungsi mengatur tata tertib di suatu negara. Masyarakat akan mendapat sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam negara. Sanksi ini dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi. Ciri-ciri norma hukum yaitu diakui oleh masyarakat, adanya penegak hukum, dan pihak berwenang yang memberi sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Contoh norma hukum:
Contoh Norma Hukum dan Penjelasan Soal Jenis Norma yang Berlaku (Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)
Jakarta - Contoh norma hukum bisa memudahkan untuk memahami norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Sebelum itu ada baiknya mengetahui serba-serbi soal pengertian hingga jenis-jenis norma. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum diartikan sebagai aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara yang berwenang sehingga berlakunya dapat dipertahankan. Contoh Norma Hukum dan SanksinyaAdapun contoh norma hukum yang berlaku di lingkungan negara:
Adapun contoh norma hukum di lingkungan sekolah:
Adapun contoh norma hukum di lingkungan masyarakat
Jenis Norma yang Berlaku di MasyarakatDikutip dari Buku Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Terbitan Grasindo, ada 4 norma yang berlaku di masyarakat:
Kini contoh norma hukum dan jenis-jenis norma yang berlaku di masyarakat telah diketahui. Istilah hukum dan undang-undang kerap dikaitkan. Apakah dua hal tersebut sama atau berbeda? Simak penjelasan di halaman berikut ini. Simak juga 'Polisi Ingatkan Norma di Aksi Bikini Dinar Candy':
(izt/imk) |