Berapa lama proses verifikasi bsu bpjs


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 10 Agustus 2021, pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi upah [BSU] Rp 1 juta bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Penerima bantuan akan mendapatkan dana Rp 1 juta. Bantuan itu sebenarnya adalah subsidi gaji atau upah sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. BSU diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona. Bantuan pemerintah itu ditransfer melalui rekening. Sempat error, kini website untuk mengecek penerima BSU sudah bisa diakses.

Bagaimana cara cek penerima BSU?

Cara cek penerima BSU Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU adalah lewat laman BPJS Ketenagakerjaan. Adapun website-nya adalah //bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu. Baca Juga: Bantuan subsidi upah bagi 1,25 juta penerima sudah cair mulai Kamis [19/8] Berikut ini langkah-langkahnya menurut penelusuran Kompas.com, Minggu [22/8/2021]:
  • Buka website //bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  • Isi NIK [Nomor Induk Kependudukan] yang tertera pada KTP
  • Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
  • Isi tanggal lahir Anda dengan format [hh/bb/tttt]
  • Klik centang pada captcha
  • Klik "Lanjutkan".
1. Tampilan jika penerima BSU Lalu jika Anda merupakan penerima BSU, keterangan yang akan didapatkan adalah sebagai berikut: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah [BSU], untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021." Baca Juga: BSU tahap 2, ini cara cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & aplikasi BPJSTK Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bantuan Subsidi Upah [BSU] untuk para mulai dicairkan oleh pemerintah.

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan Rp 1 juta sudah memasuki tahap II.

Namun, sejumlah keluhan diutarakan masyarakat di antaranya kala mengecek nama penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU muncul tulisan:

"Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap II Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening, Cek Update Jumlah Penerima BSU

Keterangan data sedang dalam proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. [bpjsketenagakerjaan.go.id]

Lantas, apa artinya?

Melansir Kompas.com, Rabu [18/8/2021], Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyampaikan, keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.

"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.

Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta, Disertai Tanda Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200.

Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Kompas.com

Tangkapan Layar Tampilan Halaman saat Cek BSU tapi Masih dalam Proses Verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan [Sumber: BPJSTKU]

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah [BSU] rupanya membuat sejumlah pekerja kebingungan. Mereka mempertanyakan mulai dari data penerima hingga soal rekening yang belum tersalurkan BSU-nya.

Melalui akun Twitter Kemeterian Ketenagakerjaan, beberapa orang meminta penjelasan jika tampilan halaman sso.bpjsketenagakerjaan bertuliskan keterangan: "Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyampaikan bahwa keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.

"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Selasa [17/8/2021].

Lebih lanjut, Irvansyah menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.

Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.

Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200. Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.

Sehingga, total data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta data.

Baca Juga: Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Situs Baru Untuk Cek Status Subsidi Upah

Seperti diketahui, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Namun, bagi Anda yang penasaran ingin tahu apakah Anda termasuk sebagai calon penerima BSU 2021 atau tidak bisa dengan mengecek melalui mekanisme sebagai berikut: 

1. Aplikasi BPJSTKU

  • Install aplikasi BPJSTKU di perangkat Anda
  • Lakukan registrasi melalui e-mail
  • Isi nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap
  • Pilih "Kartu Digital"

Nantinya, muncul keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak pada bagian bawah halaman. Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman itu.

2. Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu Registrasi
  • Isi formulir sesuai dengan data diri Anda
  • Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital

3. Cek di situs bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Buka situs //bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
  • Isi NIK yang tercantum pada KTP
  • Isi nama lengkap Anda sesuai KTP
  • Isi tanggal lahir Anda
  • Tandai centang pada captcha
  • Klik "Lanjutkan"

Baca Juga: 3 Cara Mengecek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV

Suara.com - Mungkin anda sedang menanti kabar terbaru BSU Kemnaker? Ketahui dahulu informasi status BSU Kemnaker berikut ini.

Setelah selesai dengan penyaluran BSU Kemnaker tahap 1 dan 2, seharusnya dalam waktu dekat tahap 3 dan 4 bisa segera disalurkan pada karyawan atau pekerja yang membutuhkan. Namun demikian, bantuan BLT subsidi gaji ini masih cukup banyak menimbulkan pertanyaan, terkait status saat dicek ke situs resmi.

Status Pekerja untuk BSU Kemnaker

Pada saat memeriksa status di lama resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, Anda mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda. 

Baca Juga: Bank Mandiri Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah 2021

Adapun BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.

1. Tahap Calon

Tahap calon artinya berkas Anda masih dalam fase seleksi dan verifikasi oleh Kemnaker. Proses ini memakan waktu beberapa hari.

Jika status yang muncul selanjutnya adalah terdaftar, maka Anda lolos proses seleksi BSU. Jika tidak terdaftar, maka bisa saja Anda tidak memenuhi syarat atau data pekerja belum diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

2. Tahap Penetapan

Baca Juga: Bank BTN Dukung Program BSU Pekerja

Jika sudah masuk pada tahap ini, maka Anda telah lolos dan berhak menerima bantuan dari Kemnaker, berupa BLT subsidi gaji. Selanjutnya, Anda hanya tinggal menantikan subsidi gaji di transfer ke rekening yang sudah didaftarkan. Jika bukan merupakan rekening bank himbara, maka bisa mengajukan pencairan kolektif.

Video yang berhubungan

Tangkapan Layar Tampilan Halaman saat Cek BSU tapi Masih dalam Proses Verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: BPJSTKU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) rupanya membuat sejumlah pekerja kebingungan. Mereka mempertanyakan mulai dari data penerima hingga soal rekening yang belum tersalurkan BSU-nya.

Melalui akun Twitter Kemeterian Ketenagakerjaan, beberapa orang meminta penjelasan jika tampilan halaman sso.bpjsketenagakerjaan bertuliskan keterangan: "Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyampaikan bahwa keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.

"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Lebih lanjut, Irvansyah menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.

Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.

Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200. Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.

Sehingga, total data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta data.

Baca Juga: Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Situs Baru Untuk Cek Status Subsidi Upah

Seperti diketahui, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV