Berapa lama menunggu berangkat haji

Berapa lama menunggu berangkat haji
Infografis Masa Tunggu Haji di Indonesia. ©2022 Merdeka.com/Grafis: Amar Choiruddin

Merdeka.com - Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji semakin lama. Di Indonesia, orang yang ingin pergi berhaji harus menunggu sekitar 20 hingga 30 tahun lamanya.

Hal itu berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada 23 Februari 2022. Sebagai contoh DKI Jakarta yang harus menunggu sekitar 25 tahun bahkan Jawa Timur bisa mencapai 32 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," kata Hasan yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, dilansir dari situs Kemenag, dikutip Senin (20/6).

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," kata dia. [gil]

Baca juga:
Berangkat Hari Ini, Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh dan Medan Digabung
Keramahan Para Srikandi Bir Ali, Lepas Tamu Allah Menuju Makkah
Pemerintah Siapkan Layanan Safariwukuf untuk Jemaah yang Sakit
Tips untuk Jemaah Haji Indonesia Cegah Hipertensi
Melihat Persiapan Tenda Hingga Toilet untuk Jemaah Haji Saat di Mina
Jemaah Haji Diminta Tak Abaikan Sakit Hipertensi, Bisa Sebabkan Serangan Jantung
Data 20 Juni 2022: Jemaah Haji RI Meninggal Dunia jadi 7 Orang

SUARAMERDEKA.COM - Melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah merupakan impian para umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Namun seperti yang diketahui, waktu tunggu untuk pergi haji diperlukan penantian yang tak singkat.

Seperti yang kita ketahui bahwa seseorang yang mendaftarkan diri untuk ibadah haji, tidak langsung diberangkatkan.

Baca Juga: Hutang Lunas, Rezeki Lancar, Baca Ayat Seribu Dinar, Ini Keutamaan dan Waktu Mustajab Mengamalkannya

Mereka harus masuk ke dalam daftar tunggu atau waiting list terlebih dulu. Calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri, akan menunggu keberangkatan untuk pergi ke Tanah Suci.

Biasanya masa tunggu haji reguler di Tanah Air berkisar antara 7 sampai 8 tahun. Sementara untuk paket haji plus adalah 3 tahun.

Sebelumnya, Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.

Kabarnya, kini keberangkatan untuk Ibadah Haji semakin lama.

Baca Juga: Kantongi Cuan Terbanyak, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung, Pengumpul Uang Sepanjang Tahun 2022

Jumlah jemaah haji yang ingin berangkat ke Baitullah selalu bertambah setiap tahunnya. Sementara pertambahan kenaikan angka calon jemaah haji tak sebanding dengan kuota yang sudah diberikan oleh pihak Arab Saudi. Hal tersebut yang mengakibatkan masa tunggu haji menjadi semakin lama.

Terkini

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Pixabay

Melaksanakan ibadah haji hampir menjadi impian semua umat Muslim di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Sayangnya, untuk pergi haji dibutuhkan penantian yang cukup panjang.

Seperti diketahui, seseorang yang mendaftarkan diri untuk menjalankan ibadah haji tidak serta merta langsung diberangkatkan. Mereka harus masuk dalam daftar tunggu atau waiting list terlebih dulu.

Calon jemaah haji yang telah mendaftar, mendapatkan nomor porsi, dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan pergi ke Tanah Suci. Mengutip buku Panduan Perjalanan Haji untuk Perempuan oleh Wita Juwita, masa tunggu haji reguler di Indonesia saat ini berkisar antara 7 hingga 8 tahun. Sementara masa tunggu untuk paket perjalanan haji plus (ONH Plus) adalah 3 tahun.

Namun, tak menutup kemungkinan masa tunggu menjadi lebih lama dari itu. Di Indonesia sendiri, sebagaimana yang telah disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa masa tunggu jemaah haji terlama saat ini mencapai 46 tahun, sedangkan rata-rata nasional adalah 26 tahun.

Meningkatnya jemaah haji di Indonesia menyebabkan Menteri Agama memberi keputusan mengenai Penetapan Kuota Jumlah Haji, yakni 194.000 jemaah haji reguler dan 171.000 kuota haji khusus. Dengan begitu, tidak semua orang dapat langsung berangkat haji di tahun yang sama pada saat melakukan pendaftaran.

Alasan utama diberlakukan sistem waiting list ini bukan hanya disebabkan karena keterbatasan kuota, melainkan beberapa hal lainnya. Untuk memahami lebih jelas, simak penjabaran di bawah ini.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Pixabay

Penyebab Waiting List Haji di Indonesia

Rafhensyi Harssilah dan Dr. Nurul Hak menuliskan dalam Urgensi Haji di Usia Muda, penyebab waiting list haji yang berkepanjangan di Indonesia, antara lain:

1. Bermasalah dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)

Adanya jemaah yang tidak melunasi BPIH, secara otomatis tidak bisa menjadi calon jemaah haji pada daftar tunggu tahun berikutnya. Kondisi lain dapat terjadi jika jemaah sudah melakukan pelunasan BPIH, namun tidak dapat berangkat pada tahun yang sudah ditentukan. Sehingga secara otomatis masuk dalam waiting list di musim haji berikutnya.

2. Adanya Pengulangan Ibadah Haji

Ketika orang yang sudah melaksanakan ibadah haji memiliki kemampuan ekonomi mapan dan ingin menunaikan lagi untuk yang kedua kalinya. Secara otomatis ini menyebabkan waiting list semakin panjang dan pengurangan kuota bagi calon jemaah lainnya.

3. Meningkatnya Animo Masyarakat

Jumlah jemaah yang ingin melaksanakan perjalanan ke Baitullah selalu bertambah setiap tahunnya. Sedangkan pertambahan kenaikan angka calon jemaah haji tidak sebanding dengan kuota yang diberikan oleh pihak Arab Saudi. Hal inilah yang menjadi penyebab mengapa masa tunggu haji menjadi semakin lama.

4. Adanya Kuota Hangus

Kuota yang hangus (tidak terpakai) dikarenakan ada calon jemaah haji yang tidak jadi pergi, kemudian masa pengurusan visa digantikan oleh calon jemaah haji yang berikutnya tidak memiliki cukup waktu mengingat persyaratan dan prosedur tidak dapat dilakukan dengan cepat.

Alasan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji beraneka ragam. Mulai dari faktor kesehatan, tidak mampu menyelesaikan pelunasan ongkos haji sampai batas waktu akhir, keterlambatan pengurusan paspor atau visa oleh penyelenggara hingga kematian.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Pixabay

5. Kemudahan Mendaftar Haji

Sistem kemudahan mendaftar haji yang dibuka sepanjang tahunnya, menyebabkan seseorang dapat kapan saja mendaftarkan diri untuk menjadi peserta calon jemaah haji. Keadaan ini secara tidak langsung dapat menimbulkan penumpukan pendaftar calon jemaah haji.

6. Tidak Adanya Ketegasan di Tahap Awal Pendaftaran

Sebenarnya, secara prosedural dan ketetapan sudah diatur untuk menyeleksi setiap pendaftar haji yang sudah pernah pergi. Namun, pelaksanaannya kurang diketahui oleh masyarakat luas dan tidak adanya ketegasan di tahap awal pendaftaran mengenai orang yang pernah berhaji tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali.

7. Kurangnya Rasa Toleransi

Animo masyarakat yang tinggi menyebabkan kurangnya toleransi, sehingga tidak dapat memberikan peluang kepada yang belum pernah melaksanakan haji. Padahal, Rasulullah pernah mengatakan bahwa ibadah haji cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata:

“Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, ‘Allah telah mewajibkan haji pada kalian.’ Lantas, Al Aqro’ bin Habis pun bertanya, ‘Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?’ Beliau menjawab, ‘Sedandainya iya, maka akan kukatakan wajib setiap tahun. Namun, haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah’.” (HR. Abu Daud)

Berapa lama menunggu keberangkatan haji?

Di Indonesia, orang yang ingin pergi berhaji harus menunggu sekitar 20 hingga 30 tahun lamanya. Hal itu berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada 23 Februari 2022.

Daftar haji 2022 berangkat tahun berapa?

Maka calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan yang daftar haji 2022 baru bisa berangkat 36 tahun kemudian, atau sekitar tahun 2058 mendatang.

Kenapa naik haji harus menunggu lama?

Alasan yang pertama kenapa daftar haji harus menunggu antrean panjang adalah karena ibadah haji lebih lama daripada umrah. Ibadah haji biasanya dilaksanakan sekitar 40 hari, sedangkan umrah hanya 9 hingga 14 hari saja. Nah, di saat ibadah haji, umat Islam di seluruh dunia akan berkumpul di dalam satu tempat yang sama.

Apakah bisa haji tanpa antri?

Haji furoda adalah pelaksanaan haji dari undangan langsung kerajaan Arab Saudi. Visa mujamalah ini dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrian, inilah yang membuat haji furoda tidak perlu menunggu antrian yang umumnya harus mengalami masa tunggu 10 sampai 15 tahun.