Berapa lama isolasi mandiri pasien covid

Salah satu pertanyaan yang pasti viral akhir-akhir ini adalah waktu isoman Omicron berapa hari?

Maklum saja, dengan penularan varian baru dari Covid-19 ini, tak heran bila makin banyak orang yang bertanya-tanya tentang masa isolasi bagi pasien yang terjangkit virus ini. Ada banyak hal yang membuat pertanyaan itu ada di pikiran banyak orang. Salah satu faktornya adalah gejala yang lebih ringan dibandingkan varian-varian Corona sebelumnya. Wajar bila akhirnya banyak orang penasaran dengan waktu isoman Omicron berapa hari.

Dengan adanya pengetahuan tentang waktu isoman Omicron, informasi tentang hal ini pastinya juga akan mengedukasi kepada masyarakat. Memberikan detil yang lebih jelas bagi mereka yang masih awam dengan penyakit Omicron ini.

Berdasarkan putusan Kemenkes, waktu isoman Omicron ada aturannya

Bagi pasien yang menderita Covid-19 varian Omicron, ketahui lebih jelas mengenai aturan isolasi mandiri dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI). Pertanyaan mengenai Omicron berapa hari isolasi mandiri jawabnya adalah tergantung kondisi pasien.

[Sumber gambar]Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang diperbarui 22 Februari 2022, Kemenkes RI mengatur mengenai durasi isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Untuk pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala atau asimptomatik, aturan isolasi mandirinya adalah minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Sementara bagi pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala wajib melakukan isolasi selama 10 hari sejak munculnya gejala. Kemudian ada tambahan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Jadi total waktu isolasi mandiri pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala adalah tiga belas (13) hari. Harapannya, tambahan waktu tiga hari akan memberi kesempatan bagi pasien untuk benar-benar sembuh dari gejala.

Namun bila gejala masih tetap terlihat setelah hari ke-10, mau tak mau pasien Omicron tersebut harus melanjutkan isoman hingga hilangnya gejala, plus tiga hari.

Tak hanya tentang Omicron berapa hari, ada juga aturan tentang isolasi mandiri

Selain tentang ada tidaknya gejala penyerta Covid-19 varian Omicron, pemerintah juga mengatur tentang aturan layak tidaknya seseorang melakukan isoman di rumah sendiri.

Beberapa persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pasien berusia 45 tahun ke bawah.
  • Tidak memiliki komorbid.
  • Bisa mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya.
  • Komitmen untuk terus isoman hingga boleh keluar rumah.

[Sumber gambar]Selanjutnya, selama di dalam rumah isoman, pasien juga wajib mengikuti aturan-aturan berikut ini.

  • Rumah memiliki kamar terpisah yang akan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar Covid-19 variian Omicron.
  • Kamar tersebut juga memiliki kamar mandi sehingga terpisah dengan penghuni rumah lainnya.
  • Dapat mengakses pulse oksimeter.
  • Ketersediaan alat-alat pendukung bagi pasien.

Bagaimana bila persyaratan-persyaratan di atas tak terpenuhi?

Tak semua orang bisa memenuhi persyaratan isolasi mandiri seperti di atas. Bila tidak memungkinkan, ada opsi bagi pasien untuk tinggal sementara di isolasi terpusat. Fasilitas inti merupakan sarana publik yang memang dipersiapkan oleh pemerintah pusat, daerah, atau swasta. Pihak pengelola berkoordinasi oleh dinas kesehatan dan puskesmas dan pasien akan berada dalam pengawasan pegawai kesehatan atau satgas setempat.

Pasien Omicron berapa hari harus tes ulang?

Tentang pasien Omicron berapa hari harus tes ulang sudah ada aturannya dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 yang menyebutkan bahwa hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai tanggal hasil lab keluar (H+0)

Selanjutnya pasien harus melakukan isolasi mandiri hingga H+6 untuk bisa melakukan exit test PCR pertama. Di H+10 bila kasus konfirmasi tidak melakukan exit test, status warna akan kembali seperti semula.

Pastikan Anda yang sedang isolasi mandiri melakukan ext test PCR pertama tepat di H+6. Masalahnya, bila melakukan tes sendiri di luar H+6, maka hasilnya tidak akan diakui.

Apa itu kode warna bagi penderita Omicron?

Pemerintah juga memiliki ‘kode warna’ untuk menandai orang-orang yang belum boleh bepergian ke tempat umum dengan ‘status hitam’. Beberapa hal yang membuat seseorang berstatus hitam adalah:

  • Positif COVID-19 kurang dari 10 hari.
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari.
  • Baru tiba dari luar negeri.

Lakukan hal-hal ini agar waktu isoman Omicron segera berakhir

Bagi Anda yang sedang masa recovery setelah terjangkit Covid-19, lakukan hal-hal berikut ini agar waktu isoman Omicron segera berakhir.

Perbanyak istirahat

Manfaatkan waktu isoman Omicron untuk mengistirahatkan badan sebanyak mungkin. Dengan tubuh yang terasa lelah, pastinya Anda butuh lebih banyak tenaga untuk bisa sembuh kembali.

Utamakan asupan yang bergizi

Orang bilang, waktu sakit itu adalah saat untuk memanjakan diri. Namun bukan berarti dengan memanjakan diri Anda memberi asupan sembarangan bagi tubuh. Untuk masa penyembuhan, makanlah makanan yang bergizi, seperti sayur mayur, buah-buahan, ikan, dan berbagai makanan bernutrisi.

Selalu sempatkan diri berolahraga

Saat karantina bukan berarti Anda harus istirahat total tanpa menggerakkan badan. Untuk menjaga stamina dan kemampuan otot tubuh, tetap lakukan olahraga namun dengan intensitas ringan.

Berjemur di bawah matahari pagi

Waktu isoman Omicron, jemurlah badan di bawah matahari antara pukul 09.00-11.00 WIB. Lakukan selama 10 hingga 15 menit saja. 

Kontrol Omicron lewat tes PCR

Selanjutnya, untuk memastikan Anda benar-benar bebas dari infeksi Omicron, lakukan tes PCR secara rutin. Pastikan uji laboratorium tetap memantau kesehatan hingga akhirnya hasil pemeriksaan menyatakan negatif dari Covid-19.

[Sumber gambar]Untuk deteksi virus Covid-19, lakukan tes swab PCR bersama GSI Lab terdekat. Dengan laboratorium berstandar tinggi, GSI Lab bisa memberikan hasil tes yang akurat dan cepat.

Dapatkan juga tes swab gratis bersama GSI lewat program #SwabAndSaveIndonesia. Masyarakat kurang mampu kini bisa jaga diri dari Covid-19 dengan PCR gratis. Cukup daftarkan diri di website gsilab.id/id/swab-save/.

BACA JUGA: 8 Hal Penting Tentang Omicron yang Perlu Anda Ketahui

Selain itu GSI Lab juga memiliki layanan home service, di mana petugas akan datang ke rumah untuk pengambilan sampel. Tentunya metode ini sangat membantu bagi Anda yang menghabiskan waktu isoman Omicron di tempat tinggal sendiri.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA