Berapa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh setiap jiwa

Warga membayar zakat di stan pelayanan zakat fitrah, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah hingga malam takbiran dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang.

TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan niat zakat fitrah bagi diri sendiri atau keluarga, dilengkapi dengan besarannya apabila dibayarkan dengan menggunakan uang. 

Memasuki akhir Ramadhan, Umat Islam diminta segera membayar zakat fitrah. 

Zakat fitrah merupakan rukun Islam ke-4 dan wajib bagi setiap muslim. 

Perintah untuk membayar zakat fitrah diantaranya tercantum hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:

Berikut bunyi hadistnya sebagaimana dikutip dari website Badan Amin Zakat Nasional, baznas.go.id: 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Baca juga: Berapa Zakat Fitrah Beras per Orang? Ini Besaran, Niat Zakat, dan Tata Cara Membayarnya

Besaran zakat fitrah yang dibayarkan yakni beras atau makanan pokok masyarakat setempat seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebelum membayar zakat fitrah, terlebih dulu membaca niat zakat fitrah seagai berikut:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Menjelang akhir Ramadan seperti ini, biasanya banyak perusahaan yang telah memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada para karyawannya. Mungkin, kamu salah satu yang sudah menerima THR tersebut.

Setelah menerima THR, kita langsung membaginya untuk membeli semua perlengkapan di hari raya nanti. Tapi, jangan lupa untuk menyiapkan dana khusus membayar zakat fitrah. Sebab, sebagai seorang muslim, membayar zakat fitrah adalah sebuah kewajiban untuk menyempurnakan puasa Ramadan.

Masih bingung berapa banyak zakat fitrah yang harus dibayarkan jika membayarnya dengan beras dan uang? Berikut penjelasan jumlah besaran membayar zakat fitrah dengan beras dan uang serta cara menghitungnya yang perlu kamu tahu.

Jumlah Besaran Zakat Fitrah dengan Beras

Jika kamu ingin membayar zakat fitrah dengan beras, banyaknya beras yang harus kamu bayarkan adalah 2,5 kilogram. Jenis berasnya pun tidak boleh sembarangan. Beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah harus sama dengan beras yang kita makan sehari-hari. Tidak boleh lebih jelek kualitasnya, namun diperbolehkan untuk memberikan yang kualitasnya lebih baik. Akan tetapi, jika kamu ingin membayarnya lebih dari 2,5 kilogram beras, juga diperbolehkan. Kamu tidak boleh membayarkan beras kurang dari 2,5 kilogram.

Jumlah Besaran Zakat Fitrah dengan Uang

Apabila menurutmu memberikan uang sebagai zakat fitrah lebih memudahkanmu dan menguntungkan mereka yang berhak menerima zakat, maka kamu diperbolehkan membayar zakat fitrah menggunakan uang.

Melansir dari NU.or.id, membayar zakat fitrah dengan uang diperbolehkan. “Menurut kami, membayar zakat fitrah dengan uang itu boleh, bahkan dalam keadaan tertentu lebih utama. Bisa jadi pada saat Idul Fitri jumlah makanan (beras) yang dimiliki para fakir miskin jumlahnya berlebihan. Karena itu, mereka menjualnya untuk kepentingan yang lain. Dengan membayarkan menggunakan uang, mereka tidak perlu repot-repot menjualnya kembali yang justru nilainya menjadi lebih rendah. Dan dengan uang itu pula, mereka dapat membelanjakannya sebagian untuk makanan, selebihnya untuk pakaian dan keperluan lainnya. Wallahu a’lam bish-shawab.”

Besaran uang yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah adalah sama dengan harga beras yang kamu makan sehari-hari. Misalnya, kamu mengonsumsi beras seharga Rp17 ribu per kilogram, maka besaran uang yang harus kamu bayarkan adalah sebagai berikut.

Rp17 ribu x 2,5 kilogram beras = Rp42,5 ribu

Besaran zakat fitrah ini berbeda tergantung harga beras yang kamu konsumsi sehari-hari. Kamu diperbolehkan membayarnya lebih besar dari jumlah harga beras yang kamu konsumsi, tapi tidak diperbolehkan untuk membayarnya lebih murah dari harga beras yang kamu makan.

Itulah tadi jumlah besaran membayar zakat fitrah dengan beras dan uang serta cara menghitungnya yang harus kamu tahu. Perhatikan baik-baik ya supaya kamu tidak salah saat membayarnya nanti.

Baca Juga: Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Baca Juga: Doa Menerima Zakat Fitrah Yang Harus Dibaca Oleh Penerima

Baca Juga: Pengertian, Syarat dan Hukum Zakat Fitrah Bagi Seorang Muslim

Baca Juga: Niat Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri

Suara.com - Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap laki-laki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal. Lantas berapa besaran zakat fitrah berapa kg beras bagi seorang muslim?

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap orang yang beragama Islam sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu untuk membagi rasa kebahagiaan di hari raya. Ada aturan zakat fitrah berapa kg beras yang perlu diperhatikan.

Kewajiban membayar zakat fitrah ini sebagaimana dalam sebuah hadist Ibnu Umar r.a, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari & Muslim).

Sementara itu besaran zakat fitrah berapa kg atau kilogram beras ini memiliki pendapat yang berbeda. Dilansir dari Baznas, takaran zakat fitrah satu sha’ ini ditetapkan setara dengan 2,5 kilogram beras. 

Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas

Aturan Membayar Zakat Fitrah dengan Beras

Aturan membayar zakat berdasarkan Peraturan Menteri Agama (Menag) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif. 

Adapun 3 kriteria zakat fitrah yakni zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Aturan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Tunai

Banyak pertanyaan yang berkeliaran mengenai apakah membayar zakat fitrah diperbolehkan dengan uang tunai? Sebagian ulama memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang tunai yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca Juga: Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?

Sebagai contoh berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah untuk setiap jiwa dengan uang tunai sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Suara.com - Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim yang mampu baik laki-laki maupun perempuan pada akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal. Selain itu, umat Islam juga wajib tahu mengenai besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan

Kewajiban membayar zakat fitrah ini guna menyempurnakan rukun Islam yang ke empat. Ada besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan yang harus diketahui. Hukum tentang kewajiban zakat fitrah juga dijelaskan dalam hadist Ibnu Umar ra yang artinya: 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim) 

Lantas berapa besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim? Simak ulasannya berikut ini. 

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya

Besarnya Zakat Fitrah 

Zakat fitrah berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, anggur kering dan susu. Mengenai besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, mayoritas ulama sepakat bahwa zakat harus seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Selain itu, mayoritas ulama memperbolehkan zakat dibayar dengan uang tunai setara dengan 1 sha' gandum, beras atau kurma. 

Namun, nominal uang tunai ini dapat berubah-ubah. Karena menyesuaikan harga makanan pokok yang dikonsumsi disuatu daerah. Maka tidak heran jika zakat di masing-masing daerah akan berbeda nominalnya. 

Besaran Zakat Fitrah Per Daerah 

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!

1. DKI Jakarta 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA