Bentuk pelanggaran pelanggaran apa yang masih sering terjadi di masyarakat?

Untuk bisa lebih memahami pelanggaran lalu lintas, contoh kasus pelanggaran lalu lintas dan penyelesaiannya adalah hal yang mungkin Sahabat butuhkan. Untungnya, kali ini kami akan memberi salah satu contohnya di artikel ini.

Selain contoh, kami pun juga akan mencoba memaparkan apa kira-kira cara penyelesaian yang cocok untuk kasus pelanggaran lalu lintas.

Contoh Kasus Pelanggaran Lalu Lintas

Sebelum ke penyelesaian, kita bahas dulu contoh kasus pelanggaran lalu lintas yang umum terjadi. Khususnya, di negara kita sendiri. Banyak sekali contoh kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi di negara kita. Beberapa di antaranya yang cukup sering adalah:

Menerobos Lampu Merah

Sahabat pasti sering menemui contoh kasus seperti ini. Lampu merah menyala, namun diterobos oleh si pengendara mobil atau motor. Hal ini mereka lakukan dengan dalih terburu-buru atau tidak sempat melihat lampu lalu lintas.

Menurut sebuah penelitian, contoh kasus semacam ini cukup sering terjadi di kota-kota besar. Kasus pelanggaran lalu lintas ini tergolong berbahaya. Soalnya, si penerobos lampu merah bisa saja ditabrak atau menabrak oleh kendaraan lain, bila tidak hati-hati.

Melawan Arus Jalan

Melawan arus tren kehidupan adalah hal yang keren. Namun, tidak berlaku untuk melawan arus jalan. Melakukan hal itu akan berisiko menimbulkan kecelakaan antar pengendara. Salah satu contoh nyatanya terjadi pada 2014 silam.

Saat itu, ada seorang pengendara motor yang nekat melawan arus jalan karena takut kena razia polisi. Akibatnya, si pengendara yang membawa istrinya itu tertabrak kendaraan lain. Dan yang lebih ironisnya lagi, istri dari si pengendara terpelanting dan tewas.

Tidak Membawa Surat Kelengkapan Berkendara

Kalau yang satu ini lazim dilakukan oleh pengendara di semua umur. Namun, yang paling sering melakukannya adalah pengendara motor yang masih di bawah umur. Mereka lazim melakukan hal itu karena ingin segera mengendarai motor mereka ke jalanan, padahal belum cukup umur dan belum layak punya surat kelengkapan berkendara.

Menerobos Jalur Busway

Kalau yang satu ini lazim ditemukan di jalanan Jakarta yang memiliki jalur busway. Menerobos kemacetan adalah alasan orang-orang melakukan pelanggaran lalu lintas ini. Mereka biasa melakukannya saat petugas penjaga tengah lengah.

Mengendarai Kendaraan dengan Muatan Berlebih

Seringkali ditemukan banyak pengendara yang membawa muatan melebihi kapasitas. Contohnya saja adalah pengendara motor yang membawa muatan sebanyak 3 atau bahkan 4 orang. Selain melanggar aturan, melakukan hal tersebut akan sangat membahayakan nyawa si pengendara. Sudah banyak pengendara motor yang mengalami kecelakaan akibat membawa muatan melebihi kapasitas.

Penyelesaian untuk Sejumlah Kasus Pelanggaran Lalu Lintas

Memberi hukuman berupa denda atau hukuman penjara mungkin adalah penyelesaian terbaik. Khususnya, untuk kasus pelanggaran lalu lintas. Namun, hal itu sifatnya cenderung jangka pendek.

Jika ingin menyelesaikan kasus pelanggaran lalu lintas untuk jangka panjang, maka kita harus melakukan langkah pencegahan. Hal itu dilakukan guna memperkecil kasus pelanggaran lalu lintas di negara kita.

Ada beberapa langkah pencegahan yang mungkin bisa dilakukan. Langkah-langkah itu adalah:

  1. Masyarakat mesti berinisiatif untuk mempelajari seperti apa peraturan lalu lintas, serta contoh pelanggarannya. Mempelajari hal tersebut bisa dilakukan dimana saja, entah di rumah, di sekolah, atau di tempat kursus mengemudi.
  2. Untuk Sahabat yang punya anak-anak di bawah umur, mohon untuk tidak mengizinkan mereka untuk membawa kendaraan umum di jalan raya. Kalaupun mau belajar mengendarai motor, Sahabat bisa melakukannya di lingkungan sekitar yang cukup aman. Pastikan untuk memberitahu mereka apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berkendara di jalan raya.
  3. Pihak kepolisian mesti lebih rutin melakukan patroli di daerah rawan pelanggaran lalu lintas. Bila perlu, tambah pos penjagaan di daerah-daerah tersebut. Sebisa mungkin pihak terkait juga bisa memberi contoh bagaimana cara mentaati peraturan lalu lintas yang baik dan benar.

Itulah beberapa contoh kasus pelanggaran lalu lintas dan penyelesaiannya. Semoga bermanfaat!

Penulis: Anggie Warsito

Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu masalah yang memicu terjadinya kecelakaan. Hal itu disebabkan adanya suatu perbuatan pengendara melanggar aturan dan menganggap hukuman tindak pidana lebih ringan dari pada kejahatan umum.

Pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi baik di kota besar sampai wilayah pedesaan. Padahal pemerintah sudah menetapkan aturan-aturan dalam berkendara, tapi masih ada saja yang melanggar aturan tersebut. 

Kebanyakan pelanggaran itu terjadi karena unsur kesengajaan untuk melanggar hingga ketidaktahuan atau pura-pura tidak tahu terhadap aturan yang berlaku. Selain itu masih ada beberapa faktor penyebab pelanggaran lalu lintas. Berikut ulasan selengkapnya.

Kurangnya kesadaran dan perilaku masyarakat

Perilaku yang membudaya dari pengguna jalan merupakan salah satu faktor utama yang berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas. Seperti etika, toleransi antar pengguna jalan dan kematangan dalam pengendalian emosi terbilang masih rendah. 

Kemudian perilaku berkendara yang hanya patuh jika ada polisi. Kalau polisi tak terlihat, langsung tancap gas sampai melanggar aturan yang ada.

Cuek dengan keselamatan orang lain dalam berkendara juga termasuk dalam kesadaran yang minim. Jalan raya nggak cuma dipakai satu atau dua orang saja, tapi semua orang berhak menggunakannya. Setiap pengguna jalan harus punya rasa tanggung jawab demi keselamatan orang lain juga. 

Semua itu tergolong ke dalam kesadaran masyarakat dalam berkendara yang masih minim. Perlu diketahui, respons dan interaksi yang positif dari pengguna jalan bisa menciptakan kondisi lalu lintas lebih kondusif, aman dan nyaman. 

Pengetahuan soal marka, rambu dan peraturan yang minim 

Faktor utama penyebab pelanggaran lalu lintas adalah minimnya pengetahuan soal aturan, marka hingga rambu-rambu yang ada. Kurangnya kesadaran untuk mencari tahu arti dari marka, rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku membuat pelanggaran terus terjadi berulang-ulang. 

Itulah sebabnya kalau bikin SIM jangan mau yang instan. Dengan mengikuti semua prosedur dalam bikin SIM, setidaknya pengetahuan soal aturan, marka dan rambu-rambu lalu lintas bisa kembali dipahami. 

Kebiasaan mencari jalan pintas 

Kebanyakan orang melanggar rambu-rambu lalu lintas karena sudah terbiasa mencari jalan pintas. Kebiasaan ini semakin didukung dengan alasan "lebih cepat sampai tujuan". 

Tak jarang muncul pemikiran kalau adanya rambu lalu lintas justru menghambat perjalanan mereka, yang akhirnya kebiasaan itu jadi pembenaran diri. Aturan-aturan yang ada pun dianggap tidak perlu. 

Kebiasaan seperti ini sebenarnya membuat para pelanggar nekat melawan aturan yang akhirnya mempersulit diri sendiri. 

Fenomena ikut-ikutan pengendara lain 

Faktor yang mendorong seseorang melanggar aturan rambu lalu lintas disebabkan adanya konformitas. Hal ini merupakan perubahan perilaku seseorang untuk mengikuti orang lain yang menurutnya benar alias suka ikut-ikutan. 

Pernah lihat kan gerombolan pemotor yang masuk jalur busway? Biasanya itu terjadi karena ada satu ada dua orang yang jadi pelopor masuk ke jalur terlarang itu. Kemudian disusul oleh pengendara lain, akhirnya jalur busway dipenuhi oleh para pemotor. 

Kondisi jalan 

Berbagai kondisi jalan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran. Seperti jalan yang rusak, kurangnya marka atau rambu-rambu lalu lintas, alat pengawas atau pengamanan jalan serta fasilitas pendukung lainnya. 

Di kota-kota besar mungkin faktor ini jarang ditemui. Lain hal dengan di pedesaan atau kawasan lainnya, mungkin masih ada kondisi jalan yang tidak memadai. 

Namun semua itu bisa dikurangi dengan rekayasa jalan sehingga dapat memengaruhi tingkah laku para pengguna jalan, mengurangi serta mencegah tindakan yang membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam berkendara, kita tidak perlu mengenal situasi jalan aman atau tidak dari polisi, jauh atau dekat bahkan penting atau tidak dalam melengkapi syarat keamanan dalam berkendara. Sebagaimana aturan lalu lintas itu dibuat, sudah sepatutnya untuk dipatuhi demi alasan keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas.

Penulis: Dinno Baskoro

Merdeka.com - Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia penting untuk diketahui sebagai warga negara Indonesia. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Sedangkan menurut definisi PBB HAM adalah hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri, yang tanpa hak mustahil kita hidup sebagai manusia.

Pelanggaran HAM terjadi disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia bisa dari eksternal ataupun internal. Pelanggaran HAM tentunya menimbulkan kerugian bagi segelintir maupun banyak orang.

Pelanggaran HAM menurut pasal 1 Angka 66 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaiannya hukuman yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan masih belum terselesaikan. Lantas apa saja pelanggaran tersebut dan faktor penyebab HAM di Indonesia yang pernah terjadi? Berikut merdeka.com merangkum faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia yang penting diketahui:

2 dari 3 halaman

Sebelum mengetahui faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia, ketahui jenis pelanggaran HAM terlebih dahulu. Jenis pelanggaran HAM ada dua macam, yaitu pelanggaran HAM yang ringan dan juga pelanggaran HAM berat. Berikut penjelasannya:

1. Pelanggaran HAM Ringan

Pelanggaran HAM ringan ini tidak mengancam nyawa seseorang, tetapi pelanggaran HAM ringan termasuk perilaku hukum yang merugikan orang lain. Pelanggaran HAM ringan ini bisa terjadi di lingkungan keluarga, pasangan, pertemanan atau dimana saja, baik disadari maupun tidak disadari.

Ada banyak contoh pelanggaran HAM ringan yang bisa terjadi, bahkan mungkin bisa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran HAM ringan bisa dijumpai di lingkungan masyarakat, sekolah, tempat kerja, keluarga dan lain sebagainya.

Di lingkungan keluarga, pelanggaran HAM ringan bisa terjadi saat orang tua memaksakan kehendak kepada anaknya, contohnya memaksakan jurusan kuliah yang diinginkan orang tua pada anaknya. contoh pelanggaran HAM ringan di lingkungan masyarakat terjadi saat menghalangi seseorang untuk menyampaikan pendapat, melakukan aksi kekerasan atau pemukulan

2. Pelanggaran HAM Berat

Pelanggaran HAM berat adalah perilaku yang bisa mengancam nyawa seseorang. Contoh pelanggaran HAM berat nii terbagi menjadi beberapa jenis yaitu kejahatan genosida (Genocide), kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), kejahatan perang (War Crimes), kejahatan agresi (Aggression).

Faktor Penyebab Pelanggaran HAM di Indonesia Secara Umum

Ada dua faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia secara umum, yaitu faktor internal dan eksternal. Berikut ini masing-masing faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia dan penjelasannya, di antaranya:

1. Faktor Internal

Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia secara internal merupakan dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang asalnya dari diri si pelanggar sendiri. Beberapa bentuk faktor penyebab pelanggaran HAM internal adalah:

Egois

Egois adalah sikap mementingkan diri sendiri yang tak jarang merugikan orang lain. Sifat egois dalam ranah tertentu dan dalam konflik yang besar dapat berujung menjadi faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia.

Tidak Memiliki Empati

Empati adalah sebuah perasaan yang muncul dan bisa membuat seseorang mau membantu orang lain. Tidak memiliki empati ini adalah dasar dari pelanggaran HAM. Karena tidak adanya empati, membuat seseorang menjadi tega menyakiti orang lain dan melakukan perbuatan keji.

Rendahnya kesadaran HAM

Faktor internal pelanggaran HAM yang pertama adalah karena tidak memiliki kesadaran, dan pengetahuan tentang HAM. Untuk itu, penting sekali mempelajari dan memahami tentang HAM sejak usia dini.

Sikap tidak toleran

Indonesia adalah negara yang memiliki banyak suku, bahasa dan budaya. Karena banyaknya perbedaan di negara Indonesia ini, maka kita harus bertoleransi terhadap perbedaan yang ada.

Jika tidak memiliki toleransi terhadap perbedaan, hal ini bisa menyebabkan pelanggaran HAM. Sikap tidak toleransi ini membuat seseorang jadi tidak saling menghormati, dan memiliki sikap diskriminasi terhadap orang lain.

2. Faktor Eksternal

Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia yaitu faktor di luar diri pelanggar yang bisa mendorong terjadinya pelanggaran HAM. Bentuk faktor penyebab pelanggaran HAM eksternal di antaranya adalah:

Penyalahgunaan kekuasaan

Faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM yang pertama adalah penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sering kali terjadi di dalam dunia pekerjaan atau pemerintahan.

Contoh yang sering terjadi adalah korupsi, membiarkan pekerja bekerja lembur tanpa mendapatkan upah, melakukan kekerasan terhadap junior, dan lain sebagainya.

Lemahnya sistem hukum

Pelanggaran HAM semakin banyak terjadi karena lemahnya sistem hukum. Jika pemerintah tidak menegakkan aturan yang tegas mengenai pelanggaran HAM, maka pelaku pelanggaran HAM tidak akan pernah jera melakukan tindakan pidana ini, dan korbannya akan semakin banyak.

Teknologi yang disalahgunakan

Semakin berkembangnya dunia digital, maka ada sebagian orang menyalahgunakan teknologi untuk melakukan pelanggaran HAM, seperti melakukan pembobolan data pribadi, menghina orang lain di media sosial, menyebarkan informasi pribadi milik orang lain, dan semacamnya.

Adanya kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi

Adanya kesenjangan ekonomi sangat berpengaruh terhadap adanya pelanggaran HAM. Saat pelaku merasa kekurangan ekonomi dan merasa kondisi ekonominya direndahkan, maka pelaku pelanggaran HAM akan melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pencurian, korupsi dan semacamnya, yang juga bisa menghilangkan nyawa korbannya.

3 dari 3 halaman

Peristiwa Tanjung Priok

Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia yaitu Peristiwa Tanjung Priok, yang terjadi pada tanggal 12 September 1984. Kejadian tersebut diawali dengan penahanan terhadap empat orang pengurus masjid di daerah Tanjung Priok, dan kemudian ceramah yang dilakukan oleh beberapa Mubaligh, di antaranya yakni Amir Biki, ceramah tersebut dihadiri ribuan massa.

Ceramah tersebut membahas tentang berbagai persoalan sosial politik yang terjadi di Indonesia, seperti masalah asas tunggal, dominasi China atas perekonomian Indonesia, pembatasan izin dakwah dan permintaan untuk membebaskan orang orang yang ditangkap tersebut.

Seusai ceramah, massa bergerak menuju Polsek dan Koramil setempat. Namun, sebelum masa tiba di tempat yang dituju, secara tiba-tiba mereka telah dikepung oleh pasukan bersenjata berat, dan kemudian diikuti dengan suar tembakan yang membabi buta terhadap kerumunan massa.

Tidak lama setelah itu, banyak korban meninggal bergelimpangan. Peristiwa Tanjung Priok ini dilaksanakan dengan pengadilan HAM ad hoc dengan 4 (empat) berkas dakwaan seperti yang dikutip dari Jurnal IUS Vol I, Nomor 2 Agustus Tahun 2013.

2. Peristiwa Talangsari Tahun 1989

Peristiwa Lampung terjadi akibat kecurigaan pemerintah terhadap Islam dan kritik keras serta penolakan masyarakat terhadap kebijakan soal asas tunggal Pancasila yang dihadapi oleh aparat dengan pembantaian.

3. Penghilangan 13 aktivis tahun 1997-1998.

Penghilangan 13 aktivis secara paksa terjadi pada tanggal 13 Maret 1998 ketika beberapa aparat koersif Orde Baru menyelinap dari kampung ke kampung di kawasan padat penduduk Jakarta.

Mereka sedang mencari Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugiyanto dan Petrus Bima Anugerah yang sehari sebelumnya tanggal 12 Maret 1998, kelompok aparat tersebut menculik 3 orang diantaranya yaitu Faisol Riza, Raharja Waluya Jati dan Herman Hendrawan.

Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei.

(mdk/amd)

Baca juga:
Indonesia Perlu Desak China Hentikan Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur
Kejagung Periksa Ahli Hukum Humaniter Usut Dugaan Pelanggaran HAM Insiden Paniai
Kejagung Periksa Seorang Anggota TNI Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat
Komnas HAM Temukan Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogya, Ini 5 Faktanya
Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, 18 TNI dan 16 Polisi Diperiksa Kejagung