Negara Indonesia Timur adalah negara bagian RIS yang meliputi wilayah Sulawesi, Sunda Kecil (Bali & Nusa Tenggara) dan Kepulauan Maluku, ibu kotanya Makassar. Negara ini dibentuk setelah dilaksanakan Konferensi Malino pada tanggal 16-22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar dari tanggal 7-24 Desember 1946 yang bertujuan untuk membahas gagasan berdirinya negara bagian tersendiri di wilayah Indonesia bagian timur oleh Belanda. Pada akhir Konferensi Denpasar 24 Desember 1946, negara baru ini dinamakan Negara Timur Raya, tetapi kemudian diganti menjadi Negara Indonesia Timur pada tanggal 27 Desember 1946.[1]
Panji daerah
Coat of arms Wilayah N.I.T ditunjukkan pada warna merahIbu kotaMakassarLuas • 1946 349.088 km2 (134.784 sq mi)Populasi• 1946 10290000 Pemerintahan • JenisNegara bagianPresiden• 1946–1950 Tjokorda Gde Raka Soekawati Perdana Menteri• 1947 Nadjamuddin Daeng Malewa• 1947 Semuel Jusof Warouw• 1947–1949 • 1949–1950 J.E. Tatengkeng• 1950 D.P. Diapari• 1950 Martinus Putuhena LegislaturParlemen Indonesia TimurEra sejarahPerang Dingin• Didirikan 24 Desember 1946• Dibubarkan 17 Agustus 1950
Negara Indonesia Timur terbagi menjadi 13 daerah otonomi:
Menurut hasil Konferensi Denpasar, wilayah Negara Indonesia Timur meliputi Keresidenan berikut, seperti termaktub dalam Staatsblad 1938 nomor 68 jo Staatsblad nomor 264, kecuali Irian Barat, yang akan ditetapkan kemudian hari.[2]
Negara Indonesia Timur didirikan untuk menyaingi dan memaksa Republik Indonesia untuk menerima bentuk negara federasi; dengan tujuan mengecilkan wilayah Republik Indonesia sehingga hanya menjadi salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Negara Indonesia Timur bubar dan semua wilayahnya melebur ke dalam Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Presiden Soekawati dari Negara Indonesia Timur bersama istri (orang Prancis) dalam kunjungan ke Minahasa (1948)
|