Batas usia minimal membuat facebook

Kamis, 19 Nov 2020 18:33 WIB

Bagikan :  

Batas usia minimal membuat facebook
Ilustrasi anak main media sosial. (Istockphoto/mikkelwilliam)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) terdapat usulan batasan usia untuk memiliki akun media sosial (medsos) adalah 17 tahun.

"Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tua harus terlibat," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengutip Antara, Kamis (19/11).

Undang-undang tersebut akan mensyaratkan ada mekanisme identifikasi yang melibatkan orang tua ketika anak di bawah usia 17 tahun akan membuka akun media sosial. Jika mekanisme ini diterapkan, akan ada lebih banyak tahapan yang harus dilewati ketika anak di bawah batas usia membuka akun media sosial.

Batasan usia ini merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. GDPR menetapkan batasan usia 16 tahun anak dapat memberikan persetujuan, dan secara sah diakui, untuk masuk dunia digital.

Di bawah usia itu, berdasarkan GDPR, harus ada persetujuan dari orang tua.

Menurut Semuel, cara ini ditempuh agar ada keterlibatan dan komunikasi antara anak dan orang tua sebelum masuk ke ruang digital. Ia khawatir jika tidak ada persetujuan dari orang tua soal anak membuka akun media sosial, komunikasi antara anak dan orang tua akan terganggu.

"Memang, ini akan menyulitkan, tapi, kalau tidak begitu, nanti terputus hubungan anak dengan orang tua karena anak membuat dunia sendiri, orang tua dunia sendiri," kata Semuel.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memuat hak dan kewajiban bagi pemilik data pribadi, pemroses atau pengumpul data pribadi serta otoritas yang mengawasi perlindungan data pribadi.

Mengenai perlakuan data milik anak di bawah usia 17 tahun, RUU tersebut, seperti dikatakan Semuel, data akan masuk klasifikasi data spesifik atau sensitif. Perlakuan data anak di bawah usia 17 tahun akan sama dengan data biometrik, antara lain dilindungi enkripsi dan tidak bisa digunakan untuk tujuan pemasaran (marketing).

Semuel mengajak partisipasi dari orang tua untuk melindungi data pribadi, meski pun akan ada aturan mengenai data pribadi anak. Semuel menyarankan sebaiknya anak yang belum cukup usia tidak dibuatkan akun media sosial karena di ruang digital, ia akan berinteraksi dengan orang-orang yang usianya terpaut jauh.

Media sosial, seperti Facebook, menerapkan batasan usia minimal 13 tahun untuk membuka akun.

Ketika anak sudah cukup batasan usia untuk membuka akun media sosial, Semuel menyarankan teman pertama yang ada di media sosial adalah orang tua.

RUU PDP kini masih berada di tahapan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat, ditargetkan selesai dalam tahun ini. Jika pun tidak bisa tahun ini, RUU PDP ditargetkan selesai awal 2021.

(dal/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan :  

Facebook dan Instagram Berlakukan Batasan Umur bagi Calon Pengguna Medsos, Ini Usia Minimal Pengguna

Instagram telah mengumumkan dan meresmikan aturan baru bagi calon pengguna sosial media berbagi foto dan video di Instagram.

TRIBUN-MEDAN.com - Facebook dan Instagram siapkan peraturan pembatasan umur pengguna sosial media berbagi foto dan video itu. Ini keterangan resminya.

Instagram telah mengumumkan dan meresmikan aturan baru bagi calon pengguna sosial media berbagi foto dan video di Instagram tersebut.

Mulai pada (5/12/2019), Instagram akan meminta informasi tanggal lahir calon penggunanya.

Usia yang diperbolehkan bila ingin mendaftar Instagram adalah minimal 13 tahun.

Hal ini dikatakan Instagram telah diberlakukan di sebagian besar negara, termasuk Indonesia.

Aturan ini dibuat untuk mencegah pengguna yang belum cukup umur memiliki akun Instagram.

Aturan pembatasan umur ini juga menyesuaikan undang-undang perlindungan data yang berlaku di Eropa dan Amerika Serikat.

Kedua negara tersebut diketahui sangat ketat dengan penggunaan data digital, terutama perlindungan data anak-anak.

"Mengetahui usia pengguna sangat penting bagi kami, tidak hanya untuk menciptakan pengalaman yang sesuai umur tapi juga untuk menyesuaikan aturan lama kami untuk tidak mengizinkan akses ke pengguna di bawah umur," jelas Vishal Shah, Kepala Produk Instagram sebagaimana diberitakan Reuters, Kamis (5/12/2019) lansir dari Kompas.com.

Setelah perubahan peraturan ini, pengguna yang tidak memenuhi kriteria usia akan langsung gagal membuat akun Instagram.

Dari keterangan resmi Kamis (5/12/2019) yang dilansir dari KompasTekno, informasi tanggal lahir di Instagram tersebut tidak akan bersifat umum.

Artinya, informasi ini hanya bisa dilihat oleh pemilik akun Instagram saja.

Batas usia minimal membuat facebook
Instagram minta informasi tanggal lahir untuk pengguna baru. (Instagram)

Apabila pengguna mendaftar Instagram menggunakan Facebook, tanggal lahir yang tercantum di sana akan secara otomatis mengikuti saat mendaftar Instagram.

Jika pengguna mengganti usia di Facebook, maka informasi tanggal lahir di Instagram akan menyesuaikan pula.

Daftar fb minimal umur berapa?

Facebook mensyaratkan semua orang berusia minimal 13 tahun agar bisa membuat akun (di beberapa yurisdiksi, batas usia ini mungkin lebih tinggi). Membuat akun dengan informasi palsu itu melanggar ketentuan kami. Ini meliputi akun yang terdaftar atas nama seseorang berusia di bawah 13 tahun.
Ketentuan mengenai usia legal Beberapa ketentuan memberi batasan usia 21 tahun dan bahkan 17 tahun untuk dapat disebut cukup umur atau dewasa. Akan tetapi, sebagian besar peraturan perundang-undangan di Indonesia menyebut 18 tahun sebagai usia dewasa atau legal.

Berapa lama akun FB dinonaktifkan karena kurang umurnya?

Jika dalam waktu 14 hari Anda tidak menyiapkan pengawasan atau memverifikasi bahwa Anda sudah cukup umur untuk mengelola akun Anda, akun Anda akan dinonaktifkan dan, setelah 30 hari, informasi akun Anda akan dihapus.

Instagram untuk umur berapa?

"Kami mewajibkan orang berusia minimal 13 tahun untuk mendaftar ke Instagram," kata Instagram sebagaimana dikutip dari The Sun, Selasa (5/7/2022).