Bandingkan kelebihan dan kekurangan Demokrasi Langsung

tirto.id - Konsep demokrasi terpimpin awalnya ditujukan agar masyarakat dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Kendati demikian, selama perjalanannya konsep demokrasi ini malah berpusat pada kekuasaan Presiden Sukarno yang sangat kuat.

Seperti yang dikutip dari e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, konsep demokrasi terpimpin dibuat oleh Sukarno untuk membebaskan Indonesia dari situasi yang semakin pelik karena kinerja Dewan Konstituante.

Sukarno kemudian menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1945. Dalam dekrit ini, Sukarno menyatakan bahwa Dewan Konstituante telah dibubarkan dan akan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.

Demokrasi terpimpin adalah perubahan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Konsep demokrasi ini sebagai perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia.

Kelebihan Demokrasi Terpimpin

Bandingkan kelebihan dan kekurangan Demokrasi Langsung

Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia Kelas VII, berikut penjelasan kelebihan demokrasi terpimpin.

1. Adanya Kabinet Kerja

Kabinet Kerja dibentuk 10 Juli 1959 dan terdiri dari Sukarno sebagai Perdana Menteri, sedangkan Djuanda bertindak sebagai menteri pertama dengan dua wakilnya yaitu J. Leimena dan Subandrio.

Kabinet kerja bertujuan untuk mengurangi pengaruh kepentingan partai politik maka tidak satupun menteri dalam kabinet yang berasal dari ketua umum partai politik agar dapat memberikan tekanan pada sifat nonpartai, beberapa menteri keluar dari partainya seperti Subandrio (PNI) dan J.Leimena (Partai Kristen Indonesia).

Program kabinet meliputi penyelengaraan keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan melengkapi sandang pangan rakyat.

2. Dibentuknya Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

Pembentukan DPAS berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 3 tahun 1955 tertanggal 22 Juli 1959 yang diketuai oleh Presiden Sukarno dengan Roeslan Abdulgani sebagai wakil ketua.

DPAS bertugas menjawab pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Kemudian, pada pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1959 Presiden Sukarno dengan lantang menjelaskan dasar dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 serta garis kebijakan presiden Sukarno dalam mengenalkan Demokrasi terpimpin.

3. Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)

MPRS dibentuk pada 31 Desember 1959 oleh Presiden Sukarno. Fungsi dan tugas MPRS tidak diatur berdasarkan UUD 45 tetapi berdasarkan ketetapan Presiden Sukarno Nomor 2 tahun 1959 sehingga fungsi dan tugas MPRS hanya menetapkan aris-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

4. Dibentuknya Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPRS)

MPPRS dibentuk berdasarkan ketetapan Presiden N0. 4/1962. MPPRS merupakan badan pembatu pemimpin Besar Revolusi (PBR) dalam mengambil kebijakan khusus dan darurat untuk menyelesaikan revolusi.

Bandingkan kelebihan dan kekurangan Demokrasi Langsung

Kelemahan Demokrasi Terpimpin

Berdasarkan karakteristiknya, menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan demokrasi terpimpin pun menuai beberapa kelemahan berikut.

1. Mengaburnya sistem kepartaian partai

Politik bukan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan, tapi lebih sebagai elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, TNI-AD, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

2. Melemahnya Lembaga Legislatif

Dibentuknya DPR Gotong-Royong (DPR-GR) membuat sistem politik melemah. Hal ini dikarenakan DPR-GR hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekruitmen politik untuk lembaga ini juga ditentukan oleh presiden.

3. Hak dasar manusia sangat lemah

Presiden mudah untuk menyingkirkan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijakan atau siapa pun yang mempunyai keberanian untuk menentangnya. Beberapa lawan politik menjadi tahanan.

4. Puncak Anti-Kebebasan Pers

Demokrasi terpimpin menjadi masa puncak dari semangat anti kebebasan pers. Pemerintah melarang terbitnya beberapa surat kabar, seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Harian Pedoman dari Partai Sosialis Indonesia (PSI).

5. Otonomi Daerah Sangat Terbatas

Hal ini dikarenakan sentralisasi kekuasaan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga:

  • Bahaya di Balik Somasi Luhut & Moeldoko bagi Demokrasi Indonesia
  • Contoh Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

Baca juga artikel terkait DEMOKRASI TERPIMPIN atau tulisan menarik lainnya Ega Krisnawati
(tirto.id - ega/dip)


Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Ega Krisnawati

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Bandingkan kelebihan dan kekurangan Demokrasi Langsung

Bandingkan kelebihan dan kekurangan Demokrasi Langsung
Lihat Foto

KOMPAS.com/Haryantipuspasari

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2020).

KOMPAS.com - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Lebih jauh, respons masyarakat merupakan pondasi pemerintah.

Dari sudut pandang bentuk pemerintahan, demokrasi ada dua jenis yaitu:

  1. Demokrasi langsung atau murni (direct atau pure democracy)
  2. Demokrasi tidak langsung (indirect atau representative democracy)

Dikutip dari Political Science Notes, berikut ini penjelasannya:

Demokrasi langsung

Dalam demokrasi langsung, semua populasi orang dewasa hadir dalam bentuk majelis, mengambil bagian dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kekuasaan.

Pada demokrasi langsung, tidak mendelegasikan kekuasaannya kepada orang lain atau perwakilan.

Negara kota zaman Yunani Kuno mempraktikkan demokrasi langsung. Di zaman modern, hanya beberapa kanton (negara bagian) Swiss yang mempunyai majelis langsung, disebut Landsgemiende.

Baca juga: Demokrasi: Pengertian, Sejarah Singkat dan Jenis

Beberapa perangkat demokrasi langsung antara lain:

Referendum artinya merujuk beberapa masalah penting, kebijakan atau keputusan kepada rakyat, seperti amendemen konstitusi. Pemberian pendapat oleh orang-orang bisa bersifat wajib atau sukarela.

Inisiatif menyiratkan bahwa masyarakat atau bagian tertentu dari warga negara dapat mengambil inisiatif untuk pengesahan pilihan hukum tertentu yang diinginkan.

Orang dapat mengirim proposal ke badan legislatif yang mungkin akan memberlakukan hukum pilihannya tersebut.

Dengan perangkat ini, orang-orang dari daerah pemilihan, secara mayoritas dapat meminta legislatif menarik kembali perwakilannya sehingga membatalkan status perwakilan tersebut sebagai legislator.

Banyak negara bagian Amerika Serikat yang rakyatnya melakukan pembatalan semacam ini.

Plebisit menunjukkan bahwa orang-orang menjadi konsultan secara langsung mengenai masalah-masalah kepentingan politik.

Plebisit pernah terjadi pada 1935, rakyat Saar diminta untuk mengungkapkan pendapatnya apakah ingin tetap di Jerman atau tidak.

Orang-orang Junagarh (Saurashtra, Gujarat) diminta untuk memberikan pendapat apakah ingin tetap di India atau di Pakistan.

Baca juga: Sistem Demokrasi di Indonesia

Demokrasi tidak langsung

Demokrasi tidak langsung disebut juga demokrasi perwakilan. Dalam bentuk demokrasi ini, orang bukan secara langsung mengambil bagian dalam pemerintahan, tetapi melalui perwakilan yang dipilih.

Orang-orang tidak dapat berkumpul di satu tempat dan mendiskusikan berbagai hal dan membuat hukum. Orang-orang dewasa memilih perwakilan untuk duduk di pemerintahan secara berkala.

Terdapat beberapa bentuk demokrasi tidak langsung dan ada pula bentuk campuran. Berikut ini beberapa bentuk demokrasi tidak langsung, yaitu:

  1. Bentuk parlemen atau kabinet
  2. Bentuk presidensial
  3. Bentuk kesatuan

Kunci perbedaan

Terdapat kunci perbedaan antara demokrasi langsung dan tidak langsung, antara lain:

Baca juga: Indeks Demokrasi RI Peringkat Ke-64 Dunia, Pilpres Tak Langsung Jadi Ancaman

Demokrasi langsung dapat digambarkan sebagai sistem pemerintah di mana penerapan hukum melalui pemilihan umum oleh semua warga negara mungkin dilakukan.

Sedangkan demokrasi tidak langsung adalah bentuk pemerintahan di mana warga negara memilih perwakilan yang diberi kekuasaan untuk membuat keputusan atas nama rakyat.

Pada demokrasi langsung, rakyat secara langsung mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah, undang-undang dan masalah lain.

Sebaliknya, dalam demokrasi tidak langsung, rakyat memilih wakilnya untuk mengambil keputusan tentang perumusan undang-undang dan kebijakan.

Dalam demokrasi langsung, seluruh komunitas membentuk badan legislatif.

Sedangkan dalam demokrasi tidak langsung, perwakilan terpilih dari partai yang menang membentuk pemerintah dan merupakan bagian dari legislatif.

Demokrasi langsung paling cocok untuk negara-negara kecil. Sementara itu, demokrasi tidak langsung baik untuk negara-negara besar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.