Dalam sejarah republik ini, konflik dan pergolakan dalam skala yang lebih besar bahkan pernah terjadi. Hal ini ditandai dengan pecahnya pemberontakan besar pertama setelah Indonesia merdeka, yaitu pemberontakan PKI di Madiun yang terjadi tahun 1948. Sedangkan tahun 1965 merupakan tahun dimana berlangsung peristiwa G30S/PKI yang berusaha merebut kekuasaan dan mengganti ideologi Pancasila. Sejarah pergolakan dan konflik yang terjadi di Indonesia selama masa tahun 1948-1965 itu dibagi ke dalam tiga bentuk pergolakan yaitu.
Masa awal kemerdekaan Indonesia terbagi menjadi dua periode, yakni tahun 1945-1950 dan 1950-1959. Keduanya sama-sama menerapkan Pancasila sebagai dasar negara. Hanya saja, perannya sedikit berbeda. Pada masa awal kemerdekaan, Pancasila berperan sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Dalam prosesnya, bangsa Indonesia mulai menghadapi upaya-upaya penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Kemudian pada periode 1945-1950, ada upaya yang dilakukan suatu kelompok untuk mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain. Upaya tersebut dapat terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan. Perwujudan Pancasila dalam tatanan negara sering kali mengalami pasang surut. Lantas, bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Masa Awal KemerdekaanPancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang perlu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dasar hukum ini memiliki lima poin, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII SMP/MTs susunan Lukman Surya (2007) disebutkan bahwa Pancasila berkedudukan sebagai dasar yang mengikat secara hukum. Perannya sebagai ideologi bangsa dapat dilihat secara yuridis ketatanegaraan, sosiologis, dan filosofis. Faktanya, penerapan Pancasila terus mengalami dinamika dari masa ke masa. Mengutip situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang terus berubah. Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan dimulai sejak periode 1945-1959. Pada periode tersebut, Pancasila berkedudukan sebagai falsafah bangsa sekaligus dasar negara Indonesia. Namun, di tengah perjalanannya kerap ditemui berbagai permasalahan. Muncul gerakan pemberontakan yang bertujuan untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya, antara lain:
Pada periode 1950-1959, walaupun dasar negaranya adalah Pancasila, tetapi rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Pada periode ini, persatuan dan kesatuan mendapatkan tantangan yang berat. Mengutip Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas XI, mulai muncul gerakan pemberontakan seperti Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan pelaksanaan pemilu tahun 1955 yang dianggap paling demokratis. Tetapi, anggota konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan. Kondisi ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan yang menyebabkan presiden Soekarno mengambil kebijakan untuk mengeluarkan dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Kebijakan ini diambil untuk membubarkan konstituante. |