Sektor ekonomi kreatif mutlak harus mendapat perhatian. Hal ini karena sektor ini memiliki peranan penting terhadap perekonomian nasional. Namun upaya mengembangkan sektor ekonomi keratif kini dan mendatang masih menghadapi permasalahan. Pertama, penetapan 16 subsektor ekonomi kreatif belum diiringi upaya penyiapan yang sistemik, khususnya pada tataran regulasi dan infrastruktur penunjang. Artinya, sebagian besar pemerintah daerah belum menyadari keberadaan ekonomi kreatif sebagai suatu talenta baru yang dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi dan bahkan memicu daya saing daerah. Kedua, kehadiran ekonomi kreatif sebagai wujud ide kreatif-inovatif masyarakat dan manfaat keekonomiannya, belum mampu menstimulasi pemerintah daerah khususnya untuk segera merespons melalui pengaturan dan penataan serta pengembangan usaha dan produk-produk kreatif yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan nilai kemanfaatan yang dapat langsung dirasakan masyarakat. Ketiga, diversifikasi budaya dan potensi wilayah yang spesifik dan sangat variatif telah mendorong masyarakat untuk melakukan usaha-usaha dan menghasilkan produk-produk kreatif. Hanya saja, pemerintah daerah belum melakukan upaya yang dapat terjangkau untuk mengangkat keunggulan, budaya, dan karakteristik wilayahnya, sehingga dapat menstimulasi lahirnya kewirausahaan lokal yang berkontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah dan turut memicu daya saing daerah, bahkan nasional. Ilustrasi Ekonomi Kreatif. Sumber: Pexels.com/fauxels5 strategi pemerintah melaksanakan pengembangan ekonomi kreatif adalah sebagai berikut. Mari simak selengkapnya dalam uraian di bawah ini! Strategi pemerintah melaksanakan pengembangan ekonomi kreatif ada lima, yaitu:
Itulah lima strategi dari pemerintah guna melaksanakan pengembangan ekonomi kreatif. Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan ekonomi kreatif itu? Pengertian Ekonomi KreatifEkonomi kreatif merupakan sebuah istilah dari gabungan dua kata, yakni ekonomi dan kreatif. Arti masing-masing kata tersebut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu:
Sartika, dkk. (2022: 9) dalam bukunya yang berjudul Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa ekonomi kreatif tidak memiliki definisi yang tunggal, melainkan sebuah konsep yang berkembang serta dibangun atas interaksi antara kreativitas manusia, ide-ide, kekayaan intelektual, pengetahuan, dan teknologi. Lebih lanjut, Sartika, dkk. (2022: 9) juga memaparkan bahwa ekonomi kreatif adalah gabungan dari semua bagian industri kreatif termasuk perdagangan, tenaga kerja, dan produksi. Ilustrasi Produk Ekonomi Kreatif. Sumber: Pexels.com/Trang DoanSetelah menyimak pengertian ekonomi kreatif di atas, dapatkah kamu menyebutkan contoh ekonomi kreatif di Indonesia? Berikut adalah beberapa contoh ekonomi kreatif di negeri kita yang tercinta.
Sekian informasi tentang ekonomi kreatif dan strategi pemerintah melaksanakan pengembangan ekonomi kreatif kali ini. Setelah membahas tentang ekonomi kreatif, ide apa yang kamu miliki untuk turut serta membanggakan Indonesia? Selamat memulai dan semoga berhasil, ya! (AA) Page 2 |