Bagaimana peran nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia?

by: Ch. Megawati Tirtawinata

Pancasila bukan merupakan ideologi yang kaku dan tertutup, namun justru bersifat reformatif, dinamis, dan antisipatif. Dengan demikian Pancasila mampu menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yaitu dengan tetap memperhatikan dinamika aspirasi masyarakat. Kemampuan ini sesungguhnya tidak berarti Pancasila itu dapat mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung, tetapi lebih menekan pada kemampuan dalam mengartikulasikan suatu nilai menjadi aktivitas nyata dalam pemecahan masalah yang terjadi (inovasi teknologi canggih). Ada beberapa dimensi penting sebuah ideologi, yaitu: Dimensi Reality. Yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara riil berakar dalam hidup masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya. Dimensi Idealisme. Yaitu nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama dengan berbagai dimensinya. Dimensi Fleksibility. Maksudnya dimensi pengembangan Ideologi tersebut memiliki kekuasaan yang memungkinkan dan merangsang perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu hal-hal yang terpenting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Pada umumnya para pakar sepakat bahwa ciri utama yang melatarbelakangi sistem atau model manapun dari suatu perkembangan IPTEK dan masyarakat modern, adalah derajat rasionalitas yang tinggi dalam arti bahwa kegiatan-kegiatan dalam masyarakat demikian terselenggara berdasarkan nilai-nilai dan dalam pola-pola yang objektif dan efektif, ketimbang yang sifatnya primordial, seremonial atau tradisional. Derajat rasionalitas yang tinggi itu digerakkan oleh perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan mendasari akan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan terarah. Dengan Nilai-nilai Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran masyarakat bahwa untuk meningkatakan IPTEK di Indonesia, sejak dini masyarakat harus memiliki dan memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta berlandaskan pada Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian khas Indonesia. Di sini letak tantangan bagi Indonesia, yaitu mengembangkan kehidupan bangsa yang berbasis IPTEK tanpa kehilangan jati diri (nilai-nilai Pancasila). Hal ini berarti ada nilai-nilai dasar yang ingin dipertahankan bahkan ingin diperkuat. Nilai-nilai itu sudah jelas, yaitu Pancasila. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia Barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendekiawan, sepertinya berjalan berlawanan. Dalam masyarakat modern yang berbasisi IPTEK, terlihat kecenderungan lunturnya kehidupan keagamaan. Jadi, ini bukan tantangan yang sederhana, tetapi penting, karena landasan moral, segenap imperative moral, dan konsep mengenai kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban, adalah keimanan dan ketakwaan. Konsep Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). IPTEK pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi akal, rasa dan kehendak. Akal merupakan potensi rohaniah manusia yang berhubungan dengan intelektualitas, rasa merupakan hubungan dalam bidang estetis dan kehendak berhubungan dengan bidang moral (etika). Atas dasar kreatifitas akalnya itulah maka manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan yang Mahaesa. Oleh karena itu tujuan yang esensial dari IPTEK adalah semata-mata untuk kesejahteraan umat manusia. Dalam masalah ini pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahteraan hidup manusia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab dari sila-sila yang tercantum dalam pancasila. Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK. Sila Ketuhanaan yang Mahaesa. Sila ini mengklomentasikan ilmu pengetahuan, menciptakan sesuatu berasarkan pertimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Sila ini menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagi pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya. Contoh perkembangan IPTEK dari sila ketuhanan yang maha esa adalah ditemukannya teknologi transfer inti sel atau yang dikenal dengan teknologi kloning yang dalam perkembangannya pun masih menuai kotroversi. Persoalannya adalah terkait dengan adanya “intervensi penciptaan” yang semestinya dilakukan oleh Tuhan YME. Bagi yang beragama muslim, pada surat An-naazi’aat ayat 11-14 diisyaratkan adanya suatu perkembangan teknologi dalam kehidupan manusia yang mengarahkan pada kehidupan kembali dari tulang belulang. “apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang belulang yang hancur lumat?”, mereka berkata “kalau demikian itu adalah suatu pengembalian yang merugikan”. Sesungguhnya pengembalian itu hanya satu kali tiupan saja, maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi”. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat beradab. IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkakan dan keserakahan manusia namun harus diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia. Sila persatuan Indonesia Mengklomentasikan universal dan internasionalisme (kemanusiaan) dr sila-sila lain. Pengembangan IPTEK diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Artinya mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis. Artinya setiap orang haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Selain itu dalam pengembangan IPTEK setiap orang juga harus menghormati dan menghargai kebebasan oranglain dan harus memiliki sikap terbuka. Artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori-teori lainnya. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Contoh dari sila kelima ini adalah ditemukannya varietas bibit unggul padi Cilosari dari teknik radiasi. Penemuan ini adalah hasil buah karya anak bangsa. Diharapkan dalam perkembangan swasembada pangan ini nantinya akan mensejahterakan rakyat Indonesia dan memberikan rasa keadilan setelah ditingkatkannya jumlah produksi sehingga pada perjalanannya rakyat dari berbagai golongan dapat menikmati beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan IPTEK dewasa ini sangat pesat, dan membawa kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Saat ini manusia tak dapat hidup tanpa bantuan teknologi. Di samping dampak positif terdapat juga dampak negatif dari perkembangan kemajuan IPTEK. Pelanggaran IPTEK pun masih terjadi di segala bidang kehidupan masyarakat Indonesia. Kemajuan perkembangan IPTEK di Indonesia sepenuh-penuhnya sesuai dengan Tujuan Negara Republik Indonesia yang tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat, berbunyi : “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” Dapat disimpulkan tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian. Oleh karena itu perkembangan IPTEK di Indonesia harus didasari nilai-nilai etis sesuai dengan dasar negara Indonesia ,yaitu Pancasila: 1. Nilai-nilai Pancasila menjadi sumber motivasi bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) nasional dalam mencerdaskan bangsa yang mempunyai nilai-nilai Pancasila tinggi serta menegakkan kemerdekaan secara utuh, kedaulatan dan martabat nasional dalam wujud negara Indonesia yang merdeka. 2. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK karena Nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan mendasari akan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan terarah. Dengan Nilai-nilai Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran masyarakat bahwa untuk meningkatkan IPTEK di Indonesia, sejak dini masyarakat harus memiliki dan memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta berlandaskan pada Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian khas Indonesia. Referensi: 1. https://www.academia.edu/38145256/PANCASILA_SEBAGAI_DASAR_PENGEMBANGAN_IPTEK_DAN_IMPLEMENTASI_DALAM_IKM?email_work_card=view-paper

2. Diktat CB Pancasila (CHAR0613) oleh Tim CBDC, tidak diterbitkan

Bagaimana peran nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia?

ideologipancasila.wordpress.com

Pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan Pancasila merupakan bagian penting bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa mendatang (Pranarka, 1985:391).

Sejak dulu, ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu.

Sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya, berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori mau pun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Berdasarkan permasalahan di atas, Sri Soeprapto, dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada melakukan penelitian berjudul “Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia”. Salah satu tujuan penelitian ini yaitu merumuskan secara analitis nilai-nilai Pancasila. Ia mengutip pendapat filosof Indonesia, Notonagoro, bahwa nilai-nilai Pancasila mengandung dasar-dasar ontologis (kenyataan yang ada), epistemologis (dasar pengetahuan), dan aksiologis (teori nilai) ilmu pengetahuan.

Keaslian penelitian ini dijamin melalui perbandingan tulisan beberapa tokoh, di antaranya, Notonagoro dan Suriasumantri. Notonagoro belum pernah mengemukakan semua pandangan konseptualnya tentang dasar-dasar filsafati ilmu pengetahuan secara eksplisit, sedangkan Suriasumantri dalam buku Filsafat Ilmu belum pernah membahas hubungan antara permasalahan dasar filsafat ilmu pengetahuan dengan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Penelitian bidang filsafat ini merupakan penelitian kepustakaan. Sumber datanya diperoleh melalui buku-buku kepustakaan yang berkaitan dengan objek material dan objek formal penelitian. Pandangan-pandangan dan konsep-konsep Notonagoro tentang filsafat Pancasila merupakan objek material penelitian, sedangkan objek formalnya adalah filsafat Pancasila.

Metode yang digunakan oleh Sri Soeprapto dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahap. Pertama, bahan atau materi penelitian dikelompokkan menjadi dua, yaitu kepustakaan primer dan kepustakaan sekunder. Kedua, jalan penelitian yang diurutkan melalui beberapa langkah, yaitu pengumpulan data sesuai dengan objek materialnya, kemudian reduksi data, setelah itu klasifikasi data, sesudah itu interpretasi dan penyimpulan data, dan yang terakhir penyusunan laporan hasil penelitian sesuai dengan sistematika penulisan disertasi. Tahap ketiga dengan cara menganalisis data yang dilakukan dengan tiga metode, yaitu deskripsi, pemahaman menyeluruh atas pandangan filsafati Notonagoro. Kemudian, interpretasi yang berarti mengungkapkan dan menerangkan unsur substansial atas pandangan Notonagoro. Terakhir, analisis untuk menemukan makna yang terkandung dalam pandangan filsafati Notonagoro.

Setelah semua tahap tersebut di atas selesai, muncul hasil penelitian yang berupa pembahasan, yaitu dasar-dasar filsafat ilmu pengetahuan, nilai-nilai Pancasila, dasar ontologis ilmu pengetahuan, dasar epistemologis ilmu pengetahuan, serta dasar aksiologis ilmu pengetahuan. Kelima pembahasan tersebut saling berkaitan dan selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang diambil dari pandangan beberapa tokoh, salah satunya Notonagoro. Keterkaitan kelima pembahasan tersebut mengandung pandangan mendalam terhadap dasar-dasar ilmu pengetahuan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila untuk pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Bahasan pertama dipaparkan bahwa dasar-dasar filsafat ilmu pengetahuan bersifat statis dan dinamis. Artinya, hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan menjadi pola dasar dan dapat mengarahkan secara moral dalam melakukan berbagai kegiatan ilmiah. Kedua, membahas pengertian nilai-nilai Pancasila yang dianalisis secara substansial dengan berpedoman pada konsep Notonagoro. Bahasan ketiga yaitu pengertian Pancasila yang substansial ontologis dapat menjadi sumber bahan dan nilai untuk pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang kehidupan bernegara. Keempat, membahas dasar epistemologis Pancasila agar mampu menjadi dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya.  Bahasan kelima, menekankan pada penerapan pengetahuan yang harus sesuai dengan kaidah-kaidah norma untuk menghindar dari perkembangan ilmu pengetahuan yang cenderung semakin pragmatis.

Penelitian bertajuk pengembangan ilmu pengetahuan ini memberi manfaat bagi beberapa bidang. Bagi ilmu pengetahuan, dapat memperjelas lingkup kewenangannya. Lingkup ilmu pengetahuan menjadikan ilmuwan dapat menentukan sikap, kapan harus objektif dan bebas nilai, serta kapan harus berpedoman dan berotientasi pada nilai-nilai. Bagi filsafat, dapat memberikan pertimbangan bagi pemilihan objek kajian dan penerapan dari hasil ilmu pengetahuan. Bagi masa globalisasi, dapat diperhitungkan melalui perencanaan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dengan berpedoman pada nilai kemanusiaan dan nilai religius.

Penelitian ini pun menyumbangkan ide-ide solutif dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui teori yang disimpulkan oleh Sri Soeprapto. Salah satu ide solutifnya yaitu, dasar aksiologis Pancasila berguna untuk menghindarkan diri dari pengetahuan ilmiah tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang cenderung menganggap bahwa pengetahuan semata-mata berdasarkan pengalaman serta ilmu yang pasti (positivistis) dan pragmatis. Sayang, dalam laporan penelitian ini banyak kata dan kalimat yang berulang-ulang, sehingga tulisan menjadi kurang efektif. [Fadhila Rachmadani]