Bagaimana kedudukan kritik sastra dalam pembelajaran Bahasa Indonesia

Kritik sasstra adalah bidang kesusastraan yang terus menerus berkembang di dunia. Sebagai akibat dari kemajuan teknologi, perkembangan kritik sastra dunia tentu mempengaruhi perkembangan studi kritik sastra Indonesia. Pengaruh ini dapat timbul dari kerja-kerja kritik yang dilakukan oleh kritikus-kritikus sastra Indonesia—baik dari golongan akademisi, sastrawan, maupun peminat sastra—terhadap karya sastra Indonesia yang selanjutnya mendapatkan tanggapan dari masyarakat sastra dunia, kerja kritik pada karya-karya berbahasa asing, atau sebaliknya: kerja kritik pada karya-karya Indonesia oleh kritikus-kritikus asing, maupun transfer pengetahuan dalam bentuk studi banding dan penterjemahan teks atau buku-buku teori kritik sastra.Artikel ini dimulai dengan pembahasan mengenai studi kritik sastra yang sejak dulu dipahami sebagai sebuah bentuk kerja interpretasi (menjelaskan maksud) untuk karya imajinatif (atau karya sastra) ternyata sudah mulai bergeser fungsinya dengan tuntutan menjadikan kritik sastra sebagai sebuah bentuk karya sastra sekelas dengan seni yang lain. sastra juga dimaksudkan untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa karya sastra adalah hasil interpretasi pengarang terhadap suatu fenomena sehingga terkadang berbeda dan “mengacuhkan” kenyataan yang diakui masyarakat, untuk hal ini karya sastra perlu dilindungi karena karya tersebut perlu dipandang terlepas dari pengarangnya sebagai konstruksi yang otonom/berdiri sendiri. Krieger juga mengatakan kemungkinan adanya penjelasan kembali atas pengkaburan batas antara kesusastraan dan kritik sastra akan semakin sulit dilakukan jika pekerjaan-pekerjaan kritik yang ada sekarang hanya “melihat” sesuatu yang tampak dipermukaan (cover what only appears) dunia sastra, atau hanya bereaksi pada karya-karya yang telah mendapat tanggapan atau komentar sebelumnya. Dengan berpegang pada keunggulan, niscaya pada akhirnya kita juga harus meletakkan karya sastra pada kelas yang sama dengan kritik karena kritik yang tidak baik dan tidak memiliki keunggulan, pasti berasal dari tidak adanya keunggulan kesusastraan dari karya itu sendiri (no literal primacy in discourse at all). Yang pertama, ketika karya sastra ternyata hanya sekadar meniru tanpa memberikan refleksi lain, kritik sastra dapat dipandang sebagai karya utama karena kritik mampu menulis ulang (layaknya karya sastra) sebuah objek dalam terminologi atau pengertiannya sendiri (criticism is now have always been rewriting the object in the critic’s own terms).Walaupun dalam hal tata bahasa dan pilihan kata dapat dikatakan terlalu rumit, secara keseluruhan, tulisan Murray Krieger “Criticism as a Secondary Art” ini dapat dikatakan cukup baik dan membantu kita, pembacanya, mengerti bagaimana bentuk kritik sastra yang baik, kedudukan kritik sastra yang terus berkembang, dan sedikit kilasan perkembangan kritik sastra Amerika.
sumber: Perkembangan Kedudukan Kritik Sastra dalam “Criticism as a Secondary Art” karya Murray Krieger

Oleh Dedi Wijayanti, M. Hum

Bahasa memiliki peranan sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional siswa dan merupakan penunjang keberhasilan siswa dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa Indonesia terutama diharapkan membantu siswanya untuk lebih dapat mengenal dirinya, budayanya, dan lingkungan sekitar. Selain itu, pembelajaran bahasa juga diarahkan mengemukakan gagasan berpartisipasi dalam masyarakat sehingga siswa dilatih menggunakan kemampuan analitis dan imajinasi yang ada dalam dirinya, terutama untuk pembelajaran bahasa Indonesia yang berkenaan dengan apresiasi sastra.

Secara jujur harus diakui, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sebagian sekolah belum berlangsung seperti yang diharapkan. Guru cenderung menggunakan teknik pembelajaran yang bercorak teoretis dan hafalan sehingga kegiatan pembelajaran berlangsung kaku, monoton, dan membosankan. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu melekat pada diri siswa sebagai sesuatu yang rasional, kognitif, emosional, dan afektif. Akibatnya, Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu menjadi mata pelajaran yang disenangi dan dirindukan oleh siswa. Imbas lebih jauh dari kondisi pembelajaran semacam itu adalah kegagalan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

Pandangan tentang pengajaran sastra pernah disampaikan Prof. Suwarsih Madya (http://ganeca.blogspirit.com) . Beliau mengatakan “Pengajaran sastra dapat memberikan andil yang signifikan terhadap keberhasilan pengembangan manusia yang diinginkan, asalkan dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat, yaitu pendekatan yang dapat merangsang terjadinya olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga. “

Pada hakikatnya, pembelajaran bahasa Indonesia dan apresiasi sastra berperan sangat penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Hal itu terbukti dalam kurikulum 1968 sampai sekarang (KTSP), apresiasi sastra merupakan materi pembelajaran yang harus diajarkan kepada siswa mulai sekolah dasar sampai sekolah lanjutan tingkat atas (baik SMA maupun SMK).

Tujuan pengajaran sastra sebenarnya memiliki dua sasaran, yaitu agar siswa memperoleh pengetahuan dan pengalaman sastra. Pertama, pengetahuan sastra diperoleh dengan membaca teori, sejarah, dan kritik sastra. Kedua, pengalaman sastra dengan cara membaca, melihat pertunjukan karya sastra, dan menulis karya sastra.

Aplikasinya dalam mengajar bahasa Indonesia atau apresiasi karya sastra harus memperoleh pengetahuan yang berangkat dari pengalaman karya sastra. Artinya, untuk mengajarkan sastra, guru harus mampu memberikannya berdasarkan karya sastra itu. Sebagai contoh, untuk memperoleh teori tentang unsur-unsur dalam roman/novel atau karya sastra lain, seorang guru harus memperkenalkan roman/novel tersebut dengan cara mengkaji dan mengapresiasinya.

Tugas seorang guru adalah mengarahkan para siswanya untuk menemukan jawabannya sendiri berkenaan dengan unsur-unsur yang sesuai dengan rambu-rambu yang telah disediakan guru dan harus sesuai dengan pengajaran yang telah ditentukan. Artinya, mengajarkan karya sastra itu jangan melenceng dari aturan yang disediakan dalam kurikulum sekarang. Oleh karena itu, guru sastra harus dapat membawa siswanya kepada karya sastra yaitu dengan adanya komunikasi atau keterlibatan langsung siswa dengan karya sastra.

Kurikulum membebaskan guru untuk memakai berbagai metode secara bervariasi dalam penyajian materi tertentu sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Konsep dan teori sastra dan sejarah sastra harus dikurangi. Kegiatan pengajaran sastra harus difokuskan pada pengakraban siswa dengan karya sastra sehingga siswa dapat menemukan keasyikan personal dalam membaca, mengkritik, dan mengkreasi teks. Penerapan multitafsir, dan bukan monotafsir dalam mengapresiasi sastra harus dilakukan.. Dengan menerapkan multitafsir maka kreativitas siswa dalam mengapresiasi sastra akan semakin berkembang. Oleh karena itu, penggunaan soal bentuk isian atau soal uraian lebih tepat digunakan dalam evaluasi pembelajaran sastra. Penggunaan soal bentuk lain, pilihan ganda misalnya, memaksa siswa untuk memilih satu jawaban yang dianggap paling tepat oleh pembuat soal menyebabkan interpretasi siswa tidak berkembang.

Penulis adalah dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Oleh Dedi Wijayanti, M. Hum

Bahasa memiliki peranan sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional siswa dan merupakan penunjang keberhasilan siswa dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa Indonesia terutama diharapkan membantu siswanya untuk lebih dapat mengenal dirinya, budayanya, dan lingkungan sekitar. Selain itu, pembelajaran bahasa juga diarahkan mengemukakan gagasan berpartisipasi dalam masyarakat sehingga siswa dilatih menggunakan kemampuan analitis dan imajinasi yang ada dalam dirinya, terutama untuk pembelajaran bahasa Indonesia yang berkenaan dengan apresiasi sastra.

Secara jujur harus diakui, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sebagian sekolah belum berlangsung seperti yang diharapkan. Guru cenderung menggunakan teknik pembelajaran yang bercorak teoretis dan hafalan sehingga kegiatan pembelajaran berlangsung kaku, monoton, dan membosankan. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu melekat pada diri siswa sebagai sesuatu yang rasional, kognitif, emosional, dan afektif. Akibatnya, Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu menjadi mata pelajaran yang disenangi dan dirindukan oleh siswa. Imbas lebih jauh dari kondisi pembelajaran semacam itu adalah kegagalan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

Pandangan tentang pengajaran sastra pernah disampaikan Prof. Suwarsih Madya (http://ganeca.blogspirit.com) . Beliau mengatakan “Pengajaran sastra dapat memberikan andil yang signifikan terhadap keberhasilan pengembangan manusia yang diinginkan, asalkan dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat, yaitu pendekatan yang dapat merangsang terjadinya olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga. “

Pada hakikatnya, pembelajaran bahasa Indonesia dan apresiasi sastra berperan sangat penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Hal itu terbukti dalam kurikulum 1968 sampai sekarang (KTSP), apresiasi sastra merupakan materi pembelajaran yang harus diajarkan kepada siswa mulai sekolah dasar sampai sekolah lanjutan tingkat atas (baik SMA maupun SMK).

Tujuan pengajaran sastra sebenarnya memiliki dua sasaran, yaitu agar siswa memperoleh pengetahuan dan pengalaman sastra. Pertama, pengetahuan sastra diperoleh dengan membaca teori, sejarah, dan kritik sastra. Kedua, pengalaman sastra dengan cara membaca, melihat pertunjukan karya sastra, dan menulis karya sastra.

Aplikasinya dalam mengajar bahasa Indonesia atau apresiasi karya sastra harus memperoleh pengetahuan yang berangkat dari pengalaman karya sastra. Artinya, untuk mengajarkan sastra, guru harus mampu memberikannya berdasarkan karya sastra itu. Sebagai contoh, untuk memperoleh teori tentang unsur-unsur dalam roman/novel atau karya sastra lain, seorang guru harus memperkenalkan roman/novel tersebut dengan cara mengkaji dan mengapresiasinya.

Tugas seorang guru adalah mengarahkan para siswanya untuk menemukan jawabannya sendiri berkenaan dengan unsur-unsur yang sesuai dengan rambu-rambu yang telah disediakan guru dan harus sesuai dengan pengajaran yang telah ditentukan. Artinya, mengajarkan karya sastra itu jangan melenceng dari aturan yang disediakan dalam kurikulum sekarang. Oleh karena itu, guru sastra harus dapat membawa siswanya kepada karya sastra yaitu dengan adanya komunikasi atau keterlibatan langsung siswa dengan karya sastra.

Kurikulum membebaskan guru untuk memakai berbagai metode secara bervariasi dalam penyajian materi tertentu sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Konsep dan teori sastra dan sejarah sastra harus dikurangi. Kegiatan pengajaran sastra harus difokuskan pada pengakraban siswa dengan karya sastra sehingga siswa dapat menemukan keasyikan personal dalam membaca, mengkritik, dan mengkreasi teks. Penerapan multitafsir, dan bukan monotafsir dalam mengapresiasi sastra harus dilakukan.. Dengan menerapkan multitafsir maka kreativitas siswa dalam mengapresiasi sastra akan semakin berkembang. Oleh karena itu, penggunaan soal bentuk isian atau soal uraian lebih tepat digunakan dalam evaluasi pembelajaran sastra. Penggunaan soal bentuk lain, pilihan ganda misalnya, memaksa siswa untuk memilih satu jawaban yang dianggap paling tepat oleh pembuat soal menyebabkan interpretasi siswa tidak berkembang.

Penulis adalah dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta