Bagaimana cara mendapatkan nomor efin pajak

Bisnis.com, SOLO - Mendapatkan EFIN atau nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada pembayar pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP kini bisa dilakukan secara online.

Seperti yang telah dipahami, EFIN diperlukan untuk membayar SPT tahunan maupun membuat akun di laman DJP Online.

Guna mendapatkannya, kini Anda bisa mengakses laman efin.pajak.go.id dan melakukan pendaftaran secara daring. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengisi data diri sesuai dengan petunjuk.

Cara mendapatkan EFIN via secara online:

  1. Buka laman efin.pajak.go.id untuk mendaftar,
  2. Siapkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak sebelum memulai proses aktivasi EFIN, lalu klik Lanjutkan,
  3. Beri hak akses untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda, lalu klik Lanjutkan,
  4. Aktivasi EFIN bisa dilakukan jika data kependudukan Anda telah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan petugas KPP,
  5. Klik Mulai Sekarang,
  6. Isikan nomor wajib pajak (NPWP), lalu klik Lanjutkan,
  7. Jika data Anda valid, akan muncul halaman yang berisi nama Anda. Jika nama Anda benar, maka klik Lanjutkan,
  8. Anda akan diarahkan pada tampilan mengambil foto wajah. Potret wajah Anda dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokkan data,
  9. Jika data sesuai, akan muncul notifikasi EFIN aktif. Pemberitahuan EFIN akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar di akun pajak.go.id.

Apabila terjadi kendala di tengah proses, Anda bisa mendapatkan EFIN dengan mengirimkan email kepada kantor pelayanan pajak (KPP) atau hubungi kring pajak 1500 200.

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan mengirim email ke KPP di mana Anda terdaftar. Berikut caranya:

  1. Buatlah sebuah email dengan tujuan kantor pelayanan pajak di mana Anda terdaftar untuk daftar EFIN pajak. Daftar alamat email unit kerja dapat diakses di www.pajak.go.id/unit-kerja,
  2. Pada kolom subjek isikan permintaan nomor efin,
  3. Pada badan email isikan: Nomor NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat tempat tinggal, Alamat email, dan nomor HP,
  4. Pada lampiran email, lampirkan foto diri sedang memegang KTP dan NPWP.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan dari KPP. Biasanya, balasan akan dikirimkan dalam satu hari kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pajak djp npwp

Editor : Aliftya Amarilisya

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Tak perlu repot datang ke kantor pajak!

Bagaimana cara mendapatkan nomor efin pajak

Artikel ditulis oleh Puji

Mau melaporkan SPT tahunan tapi lupa EFIN? Berikut ini cara mendapat EFIN online.

Ya, tak perlu khawatir, Moms bisa mendapatkan EFIN secara online tanpa perlu antre di kantor pajak.

Belum tahu caranya?

Simak cara mendapat EFIN online berikut ini, ya!

Sekilas Tentang e-filing SPT

Setiap tahunnya, semua warga negara Indonesia yang sudah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak perlu melaporkan pajaknya.

Biasanya, surat pemberitahuan tahunan (SPT) akan diterbitkan di awal tahun dan perlu dilaporkan maksimal di bulan Maret setiap tahunnya.

Namun, di masa pandemi, ini biasanya pelayanan tatap muka dikurangi atau ditiadakan sesuai peraturan dan kebijakan dari tiap kantor pajak.

Melansir laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, e-SPT atau SPT elektronik adalah formulir pengisian pajak bagi para wajib pajak pribadi maupun badan.

Untuk memudahkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan e-filing.

Yaitu, formulir pengisian SPT tahunan PPh secara online dan real time melalui website DJP Online.

Dengan e-filing, kita bisa melaporkan SPT di mana saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak dan membawa dokumen fisik.

Nah, bagi para wajib pajak yang baru pertama kali menggunakan e-filing, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan aktivasi electronic filing identification number (EFIN).

Untuk itu, perlu tahu cara mendapat EFIN online.

Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Samsat, Ini 2 Cara Bayar Pajak Motor Online

Cara Mendapat EFIN Online

Bagaimana cara mendapatkan nomor efin pajak

Foto: cara mendapat efin online

Foto: Orami Photo Stock

Ingin melaporkan pajak pertama kali atau sudah pernah tapi lupa?

Tak perlu khawatir, Moms bisa mendapatkan EFIN ini secara online.

EFIN adalah electronic filling identification number, yaitu nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dapat melakukan transaksi online.

Dengan adanya EFIN, bisa melaporkan SPT tahunan secara online dengan aman, nyaman, dan terenkripsi.

Berikut pilihan cara mendapat EFIN online.

Aktivasi EFIN

Jika ingin mengaktivasi EFIN untuk pertama kalinya, berikut ini langkah yang perlu dilakukan melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.

  1. Menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (surel) resmi KPP
  2. Satu surel wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN
  3. Wajib pajak mengirimkan syarat permohonan aktivasi EFIN yaitu:
  • Scan formulir permohonan aktivasi EFIN, formulirnya dapat diunduh di laman ini. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  • Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Setelah itu, petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

Untuk mengetahui alamat, telepon, dan surel kantor pelayanan pajak (KPP) wajib pajak dapat mengunjungi laman berikut.

Surel yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja.

Oleh karena itu, usahakan untuk melakukan aktivasi sejak jauh-jauh hari sebagai cara mendapat EFIN online tepat waktu.

Baca Juga: Biaya Melahirkan Kena Pajak, Dana Persalinan di RS Swasta Bisa Membengkak!

Lupa EFIN

Bagaimana cara mendapatkan nomor efin pajak

Foto: cara mendapat efin online (pexels.com/ready made)

Foto: Orami Photo Stock

Melansir laman DJP, jika sudah pernah mengaktifkan EFIN tetapi lupa, berikut cara mendapat EFIN Online yang bisa dilakukan.

  • Menelepon Kantor Pelayanan Pajak

Sampaikan permohonan lupa EFIN dengan menelepon kantor pelayanan pajak di mana Moms terdaftar di dalamnya.

Perlu diingat bahwa satu panggilan telepon dari wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak.

Untuk memastikan penelepon tersebut adalah wajib pajak yang bersangkutan petugas melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO).

PORO adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelepon atau melakukan permohonan melalui email, adalah wajib pajak atau pengurus badan yang bersangkutan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan mencegah penyalahgunaan data wajib pajak.

Baca Juga: Catat, Ini Macam-Macam Pajak di Indonesia yang Penting untuk Diketahui

  • Mengirim Email ke Kantor Pelayanan Pajak

Moms juga dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui laman email resmi KPP.

Persyaratan yang harus dikirimkan sebagai cara mendapat EFIN online yaitu:

  • Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat diunduh di sini. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  • Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.

Baca Juga: 4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah dan Aman Dilakukan

  • Menghubungi Agen Kring Pajak

Pilihan lain sebagai cara mendapat EFIN online yaitu dengan menelpon ke 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id. 

Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor hp, dan alamat surel (email) yang didaftarkan. 

Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN dan silakan cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya. 

Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin - Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB.

  • DM ke Akun Media Sosial KPP

Cara mendapat EFIN online lainnya yaitu dengan menanyakan informasi terkait cara permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar.

Bisa melalui Twitter, Facebook, atau Instagram resmi KPP.

Format nama akun media sosial pajak umumnya sudah seragam, yaitu nama akun @pajak (kemudian diikuti nama daerah).

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, Moms tidak langsung diberitahu kode EFIN karena perlu ada verifikasi terlebih dahulu.

Nantinya, memberikan informasi seputar persyaratan dan apa yang harus dilakukan.

Baca Juga: 5 Cara Cek Tagihan PDAM, Jangan Sampai Telat Bayar!

Silakan pilih metode mana yang paling mudah dan mendapat respon yang cepat.

Semoga informasi ini membantu, ya.

Sebagai warna negara yang baik, yuk, bayar pajak!

Sumber

  • https://www.pajak.go.id/id/artikel/solusi-lupa-efin-saat-pendemi-covid-19
  • https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/cara-mendapatkan-e-fin-wajib-pajak-pribadi
  • https://www.kemenkeu.go.id/page/penyampaian-spt-online/

Nomor EFIN bisa dilihat dimana?

Nomor EFIN bisa diperoleh melalui saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.

Bagaimana cara mendapatkan EFIN pajak secara online?

Berikut ini bagaimana cara mendapatkan EFIN online pribadi ataupun Wajib Pajak badan, yang mana caranya adalah sama (tidak ada beda)..
Unduh Formulir Permohonan. ... .
Isi Formulir EFIN Online. ... .
Lakukan Swafoto. ... .
Kirim Permohonan EFIN Online ke Email KPP. ... .
Menunggu Proses Permohonan EFIN Online. ... .
Aktivasi EFIN Online..

Apakah Minta EFIN harus ke kantor pajak?

Berdasarkan Citasco, Konsultan pajak, untuk mendapatkan EFIN atau Electronic Filing Identification Number yang merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak (DJP) yang digunakan untuk transaksi online ini, maka para wajib pajak tidak harus ke KPP di mana mereka terdaftar.

Berapa lama proses pembuatan EFIN online?

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan proses penyelesaian aktivasi electronic filing identification number (EFIN) paling lama 15 hari kerja sebagaimana Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-178/PJ/2020.