Apakah yang dimaksud dengan PENGUJIAN pisah batas (Cut off atas transaksi penjualan pendapatan)

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

21 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Piutang merupakan klaim kepada pihak lain atas uang, barang, atau jasa yang dapat diterima dalam jangkawaktu satu tahun, atau dalam satu siklus kegiatan perusahaan. Piutang umumnya disajikan di neraca dalam dua kelompok: piutang usahan dan piutang non usaha. Piutang usaha adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan normal perusahaan. Piutang nonusaha timbul dari transaksi selain penjualan barang dan jasa kepada pihak luar, seperti misalnya piutang kepada karyawan, piutang penjualan saham, piutang klaim asuransi, piutang pengembalian pajak, piutang dividen dan bunga.

Pengujian substantif merupakan prosedur-prosedur pengauditan yang dibuat oleh auditor untuk menguji atau mendeteksi kesalahan salah saji material dalam nilai rupiah yang mempengaruhi langsung kebenaran dari saldo-saldo dalam laporan keuangan.

Maka auditor harus menghimpun semua bukti yang cukup untuk memperoleh dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan perusahaan yang diauditnya. Pengujian substantif menyediakan bukti mengenai kewajaran setiap asersi laporan keuangan yang signifikan.

Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha

Tujuan pengujian substantif terhadap piutang usaha adalah:

1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.

2. Membuktikan keberadaan putang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan di neraca.

3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang usaha yang disajikan klien atas piutang yang dicantumkan di neraca.

4. Membuktikan kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantumkan di neraca.

5. Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha di neraca.

Untuk mencapai tujuan tersebut dirancang pengujian substantif yang digolongkan ke dalam lima kelompok: prosedur audit awal, prosedur analitik, pengujian terhadap transaksi rinci, pengujian terhadap saldo akun rinci, verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan. Kelima kelompok pengujian substantif tersebut ditujukan untuk memverifikasi lima asersi menajemen yang terkandung dalam akun putang dan akun penilaiannya: (1) keberadaan atau keterjadian, (2) kelengkapan, (3) penilaian, (4) hak kepemilikan, dan (5) penyajian dan pengungkapan.

Program Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha

Program audit untuk pengujian substantif terhadap piutang usaha berisi prosedur audit yang dirancang untuk mencapai tujuan audit seperti yang telah diuraikan di atas. Berbagai prosedur audit dilaksanakan dalam lima tahap, yaitu:

3. Pengujian terhadap transaksi rinci

4. Pengujian terhadap saldo akun rinci

5. Verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan

Pada tahap awal, auditor menempuh prosedur audit yang memperoleh keyakinan bahwa informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangn didukung dengan catatan akuntansi. Pada tahap berikutnya, auditor mengumpulkan berbagai ratio dan perbandingan untuk memfokuskan kemana pengujian terhadap transaksi dan saldo akun rinci diarahkan. Pada tahap-tahap akhir, auditor melaksanakan pengujian terhadap transksi dan saldo akun rinci, serta verivikasi tehadap penyajian dan pengungkapan dan pengungkapan saldo akun dalam laporan keuangan.

Sebelum membuktikan apakah saldo piutang yang dicantumkan oleh klien di dalam neracanya sesuai dengan saldo piutang usaha yang benar-benar ada pada tanggal neraca, auditor menempuh prosedur audit awal dengan cara melakukan rekonsiliasi antara informasi piutang usaha yang dicantumkan di neraca dengan catatan akuntansi yang mendukungnya. Auditor melakukan 6 prosedur audit berikut ini dalam melakukan rekonsiliasi informasi piutang usaha di neraca dengan catatan akuntansi yang bersangkutan:

1. Unsur saldo piutang usaha yang tercantum di neraca ke saldo akun piutang usaha yang bersangkutan di dalam buku besar.

2. Hitung kembali saldo akun piutang usaha di dalam buku besar.

3. Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumbe posting dalam akun Piutang Usaha dan akun Cadangan Kerugian Piutang Usaha.

4. Usut saldo awal akun Piutang Usaha dan akun Cadangan Kerugian Piutang ke kertas kerja tahun yang lalu.

5. Usut posting pendebitan akun Piutang Usaha ke dalam jurnal yang bersangkutan.

6. Lakukan rekonsiliasi akun kontrol piutang usaha dalam buku besar ke buku pembantu piutang usaha

Pada tahap awal pengujian substantif terhadap piutang usaha, pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif. Untuk itu, auditor melakukan perhitungan berbagai ratio berikut ini:

1 Tingkat perputaran piutang usaha = Pendapatan penjualan bersih + Rerata piutang saldo

2 Ratio piutang usaha dengan aktiva lancar = Saldo piutang usaha + Aktiva lancar

3 Rate of return on net sales = Laba bersih + Pendapatan penjualan bersih

4 Ratio kerugian piutang usaha dengan pendapatan penjualan bersih = Kerugian piutang usaha + Pendapatan penjualan

5 Ratio kerugian piutang usaha dengan piutang usaha yang sesungguhnya tidak tertagih = Kerugian piutang usaha + Piutang yang usaha sesungguhnya tidak tertagih

Ratio yang telah dihitung tersebut kemudian dibandingkan dengan harapan dapat membantu auditor untuk mengungkapkan: peristiwa atau transaksi yang tidak bisa, perubahan akuntansi, perubahan usaha, fluktuasi acak, atau salah saji.

Prosedur Audit Terhadap Transaksi Rinci

Keandalan saldo piutang usaha sangat ditentukan oleh keterjadian transaksi berikut ini yang didebit dan dikredit ke dalam akun Piutang Usaha:

1. Transaksi penjualan kredit

2. Transaksi retur penjualan

3. Transaksi penghapusan piutang usaha

4. Transaksi penerimaan kas dari piutang usaha

Keandalan saldo akun Piutang Usaha ditentukan pula oleh ketepatan pisah batas yang digunakan untuk mencatat berbagai transaksi tersebut. Auditor melakukan pengujian sibstantif terhadap transaksi rincian yang mendebit dan mengkredit akun Piutang Usaha dan pengujian pisah batas yang digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan akun tersebut.

• Periksa sampel transaksi yang tercatat dalam akun piutang usaha ke dokumen yang mendukung timbulnya transaksi tersebut

• Periksa pendebitan akun piutang ke dokumen pendukung: faktur penjualan, laporan pengiriman barang, dan order penjualan.

• Periksa pengkreditan akun piutang ke dokumen pendukung: bukti kas masuk, memo kredit untuk retur penjualan atau penghapusan piutang.

• Lakukan verifikasi pisah batas (cutoff) transaksi penjualan dan retur penjualan

• Periksa dokumen yang mendukung timbulnya piutang usaha dalam minggu terakhir tahun yang diaudit dan minggu pertama setelah tanggal neraca.

• Periksa dokumen yang mendukung berkurangnya piutang usaha dalam minggu terakhir tahun yang diaudit dan minggu pertama setelah tanggal neraca.

• Lakukan verifikasi pisah batas (cutoff) transaksi penerimaan kas.

Pengujian Terhadap Saldo Akun Rinci

Tujuan pengujian saldo akun piutang usaha rinci adalah untuk memverifikasi:

1. Keberadaan atau keterjadian

Keberadaan, kelengkapan, hak kepemilikan atas piutang usaha yang dicantumkan di neraca dibuktikan oleh auditor dengan mengirimkan surat konfirmasi kepada debitur. Ada tiga tahap yang harus ditempuh oleh auditor dalam mengirimkan surat konfirmasi kepada debitur:

1. Tentukan metode, saat, dan luas konfirmasi yang akan dilaksanakan.

2. Pilih debitur yang akan dikirimi surat konfirmasi.

3. Kirimkan surat konfirmasi.

Prosedur tersebut ditempuh oleh auditor dengan tujuan untuk membuktikan keberadaan dibitur perusahaan pada tanggal neraca dan memiliki utang pada tanggal tersebut kepada klien sebesar yang dicatat oleh klien.

Penyajian Dan Pengungkapan Akun Dalam Laporan Keuangan

1. Prosedur audit terhadap penyajian dan pengungkapan piutang usaha adalah:

2. Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok aktiva lancar dan aktiva tidak lancar.

3. Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok piutang usaha dan piutang nonusaha.

4. Tentukan kecukupan pengungkapan dan akuntansi untuk transaksi antarpihak yang memiliki hubngan istimewa, piutang yang digadaikan, piutang yang telah dianjakkan ke perusahaan anjak piutang.

Mulyadi. 2014. Auditing Edisi 6, Buku 2. Jakarta: Salemba Empat.

https://datakata.wordpress.com/2014/12/26/pengujian-pengendalian-dan-pengujian-substantif/

https://www.e-akuntansi.com/berbagai-macam-pengujian-audit