Berapa lama setelah vaksin boleh donor darah

Berapa lama setelah vaksin boleh donor darah

Berapa lama setelah vaksin boleh donor darah
Lihat Foto

Shutterstock

Ilustrasi donor darah

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 boleh melakukan donor darah.

Donor darah sebenarnya bisa langsung diberikan setelah menerima vaksin Covid-19.

Namun, untuk memastikan tak ada efek samping vaksin, donor darah sebaiknya dilakukan 7 hari setelah menerima suntikan vaksin dosis kedua.

"Boleh (donor darah), setelah 7 hari divaksin Covid-19," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

"Tujuh hari itu untuk memastikan tidak ada efek samping dari vaksin," sambung dia.

Baca juga: Bolehkah Penderita Diabetes yang Juga Penyintas Covid-19 Menerima Vaksin?

Dikarenakan vaksin Covid-19 merupakan vaksin baru, Nadia menyebut ada banyak hal yang harus diperhatikan.

Oleh karena itu, perlu jeda waktu beberapa hari setelah menerima suntikan.

Artinya, jeda waktu yang diberikan itu untuk kehati-hatian.

Senada dengan Nadia, Sekjen Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Eka Ginanjar mengatakan, penerima vaksin Sinovac boleh donor darah tanpa menunggu satu tahun.

Jika tidak terjadi efek samping setelah vaksin, donor darah boleh dilakukan setelah 3 hari.

Donor darah merupakan salah satu cara untuk kita menolong orang lain. Menyumbangkan sebagian darah melalui donor darah kepada yang membutuhkan dapat menyelamatkan nyawa mereka. Sayangnya hanya sekitar 3% orang yang memenuhi syarat untuk menjadi pendonor darah setiap tahunnya. Sehingga, masih banyak diperlukan pendonor untuk memenuhi kebutuhan permintaan darah. 

Tidak sulit jika kamu ingin mendonorkan darahmu. Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus kamu penuhi sebelum menjadi pendonor, yaitu: 

  1. Sehat secara jasmani dan rohani 
  2. Usia 17-65 tahun 
  3. Berat badan menial 45kg 
  4. Tekanan darah sistolik 100-170 dan diastolik 70-100
  5. Kadar Hb 12.5-17.0g%
  6. Jarak dengan donor darah sebelumnya minimal 12 minggu (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)   

Lalu, apakah ada perubahan peraturan donor darah di masa pandemi ini? Dapatkah mendonorkan darah setelah menerima vaksinasi? Mari simak ulasan berikut. 

Apakah Anda dapat donor darah setelah vaksin COVID-19? 

Anda dapat mendonorkan darah setelah menerima vaksinasi COVID-19. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum Anda mendonorkan darah. Menurut pedoman yang dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, ketika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa mendonorkan darah kapan saja setelah Anda mendapatkan vaksinasi COVID-19. 

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah: 

  • Anda harus mengetahui jenis vaksin yang Anda terima. Vaksin yang disetujui yaitu AstraZeneca, Johnson & Johnson, Moderna, Novavax, dan Pfizer. 
  • Tidak sedang memiliki gejala COVID-19 ketika akan mendonorkan darah 
  • Tidak sedang menderita COVID-19 
  • Dalam kondisi sehat ketika akan donor darah 

Jika Anda tidak mengetahui jenis vaksin yang Anda terima, Anda harus menunggu setidaknya 2 minggu sebelum Anda mendonorkan darah. 

Apakah donor darah dapat mengurangi antibodi yang ada di dalam tubuh? 

Pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang banyak diajukan oleh orang yang akan mendonorkan darah. Namun, kamu tidak perlu khawatir. Donor darah tidak mengurangi kadar antibodi yang ada di dalam tubuh. Di dalam tubuh Anda terdapat sekitar 10 liter darah. Ketika Anda mendonorkan darah, Anda hanya memberikan sekitar 1 liter darah.

Jika tubuh Anda telah membentuk antibodi setelah mendapatkan vaksin COVID-19, kadar antibodi tidak akan turun setelah Anda mendonorkan darah. Sistem kekebalan tubuh Anda akan dengan cepat menggantikan antibodi yang hilang. 

Apakah saya dapat mendonorkan plasma konvalesen setelah menerima vaksinasi? 

Plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif. Metode ini dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah pernah terinfeksi COVID-19 kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat. Metode ini merupakan sebuah terapi tambahan bagi pasien yang menderita COVID-19. 

Sama seperti ketika Anda akan mendonorkan darah, Anda tetap dapat mendonorkan plasma konvalesen walaupun telah menerima vaksinasi COVID-19. Anda dapat menjadi donor plasma konvalesen asalkan Anda memenuhi syarat sebagai pendonor. 

Beberapa syarat umum yang harus Anda penuhi: 

  • Usia 18-60 tahun 
  • Berat badan minimal 55kg 
  • Diutamakan pria, apabila perempuan diutamakan yang belum pernah hamil 
  • Pernah terkonfirmasi COVID-19 dan telah sembuh 
  • Bebas keluhan selama minimal 14 hari 
  • Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir 
  • Diutamakan yang pernah mendonorkan darah 

Antibodi yang dibentuk dari infeksi virus berbeda dengan antibodi yang terbentuk setelah Anda mendapatkan vaksinasi. Oleh karena itu, jika Anda pernah terinfeksi COVID-19 dan telah mendapatkan vaksin setelahnya, FDA mengizinkan Anda untuk mendonorkan plasma konvalesen dalam waktu maksimal 6 bulan sejak Anda terinfeksi COVID-19. Hal ini dikarenakan Anda harus memiliki jumlah yang cukup dari antibodi yang dibentuk melalui infeksi virus, bukan antibodi yang dibentuk melalui vaksin.

Bagaimanakah keamanan donor darah setelah vaksin COVID-19? 

Jika Anda memiliki rencana untuk mendonorkan darah, penting untuk Anda ketahui bahwa tidak ada resiko penularan infeksi COVID-19 dari prosedur ini. Tetapi, untuk membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan, Anda sebaiknya jangan mendonorkan darah apabila: 

  • Pemeriksaan menunjukkan Anda sedang positif COVID-19 atau tanpa gejala dalam 14 hari terakhir 
  • Sedang menjalani karantina mandiri dalam 14 hari terakhir 
  • Mengalami gejala COVID-19 dalam 14 hari terakhir  

Jika Anda masih mengalami efek samping setelah vaksin COVID-19, Anda sebaiknya menunggu sampai semua efek samping yang terjadi hilang sebelum Anda mendonorkan darah. 

Anda tetap bisa mendonorkan darah walaupun telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Jadi, tunggu apalagi? Darah Anda dapat menyelamatkan nyawa orang lain yang membutuhkan. 

Setelah melindungi diri dengan vaksin, Anda juga harus tetap memelihara daya tahan tubuh dengan asupan Vitamin C selama pandemi. Blackmores Bio C 1000 Mg (Rp299.935) merupakan suplemen yang mengandung vitamin C 1000 miligram yang bersumber dari ekstrak roseships dan acerola.

Konsultasi gratis dengan dokter umum dan beli obat rutin. Download aplikasi Lifepack di Play Store dan App Store, apotek online untuk tebus resep obat. Solusi berobat bebas antri. Asli, Lengkap, Mudah.

Referensi: 

  1. WebMD. Can I donate blood after getting a COVID vaccine?. WebMD website. 2021 [online] 
  2. American Red Cross Blood Services. Can I donate after receiving a COVID-19 vaccine?. Redcrossblood website. 2021 [online] 
  3. Palang Merah Indonesia (PMI). Persyaratan Donor Darah. PMI website. 2021 [online] 
  4. Covid-19 Indonesia. Donor plasma konvalesen. Plasma konvalesen covid-19 Indonesia website. 2021 [online] 
  5. Sumber foto: Pixabay 

Berapa lama setelah vaksin boleh donor darah
Ilustrasi-A. Firdaus/Medcom.id

  • donor darah
  • Vaksinasi covid-19

Jakarta: Pada masa pandemi covid-19, melakukan vaksinasi menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan. Jika seseorang bisa melakukan vaksinasi covid-19, maka sebaiknya langsung melakukannya. Dengan vaksinasi, kita bisa menjaga diri kita serta orang lain dari risiko penyebaran covid-19. Namun, jika ingin melakukan donor darah apakah boleh dilakukan setelah vaksinasi? “Dengan adanya pandemi ini, penduduk diwajibkan vaksinasi sehingga ada beberapa kebijakan yang membuat kita harus mengubah regulasi mengenai donor darah,” ujar dr.Robby Nur Aditya M.Si.i - Kepala Bidang Pembinaan Kualitas UDD Pusat PMI melalui IG Live UTD Pusat PMI. Menurut dr. Robby, jika ingin melakukan donor darah setelah vaksinasi boleh-boleh saja dilakukan. Asalkan harus ada jarak waktunya. Setelah vaksinasi, baik itu vaksin pertama atau kedua diberikan jarak 7 hari atau seminggu, baru boleh melakukan donor darah. “Ini dilakukan untuk melihat efek samping dari vaksinasi tersebut, apakah ada efek samping yang berat atau tidak. Kalau ada reaksi atau KIPI maka sebaiknya ditunda dulu untuk melakukan donor darah. Sampai seseorang tersebut benar-benar fit, barulah boleh melakukan donor darah,” kata dr. Robby. Sebelum seseorang melakukan donor darah, biasanya darah tersebut akan dilakukan skrining terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk mengetahui beberapa potensi penyakit yang ada di dalam darah. Seperti penyakit Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, dan Sifilis. “Kalau untuk skrining penyakit tersebut, tidak ada kaitannya dengan vaksinasi. Jadi aman-aman saja. Dengan melakukan vaksinasi tidak akan membuat seseorang menjadi HIV Positif, Hepatitis B Positif, Hepatitis C Positif, ataupun Sifilis, tidak ada kaitannya itu,” tambah dr. Robby. Pemeriksaan skrining penyakit tersebut dilakukan agar darah yang diberikan kepada penerima sehat dan tidak menularkan penyakit. Kalau yang belum vaksin tetapi mau donor darah tentu saja diperbolehkan. Mungkin mau donor darah dulu baru vaksin, boleh-boleh saja. “Hanya saja yang terpenting kalau memang sudah vaksin, sebaiknya tunggu seminggu dulu untuk mengetahui apakah ada KIPI dari vaksin tersebut. Baik itu vaksin pertama, kedua maupun ketiga. Tidak perlu takut melakukan donor darah setelah vaksinasi,” tutup dr. Robby.

(FIR)