Apakah tugas dari panitia sembilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Apakah tugas dari panitia sembilan

Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
  4. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  5. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  6. H. Agus Salim (anggota)
  7. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  8. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  9. Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: "Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Jakarta, 22-6-1945[1]

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bersidang sesudah Proklamasi Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta sebagai Pendahuluan bagi Undang-Undang Dasar 1945, dengan mencoret bagian kalimat dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Alasannya.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena ada keberatan oleh pihak lain yang tidak beragama Islam.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jakarta, 22-6-1945
  2. ^ Hatta, Mohammad (2015). Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977). Jakarta: Kompas. hlm. 310. ISBN 9789797099671.

Bisnis.com, JAKARTA - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sebelum adanya lima dasar ini, maka ada pembentukan Panitia Sembilan oleh BPUPKI.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI  dibentuk oleh pemerintah Jepang, hanya menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan namun kenyataan sebenarnya adalah “Merancang Undang Undang Dasar Indonesia yang merdeka dan berdaulat”. 

Namun, sampai akhir dari masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah 'Panitia Sembilan' guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya.

Berikut susunan keanggotaan dari 'Panitia Sembilan' ini adalah sebagai berikut:

1. Ir. Soekarno (ketua)

2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)

3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)

4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)

5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)

6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)

7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)

8. Haji Agus Salim (anggota)

9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak Nasionalis) dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak Islam).

Lalu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau "Jakarta Charter", yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "Gentlement Agreement".

Apakah tugas dari panitia sembilan

Ketua Panitia Sembilan Soekarno melaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPK berupa dokumen rancangan asas dan tujuan "Indonesia Merdeka" yang disebut dengan "Piagam Jakarta" itu. Menurut dokumen tersebut, dasar negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,

3. Persatuan Indonesia,

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPK yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Novita Sari Simamora

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Apa tugas dari Panitia Sembilan brainly?

Panitia kecil yang dibentuk BPUPKI itu terdiri dari sembilan orang. Maka dari itu, panitia kecil tersebut dinamakan Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung dan membahas berbagai aspirasi tentang dasar negara. Selain itu, merancang pembukaan Undang-undang Dasar yang memuat dasar negara.

Apa saja tugas Panitia Sembilan dan siapa saja anggotanya?

Anggota Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno (sebagai ketua), Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum para anggota.

Apa tugas panitia 8 dan 9?

Dalam tugasnya, panitia delapan dan panitia sembilan sebenarnya sama, yang membedakan hanya anggotanya. Secara garis besar tugas panitia ini adalah merumuskan secara sistematika gagasan dasar negara ( cikal bakal pancasila ) yang sebelumnya diproklamirkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945.