Apakah peran Bhinneka Tunggal Ika dalam budaya nasional Indonesia?

Mengelola perbedaan budaya merupakan sebuah keniscayaan bagi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan menjadi hal yang menarik untuk mengelola budaya dalam sebuah keharmonisan di tengah keberagaman. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo pada Webinar “Budaya Nusantara Bangkit” yang diselenggarakan oleh Yayasan Busana Nasional Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Senin (24/05).

“Budaya adalah salah satu warisan dari nenek moyang kita yang tidak ternilai harganya. Budaya juga merupakan identitas bangsa yang menandakan ciri khas suatu bangsa yang berbeda dari bangsa-bangsa lain,” ujar Agus. Dengan tegas Agus mengatakan bahwa mengabaikan budaya dapat berakibat pada terampasnya hak atas kebudayaan tersebut. Oleh karena itu, Agus mengajak seluruh peserta webinar untuk menyadari betapa indahnya kebudayaan Indonesia. “Kita harus melindungi, melestarikan, serta mencintai kebudayaan Indonesia,” tutur Agus.

Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa. Dengan menjadi satu kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, berbagai macam budaya yang terbentang dari Sabang hingga Merauke menjadi kekayaan Indonesia. Selain itu budaya juga menjadi alat untuk mempererat persatuan dan kesatuan Indonesia. Agus menegaskan bahwa keberagaman budaya bukanlah suatu hal yang memecah persatuan dan kesatuan. “Keragaman hadir dalam kesatuan kebangsaan, keragaman hadir dalam kebersamaan, dan keragaman juga hadir di dalam kekeluargaan,” ujar Agus. Dampak lain keberagaman budaya adalah untuk memperluas toleransi, menjadi daya tarik wisata, dan menjadi warisan budaya dunia.

Agus juga menyampaikan bahwa perkembangan lingkungan strategis saat ini memang memberikan tantangan yang berbeda dari masa lalu. Tergerusnya batas-batas kebangsaan dalam dunia komunikasi sebagai akibat revolusi teknologi komunikasi dan globalisasi dalam mobilitas warga berbagai negara menimbulkan banyaknya pilihan bagi seseorang dalam menentukan sikap hidup. Namun, jika tidak diimbangi dengan kepedulian terhadap bangsa dan negara serta hal-hal yang ada di dalamnya maka akan menimbulkan berbagai permasalahan.

Globalisasi merupakan sebuah fenomena yang menjadikan seluruh bagian di dunia mampu membangun sebuah sistem dunia terintegrasi satu sama lain yang tidak terbatas. Hal tersebut tentunya didukung dengan perkembangan dunia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi faktor dalam terealisasinya globalisasi. Semakin majunya arus globalisasi menjadikan rasa cinta terhadap budaya nasional semakin tertantang untuk berbagi dengan nilai-nilai universal kemanusiaan. Hal ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan budaya lokal dan bagi masyarakat asli Indonesia. “Di dalam era globalisasi ini, tantangan bagi kita adalah bagaimana untuk membangun daya saing nilai-nilai nasional yang bisa hidup berdampingan dan mempunyai kompatibilitas dengan nilai-nilai yang diadopsi sebagai nilai-nilai universal global,” kata Agus.

Menurut Agus, dengan adanya globalisasi dalam kebudayaan, maka tidak dapat dielakkan lagi perkembangan budaya yang semakin cepat. Globalisasi telah menimbulkan percepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses berkomunikasi dan mendapatkan informasi apa pun. Kecepatan arus informasi tersebut merupakan kesempatan yang baik untuk menampilkan dan menyebarluaskan budaya dan identitas Indonesia yang selama ini dirasa hanya pasif dipengaruhi tanpa cukup pernah secara signifikan mempengaruhi. Agus melihat hal tersebut merupakan akar permasalahan yang perlu diubah secara paradigmatis.

Dampak lain dari globalisasi adalah berkembangnya teknologi-teknologi canggih yang sangat membantu manusia, tetapi juga dapat mempengaruhi mental dan moral generasi muda. Oleh karena itu, Agus mengimbau seluruh peserta webinar agar dapat menyeleksi pengaruh globalisasi yang masuk. Jika merupakan hal positif maka dapat diambil, namun jika merupakan hal yang buruk maka harus ditolak.

Kemudian Agus juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga seakan menjadi katalisator penggerak perkembangan budaya melalui akses dalam jaringan dan digital. Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan, dapat dipahami bahwa kebudayaan tetap berkembang. “Kebudayaan merupakan investasi yang tetap berkembang kala perekonomian tengah meradang sebagai akibat dari pandemi yang bergelombang,” tutur Agus. Oleh karena itu, harmonisasi kebudayaan memerlukan kerangka pikir yang terinduksi dalam substansi revolusi mental, pemajuan kebudayaan, dan prestasi olahraga. Kebudayaan akan menjadi investasi yang mampu membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia apabila revolusi mental semakin membumi dan mengakar di kalangan masyarakat yang kemudian dengan sendirinya mampu meningkatkan literasi, inovasi, dan kreativitas.

“Hal pertama dan utama yang harus kita miliki untuk melestarikan kebudayaan Indonesia adalah kesadaran diri akan besarnya rasa cinta terhadap tanah air Indonesia,” kata Agus. Kemudian Agus menyampaikan bahwa tidak dapat dipungkiri era globalisasi dan modernisasi menimbulkan kemungkinan tantangan tergerusnya nilai-nilai budaya yang merupakan ciri khas dari suatu negara. Oleh karena itu, penting untuk memiliki ketahanan nasional demi mempertahankan budaya nasional agar tidak mengalami dampak negatif disebabkan dari arus globalisasi dan modernisasi yang masuk.

“Melestarikan budaya Indonesia bukan berarti menutup diri sepenuh-penuhnya dengan budaya bangsa lain,” kata Agus. Menurut Agus, nasionalisme Indonesia menggambarkan ikatan budaya yang menyatukan dan juga mengikat rakyat Indonesia yang majemuk menjadi satu bangsa dalam ikatan suatu negara-bangsa. Oleh karena itu, konsep nasionalisme Indonesia dapat dikatakan bukan semata-mata konsep politik, melainkan juga konsep budaya.

Dengan terlaksananya webinar tersebut diharapkan ke depannya masyarakat Indonesia khususnya generasi muda lebih dapat memahami dan mencintai budaya nasional serta turut melestarikan dan memperkenalkan budaya Indonesia sampai ke kancah internasional. “Harapan saya mengandung dua aspek. Aspek pertama adalah untuk memperkuat budaya nasional kita, sebagai sarana untuk memperkuat perekatan semangat sesanti Bhineka Tunggal Ika. Aspek kedua adalah untuk meningkatkan daya saing nasional dan kebangsaan dalam era globalisasi, hal ini bermakna bahwa kekuatan dalam keadaan beragam seperti era globalisasi justru merupakan sarana memperkuat karakter bangsa,” kata Agus.

Bhinneka Tunggal Ika dalam keberagaman sosial di Indonesia adalah sebagai pemersatu, perekat berbagai budaya dari suku bangsa di Indonesia.

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu: 1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia 4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Baca Juga: Cara Menjalin Keberagaman Indonesia Antar Masyarakat

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Saling Menghormati Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Apakah peran Bhinneka Tunggal Ika dalam budaya nasional Indonesia?
https://indomaritim.id/alat-pemersatu-bangsa-makna-dan-penjelasannya/

Menghormati keberagaman suku bangsa merupakan upaya untuk menjaga​ persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945, termuat cita-cita bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Di Indonesia ini terdapat 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional.

Baca Juga: Perilaku-Perilaku yang Sesuai Pancasila

Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.

Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya Bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.

Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Buddha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional.