Setiap kali ingin beribadah, lalu melihat adanya cairan atau gumpalan putih yang sering disebut keputihan pada pakaian dalam, para wanita pasti akan bertanya-tanya, apakah keputihan itu najis? Show
Apa itu Keputihan?Keputihan merupakan cairan yang dibuat oleh kelenjar di dalam vagina dan leher rahim tersebut membawa sel-sel mati serta bakteri. Keputihan memiliki fungsi penting dalam sistem reproduksi wanita. Ini membuat vagina tetap bersih dan membantu mencegah infeksi. Pada beberapa kasus, keputihan dapat terbilang merupakan hal normal yang terjadi. Baca Juga: 10 Makanan Penyebab Keputihan, Yuk Kurangi! Seberapa banyak keputihan yang keluar pun bervariasi pada masing-masing orang. Warnanya dan aromanya pun juga begitu, ada yang bening hingga putih susu tergantung dari waktu siklus menstruasi Dilansir dari WebMD, cairan keputihan dapat keluar lebih banyak saat seoran wanita sedang berada dalam masa berovulasi, menyusui, atau terangsang. Aromanya juga dapat berbada saat hamil atau saat kebersihan tubuh tidak dijaga. Baca Juga: 7 Penyebab Keputihan Coklat, Ketidakseimbangan Hormon Salah Satunya Foto: Apakah Keputihan Itu Najis? Foto: apakah keputihan itu najis (freepik.com/user20678629) Sebenarnya, tidak ditemukan adanya riwayat atau hadis yang menjelaskan tentang status keputihan pada wanita. Sehingga, beberapa ahli memiliki pandangan berbeda akan hal ini. 1. Pandangan Keputihan itu Najis Karena Termasuk WadiSebelum mengetahui apakah keputihan itu najis, maka sebaiknya kita menganalisa terlebih dahulu keputihan ini termasuk dalam kategori cairan apa. Dilansir dari Islam NU, dalam Islam dikenal tiga jenis cairan yang keluar dari kubul (saluran kelamin), yaitu:
Dari tiga jenis cairan ini, madzi dan wadi memiliki hukum najis, sedangkan mani berhukum suci sebagaimana telah dijelaskan oleh Imamus Syafi’i dalam Kitab Al-Umm. كل ما خَرَجَ من ذَكَرٍ من رُطُوبَةِ بَوْلٍ أو مَذْيٍ أو وَدْيٍ أو ما لاَ يُعْرَفُ أو يُعْرَفُ فَهُوَ نَجِسٌ كُلُّهُ ما خَلاَ المنى Artinya: “Setiap kencing, madzi, wadzi atau sesuatu yang tidak diketahui atau diketahui yang keluar dari penis (kemaluan bagian depan) maka semua hukumnya najis kecuali mani," (Imamus Syafi’i dalam Kitab Al-Umm). Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cairan keputihan yang dialami oleh perempuan termasuk ke dalam jenis cairan yang ketiga, yaitu wadi. Ia sesuai dengan ciri-ciri dari wadi, yakni cairan keluar biasanya setelah kencing, atau karena kecapekan, dan tidak mengandung ciri dari mani maupun madzi yang lengket dan bersyahwat. Maka dari itu, cairan keputihan juga berhukum najis, sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu dari kemaluan sebelum berwudhu dan melaksanakan salat. Jika cairan ini mengenai benda lain yaitu pakaian atau lainnya, maka harus dicuci dengan cara dibasuh dengan air sampai hilang aroma, warna, dan rasanya. 2. Pandangan Keputihan itu Bukan Najis Karena Tidak Keluar dari Saluran Kencing dan Bukan Sisa PencernaanMeskipun begitu, ada juga yang berpendapat bahwa keputihan tidaklah najis. Pertanyaan apakah keputihan itu najis juga terjawab melalui pandangan yang menyatakan bahwa cairan ini bukan najis karena bukanlah air seni. Dilansir dari Rumaysho, ketika dijelaskan tentang keputihan dalam matan Zaad Al-Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memilih pendapat yang menyatakan bahwa keputihan itu adalah suci. Beliau mengutarakan bahwa farji (kemaluan) itu punya dua saluran, meliputi:
Jika cairan keluar dari kandung kemih lewat saluran kencing, maka hukumnya itu najis. Hukum cairan yang keluar seperti itu adalah seperti hukum air kencing, yang merupakan najis. Jika terdapat cairan keluar yang dari saluran reproduksi, maka tergolong suci. Karena cairan tersebut bukanlah dari sisa pencernaan makan dan minum seperti halnya air seni. Hukum asalnya adalah tidak najis sampai adanya dalil. Allahu a’lam. Baca Juga: Keputihan Saat Hamil: Penyebab, Jenis, dan Cara Mengatasi Ciri-Ciri Keputihan AbnormalFoto: Ciri-Ciri Keputihan Abnormal Foto: ciri keputihan abnormal (freepik.com/eddows-animator) Setelah mendapatkan pandangan mengenai apakah keputihan itu najis, Moms juga perlu ketahui tanda keputihan yang abnormal. Keputihan memang hampir dialami oleh setiap wanita. Keputihan adalah cairan atau lendir yang keluar dari vagina. Jika jumlah keputihan meningkat, bisa jadi akibat dari perubahan siklus menstruasi yang normal. Kehamilan dan penggunaan pil KB juga dapat memengaruhi jumlah dan tampilan keputihan. Lendir yang normal umumnya berwarna bening hingga keputih-putihan dan tidak berbau. Jika tidak berciri demikian, maka lendir tersebut dikategorikan tidak normal, yaitu ada perubahan pada warna dan kekentalan di mana jumlah lendir yang berlebihan dan bau lendir yang tajam. Keputihan yang abnormal akibat infeksi, ditandai dengan beberapa ciri seperti:
Jika mengalami beberapa ciri di atas, terlebih diikuti dengan nyeri panggul, maka segera periksakan diri ke dokter ahli. Sebab, ciri tersebut bisa menandakan bahwa adanya peradangan, infeksi, atau penyakit menular seksual, seperti:
Selain itu, dalam beberapa kasus yang langka, keputihan abnormal dapat terjadi pada wanita yang memiliki lubang abnormal antara usus dan saluran genital, sehingga mengakibatkan keluarnya cairan abnormal dari vagina. Baca Juga: Intip 9 Outfit Kekinian dengan Fashion Celana Kulot! Cara Mengatasi KeputihanFoto: Cara Mengatasi Keputihan Foto: membersihkan diri (freepik.com/kamranaydinov) Cairan keputihan yang cenderung normal, pada dasarnya tidak memerlukan perawatan khusus. Yang perlu dilakukan hanyalah membersihkan tubuh dan pakaian yang terkena cairan tersebut untuk dapat melakukan ibadah. Beda halnya dengan keputihan abnormal yang memerlukan sejumlah perawatan, seperti: 1. Mengonsumsi Obat-obatanDilansir dari Everuday Health, beberapa jenis obat berikut ini dapat dikonsumsi untuk mengatasi keputihan, namun pastikan untuk melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengonsumsinya.
2. Pengobatan RumahanPerawatan diri di rumah untuk mengatasi keputihan dapat dilakukan dengan cara:
Baca Juga: Kandidiasis, Jamur Vagina yang Pengaruhi Kesuburan? Demikian informasi mengenai keputihan pada wanita. Selagi masih normal tentu tidak membahayakan. Dan menjawab pertanyaan soal apakah keputihan itu najis, ada banyak pendapat yang mendebatkan hal ini. Karena itu kembali lagi pada keyakinan Moms. Hanya saja, alangkah baiknya ketika hendak beribadah dalam keadaan suci dan bersih. Sehingga jika Moms merasa pakaian dalam Moms kotor akibat keputihan ada baiknya menggantinya dan membasuh vagina Moms sampai bersih terlebih dulu. Apa hukum keputihan dalam Islam?Maka dari itu, cairan keputihan juga berhukum najis, sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu dari kemaluan sebelum berwudhu dan melaksanakan salat. Jika cairan ini mengenai benda lain yaitu pakaian atau lainnya, maka harus dicuci dengan cara dibasuh dengan air sampai hilang aroma, warna, dan rasanya.
Apakah keputihan harus mandi wajib atau tidak?Keputihan termasuk najis yang wajib dibersihkan agar ibadah yang dijalankan sah. Namun, tidak perlu mandi wajib untuk membersihkannya. Keputihan cukup dibersihkan dengan mencuci kemaluan dan berwudhu.
Apakah keputihan itu membatalkan wudhu?Pendapat Imam Ramli mengatakan bahwa jika keluar dari anggota dzahir (anggota yang wajib dibasuh saat istinja) maka hukum dari keputihan itu suci, tidak najis dan tidak membatalkan wudhu.
Apakah sah sholat jika ada keputihan menurut Imam Syafi i?Dengan kondisi tersebut sehingga dapat disimpulkan menurut Mazhab Syafi'i keputihan tidak membatalkan wudhu. Lalu, itu berarti sah apabila digunakan untuk salat dan tidak perlu lagi menggantinya.
|