Apakah boleh puasa tanpa niat dan sahur?

Ilustrasi sahur saat berpuasa. Foto: pexels.com/meruyert-bissimbayeva

Sahur merupakan kebiasaan umat Islam sebelum menjalankan ibadah puasa. Dengan sahur, umat Islam dapat menjalankan puasa dengan maksimal. Namun, terkadang umat Islam tidak bisa sahur karena ketiduran. Lantas bagaimana hukum puasa tidak sahur ketika ketiduran, apakah tetap diperbolehkan puasa ataupun tidak.

Hukum Puasa Tidak Sahur karena Ketiduran, Boleh atau Tidak?

Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam, kecuali karena alasan tertentu. Puasa menjadi amalan dalam menahan lapar, haus, dan nafsu syahwat. Agar bisa menjalankan puasa Ramadhan dengan maksimal, umat Islam dianjurkan untuk sahur.

Dikutip dari buku Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 2: Niat dan Imsak karya Saiyid Mahadhir, Lc, MA (2019:20), kata sahur merupakan bentuk tunggal (mufrad) yang menunjuk waktu sebelum subuh, maupun rentangnya di mulai dari sepertiga malam akhir hingga menjelang subuh.

Sedangkan secara istilah, sahur adalah menyebut makanan dan minuman yang dimakan pada waktu sahur. Oleh karena itu. makanan yang disantap pada waktu sebelum maghrib atau persis setelah isya, maka itu belum disebut sahur. Sehingga menjadi kesunnahan sahur apabila diakhirkan hingga tidak terlalu jauh dari waktu Subuh.

Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada umatnya untuk sahur sebelum berpuasa. Sebab, sahur mendatangkan kemudahan. Selain itu, sahur juga dapat mendatangkan berkah. Seperti yang dijelaskan dari nas bin Malik ra., Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095)

Ilustrasi kesiangan dan tidak bisa sahur. Foto: pexels.com/annpoan

Namun bagaimanakah hukum seseorang yang puasa namun tidak sahur karena kesianganmaupun tertidur?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz yang pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) menjelaskan:

Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).”

Namun yang perlu digaris bawahi adalah ia sudah membaca niat pada malam harinya atau sebelum tidur. Apabila ia tidak membaca niat puasa sebelumnya, maka puasanya dianggap tidak sah. Sebagaimana dalam sebuah hadits dari Hafshah Ummul Mukminin ra., Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum subuh, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An-Nasa’i, no. 2333, Ibnu Majah no. 1700, dan Abu Daud no. 2454)

Maka dari itu, setelah menyelesaikan shalat tarawih, masjid-masjid membimbing para jamaahnya untuk membaca niat puasa. Tujuannya agar para jamaah tetap bisa menjalankan puasa walaupu ia lupa membacanya setelah sahur.

Ilustrasi hukum puasa tidak sahur namun sudah membaca niat akibat kesiangan. Foto: pexels.com/michael-burrows

Sahur merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sahur biasa dilaksanakan pada dini hari sebelum adzan subuh. Akibatnya, banyak umat Islam yang ketiduran dan kesiangan tidak bisa menunaikan sahur. Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana hukum puasa tidak sahur tapi sudah niat karena tertidur maupun bangun kesiangan?

Hukum Puasa Tidak Sahur tapi Sudah Niat

Dikutip dari buku Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 2: Niat dan Imsak karya Saiyid Mahadhir, Lc, MA (2019:20), kata sahur merupakan bentuk tunggal (mufrad) yang menunjuk kepada waktu sebelum subuh yang rentangnya di mulai dari sepertiga malam akhir hingga menjelang subuh.

Selain dapat membuat badan lebih kuat dalam menjalankan ibadah puasa hingga adzan maghrib tiba, sahur juga dapat mendatangkan keberkahan. Seperti yang dijelaskan dari Anas bin Malik, Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095)

Karena pelaksanaan sahur yang ada di sepertiga malam atau sebelum adzan subuh, banyak umat Islam yang tidak dapat melaksanakan sahur karena ketiduran maupun kesiangan. Namun ia telah membaca niat puasa Ramadhan setelah menunaikan shalat tarawih. Bagaimana puasanya?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz yang pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) menjelaskan:

Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).”

Dari penjelasan di atas, hukum puasa tidak sahurnamun sudah membaca niat karena ketiduran maupun kesiangan, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan.

Ilustrasi berpuasa namun tidak sahur karena kesiangan. Foto: pexels.com/eye4dtail

Tips-Tips Puasa Tanpa Sahur

Meskipun sangat berat berpuasa tanpa sahur, namun puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib dan tetap dijalankan. Agar Anda tetap bisa bertahan dalam menahan rasa lapar dan haus hingga adzan maghrib tiba, Anda bisa menggunakan tips-tips berikut,

1. Jangan Terlalu Dipikirkan

Hal pertama jika berpuasa tanpa sahur adalah tenang dan jangan dipikirkan. Tak perlu mengingat-ingat kembali bahwa ia tidak sahur memikirkan resiko sakit dan lemas.

Jika tidak dipikirkan, rasa lapar dan haus akan sendirinya hilang. Selain itu bisa dengan memikirkan orang-orang yang tidak mampu yang sama sekali tidak makan beberapa hari. Hal ini bisa menumbuhkan rasa syukur.

2. Banyak Kegiatan

Banyak beraktifitas dapat menghilangkan pikiran rasa lapar dan haus akibat tidah sahur. Namun jangan melakukan kegiatan yang berat yang dapat memforsir banyak energi.

3. Perbanyak Doa dan Dzikir

Apabila Anda memiliki waktu luang, isilah dengan doa maupun dzikir. Selain sebagai mengalihkan pikiran, doa dan dzikir juga dapat mendapatkan pahala. Terlebih di bulan Ramadhan segala ibadah akan Allah SWT lipatgandakan.

4. Luangkan Waktu Beristirahat

Jika Anda lelah maupun memiliki banyak pekerjaan, jangan paksakan diri. Sebab memaksa diri membutuhkan banyak energi dan membuat tubuh semakin lelah. Luangkanlah waktu sejenak untuk beristirahat.

Sekiranya tubuh sudah merasa segar usai beristirahat beberapa saat, Anda bisa kembali lagi melakukan aktifitas dan pekerjaan. Demikianlah penjelasan hukum puasa tidak sahur tapi sudah niat menurut beberapa sumber yang terpercaya. Semoga bisa dijadikan pedoman dan memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai kabsahan puasa.

Apakah boleh puasa tanpa sahur dan niat?

Puasa yang dilakukan Rasulullah ini termasuk spontan, tidak ada rencana atau niat berpuasa sebelumnya. Namun, puasa tetap sah dilakukan meskipun tanpa menyantap hidangan sahur dan baru melakukan niat puasa di pagi harinya. Dalil ini menjadi dasar penjelasan bahwa puasa tanpa sahur tetap baik dan sah hukumnya.

Apakah puasa kita sah tanpa niat?

Berdasarkan keterangan tersebut, maka sangat jelas bahwa makan sahur belum mewakili niat puasa. Sehingga puasa yang dilakukan oleh orang yang lupa niat puasa di malam harinya dianggap tidak sah, dan ia harus mengqadha puasa tersebut di luar bulan Ramadan.