Bagi pemilik kendaraan bermotor, sudah jadi kewajiban jika setiap tahun kita harus membayar pajak kendaraan. Namun, karena berbagai alasan seringkali para pemilik kendaraan lalai atau lupa dalam membayar pajak yang akhirnya surat-suratnya pun ikut mati. Akan tetapi buat kamu yang merantau di kota orang dan membawa serta kendaraanmu akan sangat merepotkan jika harus pulang ke daerah asal hanya untuk membayar pajak kendaraan. Pertanyaannya, bisakah bayar pajak kendaraan di kota lain? Jawabannya sangat bisa! Ya, Mabes Polri mengembangkan suatu layanan sistem yang bernama e-Samsat atau Samsat online. Show
Melalui sistem tersebut bisa mempermudah kamu untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat mana pun. Dengan begitu, kamu tak harus pulanng ke kota asalmu untuk mengurus pajak kendaraan milikmu. Sistem ini sendiri sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu, namun belum semua terintegrasi secara merata. Adanya layanan e-Samsat ini masyarakat tidak lagi bingung dengan pertanyaan bisakah bayar pajak kendaraan di kota lain! Karena segala sesuatunya sudah serba online, maka diharapkan masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengetahui berbagai informasi. Manfaat Layanan e-Samsat atau Samsat OnlineBisakah bayar pajak kendaraan di kota lain? Tentu bisa, lewat Samsat online saja. Layanan e-Samsat sangat mempermudah dan bermanfaat bagi pemilik kendaraan dalam mengurus pajak. Beberapa layanan pembayaran pajak kendaraan yang disediakan Samsat online adalah:
Berbagai layanan tersebut pastinya akan sangat membantu kamu sesuai dengan kebutuhan terkait kondisi pajak kendaraanmu. Lalu, layanan Samsat online ini juga punya manfaat yang diantaranya:
Meski sudah ada layanan Samsat online, sayangnya belum bisa dinikmati seluruh wilayah atau provinsi yang ada di Indonesia. Sekarang ini baru ada 6 provinsi saja yang sudah memberlakukan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online, yaitu:
Wilayah Samsat OnlineBagi masyarakat dengan aktivitas yang padat sehingga tak punya banyak waktu luang seringkali terpaksa memakai jasa calo untuk perpanjang STNK. Nah, sekarang dengan layanan e-Samsat, diharapkan tidak ada lagi jasa calo atau pungutan liar lainnya yang justru merugikan dan meresahkan. Lalu bisakah bayar pajak kendaraan di kota lain? Cari tahu biar lebih lanjut yakin. Setidaknya ada beberapa wilayah yang lebih dulu menerapkan sistem perpanjangan STNK secara online sebelum diberlakukan aturan pembayaran transaksi elektronik, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Dengan demikian, buat kamu yang tinggal dan punya KTP asli di Bekasi bisa mengurus pajak STNK kendaraannya di Jakarta. Meski begitu, tidak semua kantor Samsat di Jakarta dapat melayani perpanjangan STNK online. Berikut ini beberapa wilayah Samsat yang bisa kamu akses lewat online:
Bisakah bayar pajak kendaraan di kota lain? Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawabannya adalah bisa. Sekarang kamu bisa yakin dan tenang. Meski kamu sedang ada di kota yang bukan tempat asalmu, tetap bisa mengurus pajak kendaraan yang melayani sistem Samsat online. Pemeriksaan STNK Melalui SMSBagi kamu yang mau membeli kendaraan second hand atau bekas, jangan sampai tertipu dengan beragam modus penipuan. Ya, ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan BPKB dan STNK palsu. Untuk mencegahnya, kamu bisa memeriksa keaslian dari STNK tersebut lewat SMS sebelum dilakukan transaksi pembelian kendaraan tersebut. Sayangnya, untuk mengecek validitas dari plat nomor kendaraan melalui SMS belum bisa dilakukan di seluruh provinsi Indonesia. Hanya ada beberapa provinsi saja yang bisa melayani cek STNK lewat sms, berikut caranya: Jawa TimurSMS: JATIM <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: JATIM L2222DS, kirim ke 7070 DKI JakartaSMS: METRO <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: METRO B1234PUT, kirim ke 1717 Jawa BaratSMS: poldajbr <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: poldajbr D4545JK, kirim ke 3977 Jawa TengahSMS: JATENG <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: JATENG AD4784KD, kirim ke 9600 DI YogyakartaSMS: DIY <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: DIY AB2345UO, kirim ke 9600 KesimpulanJadi, bisakah bayar pajak kendaraan di kota lain? Jika kamu memahami uraian yang sudah dijelaskan di atas, maka jawabannya tentu saja bisa. Dengan layanan e-Samsat, mengurus pajak kendaraan saat ini mudah dan cepat. Bacaan menarik lainnya: Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta. Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.
Dapatkan Profit Lebih Tinggi dengan investasi saham & reksa dana Tanpa minimal investasi, bebas tarik uang kapanpun. Dipercaya 1 juta++ pengguna Investasi SekarangSalah satu syarat dalam prosedur bayar pajak kendaraan harus membawa KTP asli yang sesuai dengan data di STNK dan BPKB. Nah, bisakah bayar pajak motor tanpa KTP pemilik? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012. Namun, di masyarakat, peraturan ini kadang menyulitkan bagi mereka yang ingin bayar pajak motor tanpa KTP. Menurut Perkap tadi, berkas yang akan diminta petugas saat proses perpanjang pajak STNK adalah KTP, BPKB, dan STNK asli. Ada kalanya kondisi tidak memungkinkan untuk membawa KTP asli saat bayar pajak. Biasanya ini terjadi ketika baru saja membeli kendaraan bekas dan pemilik kendaraan sebelumnya tidak dapat ditemui. Apabila masih bisa pinjam KTP, prosedur bayar pajak motor bisa memakai KTP pemilik sebelumnya sebelum balik nama. Bayar pajak motor online tanpa KTP di aplikasi SIGNALDengan aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan bermotor dimungkinan membayar pajak tanpa harus membawa KTP. Bagaimana caranya?
Bayar pajak motor tanpa KTP dengan rekening BCASelain menggunakan aplikasi SIGNAL SAMSAT, pembayaran pajak motor juga bisa dilakukan dengan layanan rekening BCA. Caranya adalah sebagai berikut.
Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart tanpa KTPSeiring perkembangan pembayaran digital, pembayaran pajak kendaraan bisa juga dilakukan via daring di minimarket. Kamu bisa bayar pajak motor di Indomaret maupun Alfamart tanpa KTP. Pembayaran hanya butuh data NIK dan alamat KTP saja. Namun demikian, belum semua provinsi menerapkan pembayaran pajak lewat jaringan minimarket. Provinsi Banten dan Jawa Timur sudah melaksanakan proses pembayaran pajak lewat jaringan retail Indomaret dan Alfamart. Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart tanpa KTP adalah sebagai berikut:
Di SAMSAT akan dibuka loket khusus bagi kamu yang sudah membayar melalui minimarket. Menurut kabar, proses pembayaran melalui minimarket ini sedang dalam proses dengan pihak Polda Metro Jaya. Warga DKI Jakarta dan sekitarnya di bawah payung hukum Polda Metro Jaya nantinya juga bisa bayar pajak motor tanpa KTO dan BPKB. Selain mudah, prosesnya juga cepat dan fleksibel bisa dilakukan di jaringan Indomaret-Alfamart manapun di Jakarta. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre panjang lagi di loket-loket SAMSAT. Cara bayar pajak motor tanpa KTP di TokopediaAda metode pembayaran online lainnya untuk membayar pajak motor secara online, yaitu melalui Tokopedia. Untuk melakukannya, tentu kamu sudah harus memiliki aplikasi dan akun di Tokopedia. Setelah itu, untuk membayar, kamu bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
Bisakah bayar pajak motor di kota lain?Lalu kemudian muncul pertanyaan bisakah bayar pajak motor di kota lain? Jawabannya tentu saja bisa. Pemilik sepeda motor ataupun mobil asal luar kota dapat langsung membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun pajak motor 5 tahunan di kota di mana berada saat ini. Untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik kendaraan dapat membayarnya lewat aplikasi SIGNAL. Syarat-syarat bayar pajak motor di kota lain kurang lebih sama dengan syarat bayar pajak motor pada umumnya, yaitu:
Banyak pemilik kendaraan, termasuk pemilik motor, yang menanyakan perihal bisakah bayar pajak motor di kota lain. Pertanyaan “Bisakah bayar pajak motor di kota lain?” itu didasari fakta kalau banyak dari pemilik kendaraan mengurus surat-surat atau administrasi kendaraan di kota asal mereka. Katakanlah pemilik kendaraan asalnya Kota Bandung, Jawa Barat yang notabene ber-KTP Provinsi Jawa Barat. Ketika si pemilik KTP Jawa Barat ini membeli sepeda motor di Kota Bandung, segala administrasi terkait kepemilikan sepeda motor tercatat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung. Si pemilik motor dengan pelat Kota Bandung inipun pergi dan menetap di Kota Jakarta untuk bekerja. Saat tiba waktunya melakukan pembayaran PKB, tak sedikit pemilik kendaraan bermotor di kota lain yang bingung. Untungnya, layanan pembayaran pajak saat ini telah dimudahkan, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan memberi keleluasaan bagi para pemilik kendaraan untuk membayar PKB di mana pun mereka berada. Bagaimana cara bayar pajak motor beda domisili atas nama orang lain?Setelah mengetahui bisakah bayar pajak motor di kota lain, sekarang kamu perlu tahu juga bagaimana cara bayar pajak motor atas nama orang lain. Cara bayar pajak motor atas nama orang lain kurang lebih sama dengan bayar pajak motor atau mobil pada umumnya. Pemiliki kendaraan ketika hendak bayar pajak motor atas nama orang lain, cukup membawa dokumen yang menjadi syarat bayar pajak motor, seperti:
Kunjungi Samsat terdekat dengan membawa syarat-syarat tersebut dan lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terbiasa membayar pajak motor sendiri, cukup banyak yang bingung saat berhalangan bayar pajak, tapi waktu pembayarannya sudah mepet. Terpikirlah untuk meminta bantuan keluarga atau teman agar membayar pajak motor yang waktu pembayarannya sudah mendekati jatuh tempo. Namun, munculah pertanyaan di benak mereka, “Bagaimana cara bayar pajak motor atas nama orang lain?”. Untungnya, pembayaran pajak motor atas nama orang lain ini tak memerlukan syarat tambahan karena sama dengan pembayaran PKB pada umumnya. Jadi, gak usah bingung lagi ketika hendak minta bantuan keluarga untuk bayar pajak ya. Denda terlambat bayar pajak kendaraan bermotorSering kali besaran pajak dan batas waktu pembayaran luput dari perhatian pemilik kendaraan. Jika melebihi waktu tanggal yang telah ditentukan, maka pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa denda. Kamu dapat melihat besaran pajak dan tanggal masa berlaku kendaraan bermotor di STNK. Cara melihat tanggal bayar pajak motor di STNK ada pada tabel informasi tarif pajak tahunan. Besaran denda yang dikenakan berbeda-beda, tergantung dari besar pajak kendaraan dan waktu keterlambatannya. Namun, cara penghitungannya tetap sama dan kamu tetap bisa menghitungnya sendiri. Rumus untuk menghitung denda pajak kendaraan bermotor adalah sebagai berikut. Denda keterlambatan 2 hari hingga 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Denda SWDKLLJ bagi motor adalah sebesar Rp32.000, sedangkan mobil Rp100.000. Untuk prosesnya, tidak berbeda jauh dengan membayar pajak tahunan. Kamu hanya perlu mengisi formulir, lalu menyerahkannya ke loket yang sudah ditentukan beserta fotokopi KTP, STNK, dan BPKB untuk mendapatkan Surat Ketetapan Pajak. Setelah itu, bayarlah SWDKLLJ beserta denda. Langkah selanjutnya adalah mengambil berkas yang diserahkan tadi dengan menunjukkan surat bukti telah melunasi tunggakan. Jika sudah, tinggal mengambil surat setoran pajak daerah PKB/BBN-KB di loket yang sudah ditentukan, lalu melakukan pembayaran pajak di kasir dan selesai dan STNK-mu sudah bisa dibawa pulang. Perlu diingat pula bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK, yaitu 5 tahun, maka pihak berwajib akan melakukan penghapusan data dari daftar registrasi. Aturan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tahun 2012. Jika STNK-mu sudah dihapus, maka untuk dapat memiliki dokumen STNK kembali, kamu harus mendatangi Samsat yang berada di Kantor Polisi Daerah setempat. Tujuannya untuk mengurus ulang kelengkapan surat kendaraan seperti ketika pertama kali membeli. Hal tersebut tentu sangat merepotkan. Untuk itu, jangan sampai lupa bayar pajak kendaraan, ya! Lindungi kendaraanmu dengan asuransiEnaknya punya kendaraan pribadi bisa ke mana-mana dengan mudah. Tapi gak enaknya kalau kendaraan kita mengalami kerusakan atau benturan karena biaya perbaikannya bisa mahal. Tapi kamu bisa memanfaatkan asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan terbagi dua, yaitu asuransi mobil dan asuransi motor. Bagi kamu yang memiliki mobil bisa memanfaatkan asuransi mobil untuk dapat jaminan finansial atas biaya perbaikan dan perawatan di bengkel. Nah kalau kamu penasaran dengan berapa premi asuransi yang harus dibayar, temukan jawabannya menggunakan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut. Tanya jawab seputar bayar pajak motor tanpa KTP |