Apabila kita banyak tetangga maka saat ingin memberi hadiah diprioritaskan didahulukan adalah

Ceramah oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.

Sebuah ceramah agama yang live pada Senin malam, 6 Rabi’uts Tsani 1436 / 26 Januari 2015, pukul 20:00-21:30 WIB, dengan pembahasan rutin kitab Al-Adabul Mufrad. Pembahasan pada kali kesempatan tersebut, menyelesaikan beberapa bab sekaligus, di antaranya:
1. Bab Memberikan Hadiah kepada Tetangga yang Paling Dekat Pintunya (Bab ke-58),
2. Bab Berbuat Baik kepada yang Paling Dekat (Bab ke-59),
3. Bab Barangsiapa yang Menutup Pintu (Tidak Peduli) atas Tetangganya (Bab ke-60),
4. Bab Tidak Boleh Kenyang sedang Tetangganya Lapar (Bab ke-61), dan
5. Bab Memperbanyak Kuah Masakan untuk Dibagikan kepada Tetangga (Bab ke-62).

Pembahasan tersebut diambil dari Hadits 107-114 dari kitab karya Imam Bukhari tersebut. Pembahasan ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang juga membahas beberapa bab sekaligus tentang Kebaktian Orang Tua kepada Anaknya, Barangsiapa yang Tidak Mengasihi maka Dia Tidak Dikasihi, Rahmat Allah Ada 100 Bagian, Wasiat Berbuat Baik kepada Tetangga, Hak Tetangga, serta Memulai dengan Tetangga ketika Memberi Sesuatu (Hadits 94-106).

[sc:status-adabul-mufrad-ustadz-syafiq-riza-basalamah-2014]

Ringkasan Kajian Kitab Adabul Mufrad

Bab ke-58: Bab Memberikan Hadiah kepada Tetangga yang Paling Dekat Pintunya (باب يهدى إلى أقربهم بابا)

[04:51]

Hadits ke-107: Tetangga Mana yang Lebih Didahulukan untuk Kita Berbuat Baik padanya?

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ لِي جَارَيْنِ ، فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي ؟ قَالَ : إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

“Wahai Rasulullah, aku memiliki 2 tetangga, kepada yang mana yang aku harus beri hadiah (terlebih dahulu)? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Kepada pintu yang lebih dekat dengan rumahmu.””

Bab ke-59: Bab Berbuat Baik kepada yang Paling Dekat (باب الأدنى فالأدنى من الجيران)

[13:00]

Hadits ke-109: Atsar tentang Siapakah Tetangga Itu?

Dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah:

أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ الْجَارِ ، فَقَالَ : أَرْبَعِينَ دَارًا أَمَامَهُ ، وَأَرْبَعِينَ خَلْفَهُ ، وَأَرْبَعِينَ عَنْ يَمِينِهِ ، وَأَرْبَعِينَ عَنْ يَسَارِهِ

“Al-Hasan Al-Bashri pernah ditanya tentang tetangga (konteks tetangga sampai mana?). Beliau menjawab, “Tetangga itu adalah 40 rumah dari seluruh penjuru: depan, belakang, kanan, dan kiri.””

[20:44]

Hadits ke-111: Atsar tentang Kepedulian antar Sesama Muslim pada Zaman Sahabat dan Zaman Setelahnya

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ ، أَوْ قَالَ : حِينٌ وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِينَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ ، ثُمَّ الآنَ الدِّينَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلَى أَحَدِنَا مِنْ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ ، سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٌ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ : يَا رَبِّ ، هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُونِي ، فَمَنَعَ مَعْرُوفَهُ

“Telah datang kepada kami suatu zaman / masa, di mana tidak ada seorang yang lebih berhak untuk mendapatkan uang dirham dan dinar daripada saudaranya yang Muslim (masa para sahabat Nabi Muhammad yang mulia). Sekarang (masa setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), kemudian datang masa yang orang itu lebih cinta kepada uangnya (dirham dan dinarnya) daripada kepada saudaranya sesama Muslim. Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berapa banyak tetangga pada hari kiamat yang akan bergelantungan memegangi tetangganya, seraya berkata (kepada Allah), “Wahai Rabb-ku, orang ini yang menutup pintunya kepadaku dan dia menghalangi kebaikannya dariku (tidak pernah membantuku).”

Bab ke-61: Bab Tidak Boleh Kenyang sedang Tetangganya Lapar (باب لا يشبع دون جاره)

[32:28]

Hadits ke-112: Tidak Disebut Seorang Mukmin tatkala Tetangganya Lapar

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ

“Tidak disebut seorang mukmin yang dia kenyang sedangkan tetangganya lapar.”

Bab ke-62: Bab Memperbanyak Kuah Masakan untuk Dibagikan kepada Tetangga (باب يكثر ماء المرق فيقسم في الجيران)

[38:26]

Hadits ke-113: 3 Wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu

Dari Abi Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاثٍ : أَسْمَعُ وَأُطِيعُ وَلَوْ لِعَبْدٍ مُجَدَّعِ الأَطْرَافِ ، وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ ، فَأَصِبْهُمْ مِنْهُ بِمَعْرُوفٍ ، وَصَلِّ الصَّلاةَ لِوَقْتِهَا ، فَإِنْ وَجَدْتَ الإِمَامَ قَدْ صَلَّى ، فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلاتَكَ ، وَإِلا فَهِيَ نَافِلَةٌ

Baca Juga:

Hadits Arbain 28 - Mendengar dan Taat Kepada Penguasa

“Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi wasiat kepadaku dengan 3 perkara: Yang pertama, agar mendengar dan mentaati walau yang memimpin adalah seorang budak yang jari-jarinya terputus (cacat). Yang kedua, kalau engkau memasak daging yang berkuah maka perbanyak kuahnya, kemudian lihatlah kepada tetangga-tetanggamu, lalu kau bagi kepada mereka. …”

Pembahasan komprehensif tentang akhlak mulia kepada tetangga. Silakan download ceramah agama penuh manfaat ini. Dan jangan lupa untuk mengikuti kelanjutan pembahasan adab bertetangga dari kitab Al-Adabul Mufrad.

Share juga yuk ke Facebook, Twitter, dan Google+, agar banyak Muslimin memetik manfaat darinya dan kita memetik pahala dari upaya baik tersebut. Aamiin.

Liputan6.com, Jakarta - Sedekah sebenarnya dapat diberikan kepada siapa saja, dalam bentuk apa saja, kapan saja dan di mana saja. Namun Allah menganjurkan untuk memberikan sedekah kepada orang-orang terdekat.

Apabila orang-orang terdekat sudah merasa tercukupi barulah sedekah diberikan kepada orang yang lain yang cakupannya lebih luas seperti masyarakat atau penyalur sedekah.

Seperti diriwayatkan dalam Hadis Ahmad dan Muslim, Rasulullah bersabda, "Jika salah seorang di antaramu miskin, hendaknya dimulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberikan untuk keluarganya. Lalu apabila ada kelebihan lagi, maka untuk kerabatnya," atau sabdanya, "Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu."

Dalam hadis tersebut tertulis orang yang paling layak menerima sedekah seseorang adalah anaknya, keluarganya, dan kerabatnya. Tidak boleh dia bersedekah kepada orang lain, jika yang akan disedekahkan itu diperlukan sebagai nafkah hidup dirinya dan keluarganya.

Namun, apabila seseorang sudah memenuhi kebutuhan keluarganya, Allah menganjurkan untuk bersedekah kepada kerabat dan tetangga, barulah kepada manusia lainnya.

Diriwayatkan dalam Hadis Abu Daud, "Rasulullah besabda, "Bersedekahlah engkau!" Seorang laki-laki bertanya, "Aku punya satu dinar." Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah itu untuk dirimu sendiri!" Laki-laki itu berkata, "Aku punya satu dinar lagi." Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah untuk istrimu!" Laki-laki itu berkata, "Aku punya satu dinar lagi!" Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah untuk anak-anakmu!" Kata laki-laki itu, "Aku masih punya satu dinar lagi." Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah untuk pelayanmu!" Laki-laki itu berkata lagi, "Aku masih punya satu dinar lagi." Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Terserahlah kepadamu, engkau lebih tahu menggunakannya."