Apa yang dimaksud dengan ta'ziyah dan ziarah kubur jelaskan

Jakarta -

Hukum takziah adalah sunnah kepada semua keluarga dan sanak kerabat yang ditinggalkan, baik laki-laki maupun perempuan. Baik setelah jenazah dimakamkan, atau pun setelahnya hingga tiga hari seperti yang dilansir dalam buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyiq Sabiq.

Landasan dari ketetapan hukum takziah dinukil dari hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Hazm. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai keutamaan seseorang yang melakukan takziah bagi yang berduka,

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ حُلَل الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: "Tidaklah seorang mukmin yang turut berbelasungkawa atas musibah saudaranya kecuali Allah SWT memakaikan padanya perhiasan kemuliaan di hari kiamat," (HR Ibnu Majah dan Baihaqi).

Untuk diketahui, secara bahasa takziah berasal dari kata 'azza-yu'azzi ta'ziyatan yang artinya menghibur atau mendorong agar bersabar. Sebab itu, definisi takziah secara istilah yakni sebuah usaha untuk menjadikan keluarga yang meninggal dunia agar tetap bersabar dalam menghadapi cobaan yang sedang menimpanya.

Takziah yang hukumnya sunnah ini juga bertujuan untuk meringankan derita dan kesedihan keluarga orang yang meninggal dunia. Untuk itu, dalam Islam, memghidangkan makanan saat takziah disunnahkan bagi yang menghadiri takziah untuk keluarga jenazah. Bukan sebaliknya.

Hal ini tertuang dalam sabda Rasulullah SAW dari hadits Abdullah bin Ja'far. Ini bunyinya,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ: لَمَّا جَاءَ نَعْىُ جَعْفَرٍ حِيْنَ قُتِلَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه و سلم: اصنعوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا طَعَامًا فَقَدْ أَتَا هُمْ أَمْرٌ يَشْغَلَهُمْ (رواه الخمسة)

Artinya: "Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far karena mereka telah kedatangan apa-apa yang menjadikan mereka sangat sibuk," (HR Ahmad (1750 (1/253), Abu Daud (3131) (3/325), At Tirmidzi (999) (3/323), dan Ibnu Majah (1610) (2/274).)

Adapun waktu utama dalam pelaksanaan takziah dijelaskan oleh Dr. Musthafa Dib Al-Bugha dalam buku Ringkasan Fiqih Mazhab Syafii. Menurutnya, pelaksanaan takziah disesuaikan dengan kondisi dari keluarga yang sedang berduka.

"Waktu takziah yang lebih utama adalah setelah proses pemakaman karena keluarga mayit biasanya disibukkan dengan pengurusan jenazah sebelum pemakaman. Namun, apabila keluarga mayit sangat terpukul, takziah lebih utama didahulukan sebelum pemakaman untuk menghibur mereka," tulis Dr. Musthafa Dib Al-Bugha.

Buku tersebut juga menyebut, takziah dinilai makruh setelah melewati tiga hari pemakaman jenazah kecuali bagi musafir (menempuh perjalanan jauh). Pasalnya, setelah tiga hari tersebut dianggap kesedihan akan berkurang dan dikhawatirkan dapat membuka kesedihan baru. Wallahu'alam.

Semoga dengan memahami hukum takziah adalah sunnah berikut dengan ketentuannya dalam Islam dapat membuka wawasan baru dan bermanfaat bagi kita semua ya, detikers. Aamiin.

Simak Video "Catat! Ini Amalan Sunnah di Tahun Baru Islam"



(rah/row)

Ta’ziyah berasal dari kata  عَزَّ – يُعَزِّيْ – تَعْزِيَّةً  artinya menghibur atau mendorong supaya sabar. Sehubungan dengan meninggalnya seseorang, ta’ziyah berarti mengunjungi keluarga yang tertimpa musibah kematian dengan tujuan menghibur hati agar bersabar.                     Ta’ziyah hukumnya sunat dan dilakukan selama lima hari sejak terjadinya musibah kematian, baik sebelum jenazah dikuburkan maupun sesudahnya. Lebih utama sebelum  jenazah dikuburkan.  Adab orang yang berta’ziyah :

1. Menunjukkan sikap ikut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa baik dengan sikap perilaku atau perkataan .

2. Tidak mengeluarkan kata-kata atau ucapan nyang menyinggung keluarga yang    sedang tertimpa musibah.

3.  Memberikan nasihat agar tetap tabah dan bersabar dalam menghadapi musibah  karena musibah ini semata-mata datangnya dari Allah SWT. 

4. Disunatkan membawa makanan bagi keluarga yang tertimpa musibah atau bentuk pertolongan lain.

Ziarah kubur adalah mendatangi kubur seseorang dengan maksud mendo’akan orang yang telah meninggal.  Ulama sepakat bahwa ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunat. Sebagian ulama berpendapat bahwa ziarah kubur bagi wanita itu makruh, karena takut terjadi fitnah berupa kesedihan yang berlebihan, karena wanita mudah tersentuh hatinya jika menghadapi suasana yang mudah membangkitkan perasaan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut :

a.       Datang ke kuburan dengan mengucapkan salam seperti anjuran Rasulullah.

b.      Berdo’a bagi keselamatan dan kesejahteraan ahli kubur serta memohonkan ampunan.

c.       Berada di sekitar kuburan dalam keadaan sopan seperti layaknya berhadapan dengan orang yang masih hidup.

d.      Selama di kuburan dianjurkan banyak mengingat Allah SWT dan  meningkatkan kesadaran bahwa semua manusia pada waktunya akan menemui ajalnya.

e.       Terlarang duduk-duduk dan membuang kotoran di atas kuburan serta melakukan perbuatan maksiat.

f.       Dilarang meninggikan kubur melebihi satu jengkal, menembok kubur dan mendirikan bangunan di atas kubur.

 

a.   Kehadiran tetangga, saudara, teman dan orang lain akan sangat membantu dalam

b.  mengurangi beban mental yang harus mereka pikul akibat dari musibah  itu.

c.   Mempertebal keyakinan terhadap kekuasaan Allah, bahwa setiap jiwa akan mati dan

    mendorong untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan ketaatan.

d.  Mempertebal hubungan persaudaraan sesama mukmin, sehingga terbuka

    kemungkinan untuk meningkatkan ukhuwwah Islamiyah.

a.           Meningkatkan keyakinan atas kekuasaan Allah. Orang yang berziarahkubur akan semakin kuat keyakinannya.

b.          Dengan ziarah kubur, manusia disadarkan kembali bahwa hidup di dunia ini akan berlanjut terus sampai di akhirat dan amal di dunia ini akan sangat menentukan kehidupan di  akhirat kelak.

c.           Meningkatkan kesadaran akan perlunya mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan sesama muslim.

 

a.       Terlindungnya anak yatim  dari keterlantaran, sehingga tetap terjamin kesejahteraan anak yatim, baik secara jasmani, rohani maupun soaial.

b.      Terhindarnya anak yatim, yaitu anak yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani dan sosial dari perilaku menyimpang melalui peranan wali dalam pengasuhan, perawatan dan bimbingan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.

c.       Kebutuhan-kebutuhan anak akan terpenuhi sesuai dengan usianya, sehingga anak mampu mengembangkan kepribadian, potensi, bakat dan kemampuan dan daya ciptanya berlangsung dalam kehidupan keluarga wali.

Wali berkesempatan ikut menunjang kesejahteraan sosial anak  dalam

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas artikel mengenai pengertian takziah dan ziarah kubur yang perlu sobat ketahui. Karena keduanya erat kaitannya dengan seseorang atau keluarga yang meninggal dunia.

Apa yang dimaksud dengan taziyah dan ziarah kubur jelaskan

Pengertian takziah

Takziah menurut istilah adalah mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur, diberi keteguhan iman, islam, dan ketabahan dalam menghadapi musibah, serta mendoakan untuk orang yang meninggal dunia agar diampuni segala dosa-dosanya oleh allah swt. Tujuan takziah adalah agar keluarga yang ditinggalkan bersabar dalam menerima cobaan dan mempunyai keteguhan iman dan islam, disamping itu juga dengan memberi bantuan berupa materi maupun bersifat moral.Bertakziah hukumnya sunnah dan merupakan salah satu hak muslim yang satu dengan yang lainnya.

Pengertian Ziarah Kubur

Menurut bahasa, ziarah kubur artinya mengunjungi kubur atau tempat pemakaman. Menurut istilah, ziarah kubur, yaitu mengunjungi ke makam (kuburan) dengan mendoakan jenazah yang ada di dalam makam. Awalnya rasulullah saw melarang umat islam berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu yang tidak baik, misalnya menangis di kuburan, bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya lagi mengultuskan mayat yang ada di dalam kuburan. Akan tetapi, karena mengingat mati itu penting, dan diantara mengingat mati adalah ziarah kubur, maka Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk mengingat mati.

Nah, demikianlah pengertian takziah dan ziarah kubur, semoga dapat menambah pengetahuan sobat, sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat.