Apa yang anda ketahui tentang reformasi pemikiran dan pelaksanaan pancasila

SEJAK Indonesia memasuki era reformasi, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila seolah hilang dari memori kolektif, semakin jarang diucapkan, dikutip, dibahas, baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan. “Bahkan, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik,” ungkap Martin Hutabarat, Ketua Badan Pengkajian MPR, di hadapan peserta diskusi bertajuk Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Negara dalam UUD Negara Republik Indonesia, di Yogyakarta, kemarin.

Setelah hampir sembilan belas tahun menjalani era reformasi, kata dia, bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya, terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai. Bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya.

Ia mengakui bahwa sebagian besar bangsa ini tidak lagi mempersoalkan hal-hal mendasar yang telah disepakati bersama, yaitu ideologi, dasar negara, NKRI, kebinekaan maupun hubungan negara dan agama. Namun, implementasi Pancasila dalam kehidupan nyata mulai meredup.

‘Kita mengakui Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, ideologi bangsa dan negara, kita juga sepakat bahwa Pancasila ialah way of life, jati diri serta perekat dan pemersatu bangsa. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kita kadang melupakan dan mengabaikan kesepakatan dan nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan nyata,” ucap Martin.

Menurut dia, salah satu tantangan ke depan ialah bagaimana mendudukkan kembali Pancasila pada tempatnya yang terhormat sebagai sumber segala sumber hukum, sumber pencerahan, sumber inspirasi, dan sumber solusi atas masalah-masalah yang dihadapi.

Keberadaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjutnya, sangat tergantung pada cara masyarakat dan anak bangsa mengimplementasikannya. Pancasila harus terus dipahami dan dimaknai agar nilai-nilai fundamentalnya dapat menjadi pemandu arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa.

Dengan demikian, pemaknaan Pancasila harus sampai pada tahap bahwa nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pere­kat yang efektif dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa tidak bisa bila dipandang sebagai romantisme historis saja. “Harus dipandang sebagai suatu fakta riel dan kebutuhan sebagai instrumen pemersatu bangsa ini,” paparnya. (AU/P-3)

Pancasila, Foto: ideapers

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, menjadi acuan hidup di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila lahir sejak 1 Juni 1945 atas pemikiran panjang Ir. Sukarno beserta seluruh anggota BPUPKI.

Dalam pelaksanaannya, Pancasila sebagai Ideologi kehidupan bangsa Indonesia tentu tidak selalu berjalan mulus. Banyak ditemukan kendala hingga penyelewengan dalam penerapannya dari masa ke masa.

Selama 75 tahun Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, terdapat 3 masa inti yang telah Indonesia melewati, yakni masa Order Lama, masa Order Baru, dan masa Orde Reformasi hingga saat ini. Berikut akan dijelaskan penerapan nilai-nilai Pancasila dari masa ke masa.

Masa orde lama terjadi selama 20 tahun lamanya, dimulai sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 hingga berakhir di tahun 1966.

Dalam masa orde lama ini terdiri atas 3 periode penerapan Pancasila:

Pada awal-awal kemerdekaan, terdapat beberapa oknum yang sengaja ingin mengubah ideologi Pancasila sebagai dasar hidup bangsa Indonesia melalui beberapa pemberontakan. Salah satunya adalah pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TIII) yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Ia membentuk NII. Tujuan utama didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syariat islam. Namun, akhirnya usaha penggantian tersebut dapat digagalkan.

Masa Orde baru terjadi pada tahun 1955 hingga 1960. Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi penerapannya lebih diarahkan kepada ideologi liberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan menggunakan suara terbanyak (voting).

Pada periode ini persatuan dan kesatuan NKRI mendapat tantangan yang berat dengan munculnya beberapa pemberontakan, diantaranya Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin berusaha melepaskan diri dari NKRI.

Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Terjadi beberapa kasus yang cukup mencekam. Lagi-lagi, PKI berusaha untuk menggeser ideologi Indonesia yang akan digantikan dengan ideologi komunis. Hingga meletuslah tragedi G30S/PKI yang dipimpin oleh D.N Aidit.

Masa Orde Baru dalam pemerintahan dimulai dengan masa transisi yang singkat yaitu pada tahun 1966-1968.

Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan mengusung konsep Demokrasi Pancasila.

Soeharto dikenal sebagai tokoh utama Masa Orde Baru, prestasinya mampu membubarkan PKI dari kancah politik Indonesia yang cukup mengancam stabilitas nasional.

Soeharto memberikan secercah harapan kepada masyarakat akan penerapan Pancasila sesuai dengan semestinya. Namun pada kenyataannya, antara masa order lama dan baru tetap sama saja. Sistem pemerintah pun tetap bersifat diktator.

Pada masa ini, keinginan untuk mengubah Ideologi Pancasila sudah menipis. Masyarakat lebih dihadapkan dengan gaya hidup bebas mengikuti perkembangan zaman disertai dengan munculnya globalisasi.

Masyarakat terutama generasi muda tidak terlalu memperdulikan penerapan Pancasila dalam kehidupannya. Hal yang cukup dikhawatirkan adalah jika muncul kehadiran ideologi lain yang berhasil disusupi oleh kemajuan teknologi saat ini dan berhasil menaruh hati kepada generasi muda.

Itulah Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa mulai dari Orde lama hingga reformasi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya!