Syarat Daerah Penangkapan Ikan yang Baik Menurut Syahrodin dan Suhadja (1982), Penangkapan ikan yang baik apabila dilakukan di daerah penangkapan yang tepat, yakni tepat lokasi dan waktunya.Cara untuk menentukan lokasi daerah penangkapan adalah dengan penyelidikan. Kondisi-kondisi yang perlu dijadikan acuan atau persyaratan dalam dalam menentukan daerah penangkapan ikan yang baik adalah sebagai berikut :
Hal pertama yang harus kita ketahui tentang keberadaan daerah penangkapan ikan menurut spesies ikan dan dari musim. Pemilihan daerah penangkapan ikan akan dibahas dengan sesuai pemahaman dari efisiensi, keuntungan dan ekonomi usaha perikanan. Metode pemilihan akan dibahas sebagai berikut :
Beberapa petunjuk untuk keperluan riset daerah penangkapan ikan yang baik misalnya :
Daerah perairan yang subur merupakan tempat berkumpulnya berbagai jenis ikan. Daerah tersebut menjadi subur karena beberapa hal :
Gerombolan ikan bisa dilacak atau scouting di daerah penangkapan melalui pengamatan langsung dengan melihat gerakan ikan di dalam dan di permukaan laut atau secara tidak langsung dengan mengawasi tanda-tanda di permukaan air. Observasi secara tidak langsung dengan teropong dengan tanda-tanda yaitu :
Di era yang maju sekarang, gerombolan ikan dapat dideteksi dengan menggunakan fish finder dan sonar.Selain itu, data osenografi dan meteorologi terutama hasil penelitian daerah penangkapan ikan dapat dijadikan acuan dalam mencari gerombolan ikan.
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Cakupan dalam statistik perikanan, meliputi kegiatan ekonomi di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran ikan.Pemanfaatan sumber daya ikan dilakukan melalui kegiatan usaha perikanan. Usaha perikanan mencakup semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap, membudidayakan, mengolah dan memasarkan ikan untuk tujuan komersial. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ”ikan” adalah :
Perikanan Tangkap adalah perikanan yang basis usahanya berupa penangkapan ikan di laut maupun di perairan umum. Adapun penjelasan dari perikanan tangkap tersebut diatas sebagai berikut:
Ada beberapa istilah yang perlu diketahui dalam mempelajari atau mendalami ilmu perikanan tangkap, antara lain sebagai berikut :
Dimensi daerah, metode dan teknik penangkapan ikan secara terdiri atas beberapa aspek. Adapun aspek-aspek tersebut antara lain sebagai berikut :
Sedangkan faktor-faktor yang mendukung penangkapan ikan antara lain :
Keberhasilan suatu penangkapan ikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah keahlian nelayan dalam mengoperasikan alat tangkap (teknik penangkapan), daerah penangkapan yang tepat, dan masih banyak lagi faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam sebuah operasi penangkapan ikan. Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai klasifikasi teknik dalam penangkapan ikan.
Menurut Sudirman (2000), ada perbedaan pengklasifikasian dari masing-masing ahli yang telah melakukan klasifikasi teknik penangkapan ikan. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan titik pandang, tujuan dan kondisi perairan.Namun, prinsip dasar dari pengklasifikasian adalah bagaiman ikan tertangkap oleh alat tangkap yang dioperasikan.Berikut pengklasifikasian teknik penangkapan ikan menurut beberapa ahli.
Kamakichi Kishinouye dalam Sudirman (2000) membagi teknik penangkapan ikan ke dalam 10 (sepuluh) jenis. Jenis-jenis tersebut adalah sebagai berikut:
Miyamoto Hideaki membagi teknik penangkapan ikan ke dalam 13 jenis yang menekankan kepada cara langsung bagaimana ikan tersebut tertangkap. Ke-13 jenis tersebut adalah sebagai berikut:
Laevastu membagi teknik penangkapan ikan atas 5 (lima) jenis, yaitu:
Nomura dan Yamazaki mengklasifikasikan alat penangkapan ikan menjadi 9 (sembilan) jenis, 7 (tujuh) golongan alat tangkap dikategorikan menggunakan jaring, 1 (satu) golongan pancing, dan 1 (satu) golongan alat tangkap lainnya. Alat tangkap dan teknikpenangkapan tersebut pada halaman berikutnya :
Alat tangkap pancing adalah semua jenis alat tangkap pancing, termasuk long line misalnya pole anda line,trolling line, bottom long line. Alat tangkap lainnya adalah alat tangkap yang tidak termasuk ke dalam kelompok alat tangkap di atas. Alat tangkap tersebut antara lain harpoons dan spears (menangkap ikan dengan menggunakan panah dan tombak), menggunakan skop, electrical fishing, dan lain-lain.
Von Brandt telah melakukan klasifikasi teknik penangkapan ikan pada tahun 1964 menjadi 15 jenis, kemudian berdasarkan saran-saran yang masuk dari berbagai ahli, maka pada tahun 1984 klasifikasinya berubah menjadi 16 jenis antara lain:
Berdasarkan klasifikasi International Standard Statistical Classification of Fishing Gear (ISSCFG), maka alat tangkap dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Berdasarkan Data Statistik Perikanan Tangkap Indonesia, maka alat Penangkapan Ikan yang ada di Indonesia diklasifikasikan sebagai berikut :
Berdasarkan sifat pengoperasian alat penangkapan ikan dibagi 3 (tiga) jenis antara lain ;
|