Apa fungsi dan kewenangan bsn/ badan standardisasi nasional sebagai badan

BSN sendiri merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

Apa yang kamu ketahui tentang BSN Badan Standardisasi Nasional )? Jelaskan pendapatmu?

Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah lembaga pemerintah non kementrian yang bertugas membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional.

BSI merupakan badan standar di negara apa?

Mengenal BSI Group Nah, untuk negara Inggris Raya juga memiliki organisasi resmi nasional untuk standar dan standardisasi, yaitu BSI (British Standards Institution).

Apa tugas pokok dari badan standarisasi nasional min 4?

Berikut ini tugas pokok BSN : Memfasilitasi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan memelihara SNI. Proses tersebut dilakukan oleh Komite Teknis Perumusan SNI yang beranggotakan wakil dari produsen, konsumen, ahli/perguruan tinggi, dan pemerintah.

Apa yang dimaksud dengan standarisasi menurut Pasal 1 angka 2?

Menurut Pasal 1 poin 2 no 102 tahun 2000 tentang standarisasi nasional, yang dimaksud dengan standarisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak.

Apa manfaat dari SNI?

Manfaat yang didapat dari penerapan SNI produk antara lain: Meningkatkan daya saing industri nasional, menjamin mutu hasil industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan SNI dan BSN?

SNI adalah standar yang berlaku secara nasional di negara Indonesia, disusun dan dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional).

Apa nama standar negara Indonesia?

Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah Standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan British Standard?

British Standards adalah suatu standar yang diterbitkan oleh BSI British Standards, suatu divisi dari BSI Group. Keberadaannya dinyatakan dalam suatu Royal Charter dan secara formal ditunjuk sebagai badan standardisasi nasional (national standards body) untuk Britania Raya.

4 Langkah permohonan SNI?

Sebutkan tata cara permohonan sertifikasi produk penggunaan tanda sni​

  1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI.
  2. Verifikasi Permohonan.
  3. 3.Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen.
  4. Pengujian Sampel Produk.
  5. 5.Penilaian Sampel Produk.
  6. Keputusan Sertifikasi.
  7. Pemberian SPPT-SNI.
  8. Biaya Pengurusan SNI.

Apakah yang dimaksud dengan standarisasi menurut Pasal 1 angka 2 No 102 Tahun 2000 tentang standar Nasional?

Apa saja persyaratan untuk sertifikasi SNI produk?

Syarat Mendapatkan Sertifikasi SNI

  • Fotokopi Akte Notaris Perusahaan.
  • Fotokopi SIUP, TDP.
  • Kemudian, fotokopi NPWP.
  • Surat Pendaftaran Merek dari Dirjen HAKI / Sertifikat merek.
  • Surat Pelimpahan Merek atau kerjasama antara pemilik merek dengan pengguna merek (Hanya jika merek bukan milik sendiri).

Adanya SNI akan membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Adanya SNI akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun lingkungan. SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.23 feb 2016

Tugas Badan Standardisasi Nasional Serta Fugsi Dan Wewenang. BSN merupakan Lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). 

Apa fungsi dan kewenangan bsn/ badan standardisasi nasional sebagai badan

Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Badan ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang digunakan sebagai standar teknis di Indonesia.

Badan Standardisasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia.

BSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional;
  2. Pengkoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas bsn;
  3. Pelancaran dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standardisasi nasional;
  4. Penyelenggaraan kegiatan kerja sama dalam negeri dan internasional di bidang standardisasi ;
  5. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.
  1. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
  2. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
  3. Penetapan sistem informasi di bidangnya;
  4. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu : (a) Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standardisasi nasional; (b) Perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium; (c) Penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI); (d) Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya; (e) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.

Referensi

http://www.bsn.go.id

Apa fungsi dan kewenangan bsn/ badan standardisasi nasional sebagai badan

alfasyaviola alfasyaviola

Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BSN mempunyai kewenangan :

a. penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu :

1) perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standardisasi nasional

2) perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga

inspeksi dan laboratorium

3) penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI)

4) pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya

5) penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.

SN menyelenggarakan fungsi :

a. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional

b. pengkoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN

c. pelancaran dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standardisasi nasional

d. penyelenggaraan kegiatan kerja sama dalam negeri dan internasional di bidang standardisasi

e. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.

maaf jika salah