Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan adalah

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan adalah
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan adalah

Oleh : Gita Rizkia
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Semester 6 Iisbud Sarea

Pengangguran adalah salah satu masalah serius yang terjadi di masalah negara berkembang. Pengangguran adalah suatu istilah yang diberikan kepada seseorang yang tidak memiliki pekerjaan atau tidak bekerja. Pengangguran terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara tenaga kerja dengan lapangan pekerjaan, lapangan pekerjaan yang tercipta cenderung sedikit sehingga menyebabkan banyak tenaga kerja tidak mendapatkan pekerjaan. Produktivitas suatu negara sangat dipengaruhi oleh pendapatan masyarakat, sehingga pengangguran seringkali menjadi masalah yang sangat serius terhadap suatu negara. Karena jika dibiarkan pengangguran akan menyebabkan banyak masalah yang timbul seperti kemiskinan, dan masalah lainnya.

Pengangguran merupakan salah satu masalah penting yang harus segera didapatkan solusinya agar tingkat pengangguran dapat berkurang. Untuk mengurangi tingkat pengangguran pemerintahpun harus ikut berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan ataupun program untuk dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di negaranya. Pengangguran jika terjadi secara berkepanjangan maka akan banyak menimbulkan berbagai masalah.
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Pengangguran

Pengangguran merupakan masalah penting yang harus segera diatasi karena sangat berpengaruh kepada perkembangan suatu negara. Pemerintah harus berperan dalam mengatasi masalah pengangguran. Upaya Pemerintah dalam mengatasi pengangguran dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang meminimalisir akan terjadinya pengangguran.

Karena setiap warga negara berhak mempunyai pekerjaan dan memiliki kehidupan yan layak seperti hal nya tercantum pada pasal 27 UUD 1945 yang berbunyi ” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja dan melindungi hak-hak tenaga kerja”. Oleh karena itu pemerintah harus dapat memberikan berbagai solusi dan berupaya untuk menurunkan atau mengatasi masalah pengangguran yang ada. beberapa upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran yaitu sebagai berikut:

  1. Menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya
  2. Meningkatkan kualitas tenaga kerja
  3. Mengadakan proyek magang bagi calon tenaga kerja
  4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
  5. Pengembangan sektor informal
  6. Pengembangan program transmigrasi
  7. Meningkatkan investasi

Dari beberapa upaya di atas pemerintah sudah menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang butuh pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih memperhatikan lagi masalah pengangguran yang terjadi selama ini. (*)

DIREKTUR Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai kewirausahaan bisa menjadi alternatif menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat.

"Menurut saya kewirausahaan merupakan alternatif menciptakan lapangan pekerjaan tetapi saat pandemi ini daya beli konsumen melemah," kata Esther saat dihubungi, Sabtu (2/12).

Sehingga kebijakan pemerintah harus mendorong dari sisi supply seperti contohnya kewirausahaan, insentif usaha, keringanan pajak saat pandemi dan lainnya.

"Selain itu pemerintah juga harus mendorong dari sisi demand side, agar masyarakat punya uang untuk beli," ucapnya.

Sejak pandemi melanda, tatanan ekonomi dunia sangat terdampak termasuk Indonesia. Angka pengangguran meningkat karena pertambahan angkatan kerja baru yang tidak terserap di pasar tenaga kerja.

Baca juga : Upaya Bangkitkan UMKM di 2021

Indef memperkirakan angka pengangguran terbuka mencapai 10,4 juta orang pada Februari 2021. Selain itu, angka kemiskinan juga meningkat menjadi 10,4 juta orang.

Dirinya mengungkapkan bahwa kondisi ini diperparah dengan prioritas anggaran yang tidak mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Insentif usaha tahun 2021 pada anggaran PEN 2021 turun 83% dan Mereka yang berwiraswasta tidak didukung akses kredit. Sebagian besar UMKM menggunakan modal sendiri, bukan dari lembaga keuangan bank dan non bank," ucapnya.

"Seharusnya ada skema jaminan kredit dari pemerintah nasional dan daerah plus lembaga keuangan bank dan asuransi untuk menjamin mereka yang tidak bankable," pungkasnya. (OL-7)

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyusun beberapa langkah atau strategi khusus jangka panjang dalam rangka menciptakan peluang kerja. Salah satunya yakni meningkatkan intensitas bekerja untuk dapat menghasilkan output terbaik.

"Di mana langkah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia," tulis Kemnaker dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (4/8).

Dari aspek-aspek strategi penciptaan peluang kerja jangka panjang ini diharapkan mampu memaksimalkan kinerja program pemerintah Indonesia dengan turut memaksimalkan potensi tenaga kerja yang lebih baik.

Menurut data Lakip 2019, Ditjen Bianpenta dan PKK, Program Nawacita milik Pemerintah telah berhasil menciptakan 10 juta kesempatan kerja pada tahun 2018. Kurva tahun 2019 yang justru terpantau menurun 13,64 persen dari tahun sebelumnya, membuat Pemerintah Indonesia harus sigap menyiapkan segala persiapan untuk jutaan tenaga kerja di Indonesia.

Berbagai upaya perluasan kesempatan kerja memang terus dipersiapkan pemerintah. Seperti Program Kartu Prakerja yang dinilai mampu mengurangi angka pengangguran di Tanah Air.

"Demi terciptanya kesuksesan Program Nawacita Jilid II, Pemerintah masih terus berupaya menekan angka pengangguran dengan menciptakan kesempatan kerja secara luas," tulisnya.

2 dari 2 halaman

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan adalah

Sementara itu, untuk dapat menekan laju pengangguran di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyusun langkah strategis bagi para Tenaga Kerja Indonesia.

Langkah strategis tersebut meliputi mempersiapkan wadah bagi para pengusaha melalui program pembinaan maupun pendampingan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), merangkai teknis ataupun program untuk mendukung pengembangan bisnis, hingga upaya pemerataan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan program pembinaan Pemerintah.

"Dengan demikian, diharapkan persentase para tenaga kerja formal di Indonesia dapat berkembang pesat seiring realisasi strategi perluasan kesempatan kerja," jelasnya.

(mdk/idr)

Merdeka.com - Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menyediakan pekerja berkualitas menengah (middle-class jobs) untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Kementerian Koordinator Perekonomian melakukan beberapa langkah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas lapangan kerja di Indonesia, terutama di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah memahami di tengah kondisi pandemi Covid-19, dibutuhkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan tenaga kerja yang adaptif, tenaga kerja ini dapat diciptakan melalui pelatihan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran laporan Bank Dunia, Rabu (30/6).

Untuk melindungi pekerjanya yang terdampak pandemi, pemerintah memaksimalkan asuransi melalui BPJamsostek. Dengan BPJamsostek, pekerja yang tidak dapat melanjutkan pekerjaannya akan mendapatkan bantuan finansial, bantuan pelatihan dan akses ke pasar tenaga kerja.

Kemudian, pemerintah juga menginisiasi Omnibus Law untuk menarik investasi sehingga lapangan kerja dapat tercipta di Indonesia. Tak ketinggalan, program Kartu Prakerja menjadi andalan pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan skill mereka.

"Pada awalnya, Kartu Prakerja ini diinisiasi untuk me-retraining dan reskilling pekerja agar dapat pekerjaan yang lebih baik, namun di tengah pandemi, Kartu Prakerja dijadikan salah satu jaring pengaman sosial, dan tetap memberi retraining dan reskilling," jelas Airlangga.

Hingga saat ini, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 65 juta orang, meski yang diterima hanya 8,3 juta orang. Kebanyakan, mereka memanfaatkan benefit finansial dan pelatihan untuk membuka usaha baru.

"Mereka pun memanfaatkan fasilitas KUR dengan plafon Rp 10 hingga Rp 500 juta," jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga melakukan reformasi sekolah vokasi dengan menerapkan link and match serta meluncurkan program Merdeka Belajar. Untuk jangka panjang, pemerintah akan berfokus pada penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan inklusif serta melindungi tenaga kerja secara menyeluruh.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com (mdk/azz)

Baca juga:
Janjikan Kerja di Morowali, Pria Makassar Tipu Puluhan Orang
Anggaran Sisa Kartu Prakerja 2020 Telah Dikembalikan ke Negara
FPPPI Soal Pengangkatan Honorer Jadi PNS Bertentangan dengan Sistem Merit: Tak Adil
'Kalau Kami Tidak Kompeten Kenapa Dikontrak Berkali-kali oleh Negara?'
6 Rekomendasi Federasi Pekerja Soal Revisi UU ASN
Khawatir Gaji Tak dibayar, Federasi Pekerja Minta Pemerintah Percepat Revisi UU ASN