Tujuan dari pembentukan komunitas keamanan ASEAN adalah meningkatkan a kemiskinan

Tujuan dari pembentukan komunitas keamanan ASEAN adalah meningkatkan a kemiskinan
Ilustrasi ASEAN. © Eurovoix-world.com

JABAR | 16 Juli 2020 11:45 Reporter : Novi Fuji Astuti

Merdeka.com - ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nation adalah wadah bagi negara-negara Asia Tenggara untuk memperjuangkan kepentingan bersama baik secara politik, ekonomi, maupun budaya. Atas dasar kepentingan tersebut, ASEAN membentuk tiga pilar, yaitu pilar politik untuk menciptakan kawasan yang damai, aman dan tentu saja bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnahan massal lainnya.

Kemudian ada pula pilar ekonomi untuk membangun kerjasama perdagangan, investasi, ketenagakerjaan, pemberantasan kemiskinan, dan memperkecil kesenjangan pembangunan kawasan. Terakhir, pilar budaya yang berorientasi pada penguatan demokrasi, HAM, dan pemberantasan narkoba.

ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok yang merupakan Ibu Kota Thailand. ASEAN beranggotakan 10 negara, yakni Indonesia Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja. Mungkin kita sudah sering mendengar istilah ASEAN, namun masih banyak dari kita yang sebenarnya belum benar-benar memahami mengenai ASEAN dari tujuan hingga sejarahnya.

Maka berikut informasi mengenai tujuan didirikannya ASEAN yang telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan asean.org pada Kamis, (16/7/2020).

2 dari 4 halaman

Tujuan berdirinya ASEAN sesuai dengan apa yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok sebagai berikut:

  1.  Memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan.
  2. Meningkatkan ketahanan kawasan dengan memajukan kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih luas.
  3. Mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari semua jenis senjata pemusnah massal lainnya.
  4. Menjamin bahwa rakyat dan negara-negara Anggota ASEAN hidup damai dengan dunia secara keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis dan harmonis.
  5. Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif dan terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitas yang efektif untuk perdagangan dan investasi yang di dalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, terfasilitasinya pergerakan perilaku usaha, pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh, dan arus modal yang lebih bebas.
  6. Mengurangi kemiskinan dan mempersempit kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui bantuan dan kerja sama timbal balik.
  7. Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, an memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara Anggota ASEAN.
  8.  Menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara dan tantangan lintas-batas.
  9. Memajukan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup di kawasan. Sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi.
  10. Mengembangkan sumber daya manusia melalui kerja sama yang lebih erat di bidang pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan komunitas ASEAN.
  11. Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial dan keadilan.
  12. Memperkuat kerja sama dalam membangun lingkungan yang aman dan terjamin bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN.
  13. Memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN.
  14.  Memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan.
  15. Mempertahankan sentralitas dan peran proaktif ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam hubungan dan kerja samanya dengan para mitra eksternal dalam arsitektur kawasan yang terbuka, transparan, dan inklusif.

3 dari 4 halaman

ASEAN beranggotakan 10 negara yaitu berikut ini:1. Indonesia, bergabung sejak 8 Agustus 1967 2. Malaysia, bergabung sejak 8 Agustus 19673. Singapura, bergabung sejak 8 Agustus 19674. Thailand , bergabung sejak 8 Agustus 19675. Filipina, bergabung sejak 8 Agustus 19676. Brunei Darussalam, bergabung sejak 8 Januari 19847. Laos, bergabung sejak 23 Juli 19978. Myanmar, bergabung sejak 23 Juli 19979. Vietnam, bergabung sejak 28 Juli 1997

10. Kamboja, bergabung sejak 30 April 1999

4 dari 4 halaman

ASEAN yang berarti Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara merupakan organisasi regional yang dibentuk oleh kelima negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Muangthai atau Thailand melalui penandatanganan Deklarasi ASEAN atau Deklarasi Bangkok oleh kelima Menteri Luar Negeri negara-negara tersebut pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok.

Dalam perkembangannya selama empat dekade, ASEAN telah mengalami banyak perubahan serta perkembangan positif dan signifikan yang mengarah pada pendewasaan ASEAN. Perihal kerja sama, ASEAN kini menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan ke depan dengan akan dibentuknya Komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada 2015. Hal ini diperkuat dengan disahkannya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang secara khusus akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN ke depannya.

Pembentukan Komunitas ASEAN diawali dengan komitmen para pemimpin ASEAN dengan ditandatanganinya ASEAN Vision 2020 di Kuala Lumpur pada 1997 yang mencita-citakan ASEAN sebagai suatu komunitas yang berpandangan maju, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil dan makmur, dipersatukan oleh hubungan kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang saling peduli.

Tekad untuk membentuk Komunitas ASEAN kemudian dipertegas lagi pada KTT ke-9 ASEAN di Bali pada 2003 dengan ditandatanganinya ASEAN Concord II.

ASEAN Concord II yang menegaskan bahwa ASEAN akan menjadi sebuah komunitas yang aman, damai, stabil, dan sejahtera pada tahun 2020. Namun, pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina pada Januari 2007, komitmen untuk mewujudkan Komunitas ASEAN dipercepat dari 2020 menjadi tahun 2015 dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”.

(mdk/nof)

Kompas.com, 18 Februari 2020, 20:00 WIB

Tujuan dari pembentukan komunitas keamanan ASEAN adalah meningkatkan a kemiskinan

Tujuan dari pembentukan komunitas keamanan ASEAN adalah meningkatkan a kemiskinan
Lihat Foto

ASEAN.org

Logo ASEAN

KOMPAS.com - Ketika didirikan pada 8 Agustus 1967, ASEAN punya tujuan mulia untuk mengangkat negara-negara Asia Tenggara yang sebelumnya dijajah.

Dalam deklarasi pendiriannya di Bangkok, dijelaskan bahwa maksud dan tujuan ASEAN yakni:

  • untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan; dan
  • untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca juga: Latar Belakang Berdirinya ASEAN

Maksud dan tujuan ini dijabarkan dan dimuat di pasal kedua Deklarasi Bangkok yang melandasi berdirinya ASEAN. Seperti dikutip dari situs resmi Setnas ASEAN, tujuan ASEAN yakni:

  1. Memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan;
  2. meningkatkan ketahanan kawasan dengan memajukan kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih luas;
  3. mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari semua jenis senjata pemusnah massal lainnya;
  4. menjamin bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota ASEAN hidup damai dengan dunia secara keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis;
  5. menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitasi yang efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas; terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh, dan arus modal yang lebih bebas;
  6. mengurangi kemiskinan dan mempersempit kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui bantuan dan kerja sama timbal balik;
  7. memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara Anggota ASEAN;
  8. menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara dan tantangan lintas-batas;
  9. memajukan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup di kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi;
  10. mengembangkan sumber daya manusia melalui kerja sama yang lebih erat di bidang pendidikan dan pemelajaran sepanjang hayat, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan Komunitas ASEAN;
  11. meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial, dan keadilan;
  12. memperkuat kerja sama dalam membangun lingkungan yang aman dan terjamin bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN;
  13. memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN;
  14. memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan; dan
  15. mempertahankan sentralitas dan peran proaktif ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam hubungan dan kerja samanya dengan para mitra eksternal dalam arsitektur kawasan yang terbuka, transparan, dan inklusif.

Baca juga: Kerja Sama Indonesia dengan Negara-negara ASEAN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman Selanjutnya

memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan…

Tag

  • asean
  • tujuan asean
  • maksud asean
  • materi ips kelas 6