Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri

Tarif Listrik Orang Kaya Dinaikkan, Manjur Pangkas Beban Negara?

Show

Oleh Sulung Lahitani pada 05 Apr 2022, 12:32 WIB

Diperbarui 05 Apr 2022, 12:32 WIB

Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri

Perbesar

Ilustrasi mandi (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta Junub merupakan kondisi di mana tubuh memiliki hadas besar yang disebabkan oleh hubungan badan maupun perempuan setelah selesai haid dan nifas (melahirkan). Dalam kondisi junub, seorang muslim dilarang untuk menjalankan ibadah wajib seperti mengerjakan salat, memegang Al-Quran, berdiam di mesjid, dan lainnya.

BACA JUGA: Doa Mandi Wajib Setelah Haid dan Tata Caranya yang Benar

Setelah berhubungan badan, umat muslim diwajibkan untuk melakukan mandi besar atau mandi junub agar bisa kembali melakukan ibadah wajib. Sebelumnya, disunatkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Kemudian membaca niat mandi junub usai bersetubuh di bawah ini:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM, NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI MINAL JINABATI FARDLO LILLAHI TA’ALA.”

Artinya: Dengan menyebut asma Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah (bersetubuh), wajib karena Allah Ta’ala.

Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. 

Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri

Perbesar

Ilustrasi mandi. Foto: forwallpaper.

Sementara untuk tata caranya, berikut ini tuntunannya:

Pertama, membaca niat mandi junub terlebih dahulu. Membaca niat ini hukumnya wajib. Sebab ini yang membedakan mandi besar dengan mandi biasa. Anda boleh membacanya dalam hati maupun bersuara.

Setelah itu, basahi kulit kepala dan rambut dengan air. Guyurkan air di atas kepala hingga membasahi seluruh permukaan kulit kepala.

Anda hendaknya membasahi tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki. Selain itu, disunatkan untuk mendahulukan tubuh bagian kanan terlebih dahulu baru bagian kiri.

Saat mandi wajib, pastikan juga lipatan kulit dan area tubuh yang tersembunyi ikut dibersihkan. Tentunya area kemaluan yang harus paling dibersihkan.

Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri

Perbesar

Ilustraasi foto Liputan6

Berikut ini hadis yang menunjukkan tata cara mandi junub usai bersetubuh.

"Dari Aisyah yang mengatakan, 'Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya'." (H.R. Bukhari)

Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri

Perbesar

Ilustrasi mandi. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Selain hadis di atas, tata cara mandi junub usai bersetubuh juga dijelaskan dalam hadis lain, di bawah ini:

Rasulullah SAW., bersabda: " Dari Aisyah dia berkata, 'apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu seperti wudhu untuk sholat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki'." (H.R. Muslim)

Lanjutkan Membaca ↓

Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri

  • Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri
    Sulung LahitaniAuthor
  • Tata cara mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri
    Raden Trimutia HattaEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya