Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Pada transaksi jual-beli, pembeli biasanya menerima bukti pembayaran dari pedagang. Ada yang menyebut itu sebagai faktur, namun ada juga yang menyebutnya sebagai nota.

Sebenarnya, apa perbedaan faktur dan nota? Artikel ini akan akan menjawab pertanyaan tersebut. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Faktur

Faktur adalah sebuah dokumen transaksi yang berisi pencatatan atas penjualan yang diberikan kepada pembeli dan dibuat oleh penjual. Secara sederhana, faktur merupakan dokumen bukti adanya transaksi yang di dalam dokumen tersebut berisi keterangan mengenai pemesanan, seperti alamat, nama, tanggal, nomor pemesanan, rincian barang yang dipesan, hingga total harga.

Informasi di atas bukanlah informasi mutlak yang ada di dalam faktur. Biasanya, informasi disesuaikan dengan apa saja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Faktur biasanya dibuat sebanyak tiga rangkap.

Salinan pertama biasanya berwarna putih dan diserahkan kepada pembeli. Selanjutnya, salinan kedua akan disimpan oleh penjual setelah ditandatangani pembeli, kemudian akan dijadikan lampiran saat penagihan. Kemudian salinan ketiga, biasanya akan disimpan di buku faktur penjual.

Pengertian Nota

Nota merupakan bukti suatu transaksi pembelian atau penjualan barang yang dilakukan secara tunai. Biasanya, nota dibuat sebanyak dua rangkap. Salinan lembar pertama diserahkan kepada pembeli, sedangkan lembaran kedua disimpan penjual untuk arsip atau bahan pencatatan pada laporan keuangan perusahaan.

Nota juga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni nota debit dan nota kredit. Nota debit merupakan bukti transaksi atas kegiatan pengiriman kembali barang yang telah dibeli, tapi sebagian barang dikembalikan akibat pesanan yang tidak sesuai, rusak, atau cacat. Barang yang dikembalikan tersebut harus disertai dengan nota debit yang dibuat oleh pembeli yang ditujukan kepada penjual.

Sedangkan nota kredit merupakan bukti penerimaan barang yang sudah dijual secara kredit. Jadi, barang cacat atau rusak yang diterima oleh pembeli dan kemudian dikembalikan beserta nota debit, akan ditanggapi dengan nota kredit. Selain itu, nota kredit dapat diartikan sebagai pengurangan harga faktur atas ketidaksesuaian pesanan tersebut. Setelah nota debit diterima oleh penjual, maka penjual akan mengirimkan nota kredit kepada pembeli dengan rincian yang sudah diperbaharui.

Secara umum, informasi yang ada dalam nota kredit adalah nomor nota, alamat perusahaan, tanggal transaksi, nama dan alamat pembeli, total harga, dan nama penjual. Sama seperti nota debit, keterangan atau informasi yang ada di dalam nota kredit juga disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Baca juga: Nikmati Manajemen Faktur Pajak di OnlinePajak

Perbedaan Faktur dan Nota

Secara garis besar, kedua dokumen ini memiliki arti yang sama, yaitu bukti atas suatu kegiatan transaksi jual beli. Namun jika diperhatikan, terdapat perbedaan di antara keduanya. Berikut ini adalah perbedaan faktur dan nota:

Faktur:

  • Faktur merupakan bukti transaksi dalam bentuk kredit.

  • Faktur memiliki 3 rangkap, lembar pertama untuk pembeli, lembar kedua untuk penjual, dan lembar ketiga untuk disimpan dalam buku faktur.

Nota:

  • Nota merupakan bukti transaksi jual-beli yang dilakukan secara tunai.

  • Biasanya, nota dibuat 2 rangkap, lembar pertama untuk pembeli dan lembar kedua untuk penjual.

  • Nota terbagi atas 2 jenis, yakni nota debit dan nota kredit.

Kesimpulan

  • Faktur merupakan dokumen bukti adanya transaksi yang berisi keterangan mengenai pemesanan, seperti alamat, nama, tanggal, nomor pemesanan, rincian barang yang dipesan, sampai total harga.
  • Nota merupakan bukti dari suatu transaksi pembelian atau penjualan barang yang dilakukan secara tunai.
  • Nota terbagi menjadi dua, yakni nota debit dan nota kredit.
  • Nota debit merupakan bukti transaksi atas kegiatan pengiriman kembali barang yang telah dibeli, tapi sebagian barang dikembalikan akibat pesanan yang tidak sesuai, rusak, atau cacat. Nota debit dibuat oleh pembeli untuk penjual.
  • Nota kredit merupakan bukti dari penerimaan kembali barang yang sudah dijual secara kredit. Nota kredit merupakan dokumen balasan atas nota debit.

Saat membeli atau menjual suatu produk, pasti kamu akan mendapatkan atau membuat bukti pembayaran, bukan? Dokumen tersebut diberikan di akhir transaksi sebagai bukti bahwa telah terjadi pembayaran antara konsumen, perusahaan, atau pihak lainnya. Dalam dunia bisnis, mengumpulkan bukti transaksi sangat penting dalam  membuat pencatatan atau laporan keuangan bagi perusahaan. Terdapat berbagai macam tipe bukti pembayaran tergantung dari perusahaan atau transaksi yang dibuat.

Bukti telah dilakukannya transaksi dapat berupa nota, faktur, kwitansi, dan lainnya. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai bukti tersebut, perhatikan contoh dan manfaatnya berikut ini.

Apa itu bukti transaksi?

Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Transaksi dapat divalidasi dengan menggunakan bukti dokumen.  (Sumber: Pexels)

Bukti transaksi merupakan sebuah dokumen pencatatan penting yang digunakan sebagai alat untuk merekam atau merekap seluruh transaksi yang terjadi. Transaksi yang dilakukan pun bisa dalam bentuk apapun, yang terpenting adalah memiliki esensi yang sama. Dimana telah terjadi pembayaran atas suatu barang atau jasa dari satu pihak ke pihak lainnya. Jika suatu perusahaan melakukan pembelian terhadap barang atau jasa, maka akan mendapatkan bukti transaksi bahwa telah melakukan proses pembelian dan pembayaran atas suatu produk.

Sebaliknya, bila perusahaan menjual produk, maka akan memberikan bukti transaksi kepada konsumen. Dilansir dari jurnal.id, terdapat dua jenis transaksi yang biasanya dilakukan dalam perusahaan, yaitu internal dan eksternal. Transaksi internal merupakan transaksi yang terjadi di dalam perusahaan sendiri. Sedangkan, transaksi eksternal dilakukan oleh pihak di luar perusahaan.

Manfaat memiliki bukti transaksi

Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Bukti terkait transaksi sangat penting untuk membuat laporan keuangan kantor. (Sumber: Pexels)

Proses jual beli dapat dinyatakan tidak valid jika tidak adanya bukti transaksi. Sehingga meminta bukti tersebut merupakan hal yang harus dilakukan, baik itu untuk transaksi kecil, sedang, atau besar. Bukti dari transaksi juga berperan penting dalam mendukung proses pencatatan keuangan dalam internal perusahaan. Dari pencatatan yang dilakukan, kamu akan mengetahui pihak mana yang bertanggung jawab atas transaksi tersebut. 

Selain itu, dengan adanya bukti transaksi akan meminimalisir adanya pengulangan atau duplikasi saat pengumpulan data finansial. Manfaat lain dari bukti transaksi adalah untuk mencegah munculnya masalah terkait proses jual beli di  masa yang akan datang.

Baca juga: Memahami financial freedom dan 6 cara tepat mencapainya

10 Jenis bukti transaksi

Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Terdapat berbagai macam jenis bukti transaksi.  (Sumber: Pexels)

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bukti transaksi memiliki berbagai macam jenis tergantung pada perusahaan. Berikut ini merupakan beberapa jenis bukti transaksi yang dapat kamu ketahui. 

1. Faktur penjualan

Faktur penjualan merupakan bukti transaksi yang menyatakan bahwa suatu produk telah terjual. Didalamnya dicantumkan pula jumlah dan harga dari produk yang dijual. Adapun beberapa hal yang biasanya ada dalam faktur penjualan, antara lain:

  • Nama
  • Jumlah
  • Harga produk
  • Data perusahaan baik penjual dan juga pembeli
  • NPWP
  • PPN

Bukti ini menjadi sebuah pernyataan bahwa perusahaan telah melakukan pembelian atas produk dari perusahaan lainnya. Faktur penjualan ini juga dapat digunakan untuk merekam jumlah piutang.

2. Faktur pembelian

Bukti terkait transaksi ini berisikan pencatatan dimana perusahaan sudah melakukan pembelian terhadap suatu barang atau jasa. Didalamnya tertera data dari perusahaan yang menjual dan perusahaan yang melakukan pembelian.

Berikut ini data yang biasanya ada dalam faktur pembelian:

  • Nama
  • Identitas perusahaan (penjual dan pembeli)
  • Nomor transaksi
  • Detail transaksi
  • Harga 
  • Stempel perusahaan
  • Tenggat waktu pembayaran (apabila dilakukan dengan kredit)

3. Faktur pajak

Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Faktur pajak merupakan bukti sudah melakukan pembayaran pajak.  (Sumber: Pexels)

Faktur pajak merupakan bukti yang menyatakan bahwa baik penjual dan pembeli telah menyetorkan sejumlah pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jika nantinya dilakukan pengecekan, bukti transaksi tersebut dapat dijadikan bukti bahwa perusahaanmu mengikuti program wajib pajak. Bukti tersebut juga merupakan tanda bahwa perusahaan melakukan pembayaran PPN sesuai dengan UU yang telah ditentukan secara tepat waktu.

Baca juga: 6 Cara cek NPWP online yang perlu kamu tahu

4. Nota retur

Nota retur merupakan bukti transaksi mengenai pengembalian barang dagangan yang dilakukan oleh pembeli kepada pihak penjual produk. Dalam transaksi bisnis, pengembalian atau retur barang biasa terjadi. Hal tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti barang rusak atau tidak sesuai permintaan. Kamu perlu ingat bahwa nota retur hanya bisa ditujukan untuk pengembalian barang saja, tidak termasuk jasa.

5. Kas masuk

Bukti transaksi kas masuk merupakan terkait penerimaan uang (kas). Bukti tersebut biasanya hanya digunakan oleh pihak internal perusahaan saja sebagai pencatatan bahwa ada uang yang diterima. Kas masuk sendiri dapat berasal dari pembayaran tunai yang dilakukan konsumen yang melakukan pembayaran cicilan, bunga, jenis investasi, dan lainnya. Bukti kas masuk dapat berupa nota atau kwitansi.

Baca juga: Mengenal laporan arus kas dan manfaatnya bagi perusahaan

6. Kas keluar

Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Kas keluar merupakan bukti terkait pengeluaran dana pada perusahaan  (Sumber: Pexels)

Kas keluar merupakan bukti transaksi terkait pengeluaran dana atau pembayaran. Bukti tersebut dikeluarkan untuk membayar berbagai macam keperluan perusahaan. Seperti peralatan, alat tulis, biaya perawatan, dan berbagai macam hal lain yang dibutuhkan oleh perusahaan. Bukti transaksi ini harus mencantumkan keterangan yang lengkap, dari mulai produk, harga, nama perusahaan, tanggal, serta tanda tangan dari pihak yang berkepentingan. 

7. Setoran bank

Jenis bukti transaksi ini bisa dilakukan oleh bank atau pihak perusahaan sendiri. Biasanya bukti setoran untuk perusahaan dengan skala besar akan diberikan secara langsung oleh pihak bank. Kamu juga harus membuat rekonsiliasi bank untuk memastikan pencatatan perusahaan sudah sesuai. Bukti ini bisa mempermudah kamu karena tidak harus menulis slip setoran  saat ke bank. Bukti transaksi ini merupakan bagian dari kas keluar dan menjadi arsip untuk perusahaan.

8. Kwitansi

Pembayaran atau penerimaan uang yang dilakukan secara kontan biasanya menggunakan kwitansi sebagai bukti transaksi. Bukti ini biasanya ditulis secara manual, dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi.

9. Bukti memorandum

Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Memorandum adalah bukti penyerahan wewenang. (Sumber: Pexels)

Bukti memorandum adalah dokumen yang dibuat oleh direktur, pimpinan, atau seseorang yang diberikan kewenangan untuk bertanggung jawab atas internal perusahaan. Sebagai contohnya adalah memo yang diberikan untuk mencatat gaji karyawan yang harus diberikan setiap bulannya. 

10. Bukti cek

Cek merupakan bukti transaksi berupa surat perintah yang dibuat oleh pihak yang memiliki rekening di bank. Cek tersebut diberikan agar pihak bank dapat mencairkan sejumlah uang untuk pihak yang disebutkan oleh pemilik rekening. Cek tersebut ditandatangani oleh nasabah yang memiliki simpanan di bank dalam bentuk giro.

Baca juga : 10 Perusahaan sekuritas terbaik Indonesia untuk memulai investasi saham 2021

Nah, untuk kamu yang ingin bekerja dalam bidang audit atau keuangan, kamu bisa mendaftarkan diri di EKRUT untuk mendapatkan pekerjaan impian.Itulah dia 10 jenis bukti transaksi yang perlu kamu ketahui. Penggunaan dari bukti tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kebutuhan perusahaan. Bukti terkait transaksi tersebut sangat penting untuk melakukan pencatatan pada perusahaan. Jadi, jangan sampai lupa untuk mengoperasikannya, ya!

Tanda bukti transaksi atas pembelian atau penjualan secara kredit disebut

Sumber: 

  • jurnal.id
  • paper.id
  • online-pajak.com